Tampilkan postingan dengan label Sholat Berjamaah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sholat Berjamaah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Juli 2012

Potret Sholat Jama’ah dalam Kehidupan Salaf (Generasi Awal Ummat Islam)



berjamaah di masjid, yukSholat merupakan perkara penting dalam kehidupan para salaf. Ia memiliki pengaruh yang sangat mendalam dalam kehidupan mereka. Sehingga sholat jama’ah merupakan aktifitas rutin yang membahagiakan dan menyejukkan hati serta menerangi jiwa mereka. Hati mereka bagaikan gulita, jika luput mengerjakan sholat jama’ah. Bahkan sholat jama’ah selalu terngiang-ngiang dalam benak mereka.
Pentingnya sholat jama’ah dalam kehidupan salaf sulit digambarkan dengan suatu ekspresi, dan susah dijelaskan manisnya sholat jama’ah bagi pribadi mereka. Kita Cuma bisa menggambarkan urgensi dan kedudukan sholat jama’ah di sisi para salaf dengan meneropong kehidupan mereka lewat atsar-atsar yang dinukil dan dibukukan oleh para ulama’ kita.
Meninggalkan Sholat Jama’ah Ciri Orang Munafik
Di zaman Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya, sholat jama’ah merupakan perkara yang amat diperhatikan. Mereka takut tertimpa penyakit munafiq jika meninggalkan sholat jama’ah, karena orang-orang munafik malas melaksanakan sholat jama’ah.
Allah –Ta’ala- berfirman,
”Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka, dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali”. (QS.An-Nisaa’: 14)
Abul Fida’ Isma’il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata ketika menafsirkan ayat ini, “Inilah sifatnya orang-orang munafiqin dalam amalan yang paling mulia, paling utama, dan paling baik-yaitu sholat-, jika mereka berdiri untuk sholat. Mereka berdiri dalam keadaan malas sholat. Karena mereka tidak memiliki niat (maksud keinginan) untuk sholat, tidak pula memiliki keimanan tentangnya, dan tidak pula mereka memiliki rasa takut (kepada Allah), serta mereka tidak memahami maknanya”.[Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (1/743)]
Jadi, kebiasaan orang-orang munafiq adalah malas mendirikan sholat di masjid bersama jama’ah kaum muslimin karena mereka tak memahami hakekat sholat jama’ah. Mereka tak tahu bahwa sholat jama’ah merupakan jalan-jalan petunjuk yang telah ditetapkan oleh Allah melalui lisan Rasul-Nya, Muhammad –Shollallahu alaihi wa sallam-.
Sahabat Anas bin Malik–radhiyallahu anhu- berkata,
“Barangsiapa yang ingin bergembira menemui Allah besok dalam keadaan muslim, maka jagalah sholat-sholat itu tatkala dikumandangkan. Karena Allah telah mensyari’atkan sunanul huda (jalan-jalan petunjuk) bagi Nabi kalian -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan sesungguhnya dia (sholat-sholat wajib) itu merupakan sunanul huda (jalan-jalan petunujuk). Andaikan kalian sholat (fardhu) di rumah kalian sebagaimana orang (munafiq) yang tinggal di rumahnya, maka kalian telah meninggalkan sunnah (petunjuk) Nabi kalian. Andaikan kalian meninggalkan petunjuk Nabi kalian, maka kalian akan sesat. Tak ada seorang pun yang bersuci, lalu ia memperbaiki bersucinya, kemudian ia ke masjid di antara masjid-masjid, melainkan Allah akan tuliskan kebaikan bagi setiap langkah yang ia ayunkan, Dia (Allah) akan mengangkat derajat orang itu dengannya, dan menghapus dosanya dengannya. Kami telah menyaksikan orang-orang diantara kami, tak ada yang tertinggal dari sholat jama’ah, kecuali orang munafiq yang nyata kemunafiqannya. Sungguh ada seorang laki-laki didatangkan sambil dipapadi antara dua orang sampai ia ditegakkan dalam shaf” . [HR.Muslim dalam Kitab Al-Masajid wa Mawadhi' Ash-Sholah(654), dan Ibnu Majah dalam Kitab Al-Masajid wa Al-Jama'at (777)]
An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, “Dalam perkara ini semua terdapat penekanan masalah sholat jama’ah, menanggung penderitaan dalam menghadirinya, dan bahwa jika seorang yang sakit dan semacamnya mungkin sampai kepada sholat jama’ah, maka dianjurkan untuk menghadirinya”. [Lihat Syarh Shohih Muslim (5/159)]
Jadi, Sholat jama’ah merupakan ciri khas seorang mukmin. Tak ada yang meninggalkannya, kecuali orang-orang munafiq yang dikuasai oleh setan. Nabi -Shollallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Tidaklah tiga orang dalam suatu kampung dan pedalaman, yang tidak ditegakkan diantara mereka sholat, kecuali setan akan menguasai mereka. Lazimilah (sholat) jama’ah, karena serigala akan memangsa kambing yang jauh (sendirian)”. [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (547), An-Nasa’iy dalam As-Sunan (847). Di-hasan-kan Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami' (5577)]
Perhatikan bagaimana kehidupan para sahabat dalam menjaga sholat jama’ah, sampai ada orang sakit yang dipapa, dituntun diantara dua orang demi menghadiri sholat jama’ah. Mereka bukanlah seperti orang-orang di zaman kita ini, mereka malah berbangga meninggalkan sholat jama’ah, dan sebaliknya canggung menghadirinya karena dalih “kolot”. Dia menganggap orang-orang yang menghadiri sholat jama’ah sebagai orang-orang kolot karena masih saja mau mengikuti para sahabat. Semoga Allah tidak memperbanyak jumlah orang seperti ini, dan memberi petunjuk kepada mereka. Bagaimana sampai ia anggap mengikuti generasi terbaik di sisi Allah sebagai perbuatan kolot, Nas’alullahal ‘afiyah minal khudzlan.
Bersegera menuju Masjid
Diantara tanda yang menunjukkan tingginya semangat dan perhatian salaf dalam menjaga sholat jama’ah, mereka bersegera menuju masjid sebelum adzan dikumandangkan. Lembaran-lembaran sejarah emas telah mengisahkan semangat mereka tersebut. Coba kita membuka sebagian kitab sejarah islamiyyah, niscaya kita akan menemukan sosok yang sholeh dan bersemangat tinggi dalam mengikuti sunnah.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy–rahimahullah- berkata: “Tidaklah dikumandangkan (adzan) sholat sejak 40 tahun lalu, kecuali Sa’id ibnul Musayyib sudah berada di dalam masjid”. [Lihat Tahdzib At-Tahdzib (4/87)]
Apa yang diceritakan Al-Hafizh, juga telah diakui sendiri oleh Sa’id ibnul Musayyib -rahimahullah- tatkala beliau berkata, “Aku tak pernah mendengarkan adzan di tengah keluargaku sejak 30 tahun”. [Lihat Ath-Thobaqot Al-Kubro (5/131) karya Ibnu Sa’d]
Adat kebiasaan yang baik seperti ini bukan hanya dilakukan oleh Sa’id ibnul Musayyib, akan tetapi juga dilakukan oleh salaf lainnya. Sekarang kita dengarkan Abul Asy’Ats Robi’ah bin Yazid Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata, “Mu’dzdzin tidak pernah mengumandangkan adzan shubuh sejak 40 tahun, kecuali aku berada di masjid; kecuali aku sakit atau musafir”.[LihatRiyadh An-Nufus(1/84) via Ahammiyah Sholah Al-Jama’ah, (hal.75)]
Tidak Luput dari Takbirotul Ihram
Sholat jama’ah di dalam jiwa para salaf merupakan perkara yang sangat penting. Mereka adalah suatu generasi yang rela meninggalkan segala kehidupannya demi menghadiri munajatnya bersama Robbnya, bukan seperti sebagian orang yang rela meninggalkan sholat jama’ahnya demi kehidupan yang fana.
Al-Qodhi Taqiyyuddin Sulaiman–rahimahullah- berkata, “Aku tak pernah melaksanakan sholat dalam keadaan sendirian sama sekali, kecuali dua kali saja. Seakan-akan aku tidak melaksanakan sholat itu sama sekali”.Lihat Dzail Thobaqot Al-Hanabilah (2/365)
Waqi’ ibnul Jarroh Ar-Ru’asiy-rahimahullah- berkata, “Dulu Al-A’masy hampir 70 tahun tak pernah luput dari takbir pertama” Lihat As-Siyar (6/228)]
Demikianlah seorang muslim yang gemar ibadah. Dia bersegera menuju ke masjid demi mengejar keutamaan shof pertama dan bertakbirotul ihram bersama imam. Al-Hafizh Adz-Dzahabi -rahimahullah- berkata, “Yahya ibnul Qoththon apabila menyebut Al-A’masy, ia berkata: “Al-A’masy adalah seorang ahli ibadah , dan ia menjaga sholat jama’ahnya dan shof pertama. Dia adalah ulama’ Islam”.[Lihat Siyar A’lam An-Nubala’ (2/232)]
Muhammad bin Sama’ah -rahimahullah- berkata, “Aku telah hidup selama 40 tahun, sedang aku tak pernah luput dari takbir pertama, kecuali satu hari saja ketika itu ibuku meninggal. Akhirnya akupun tertinggal satu kali sholat jama’ah”. [Lihat Tahdzib At-Tahdzib (9/204)]
Sampai disana ada seorang salaf yang bernama Ibrohim bin Yazid -rahimahullah- pernah berkata, “Apabila engkau melihat seorang meremehkan takbir pertama, maka bercuci tanganlah (berlepas tanganlah) darinya”.[Lihat Siyar Al-A’lam(5/62)]
Tinggalkan Pekerjaan Saat Adzan Terdengar
Bekerja untuk mencari nafkah adalah kewajiban seorang ayah dan kepala rumah. Namun kewajiban seperti ini tidaklah menghalangi paara salaf untuk menunaikan kewajiban yang lebih tinggi lagi, yaitu sholat jama’ah. Karena sholat jama’ah adalah hak Allah Robbul alamin atas para hambanya.
Tak heran jika disana ada seorang salaf yang menghentikan aktivitasnya detik itu juga jika mendengarkan adzan. Yahya bin Ma’in -rahimahullah- berkata ketika menceritakan perihal kehidupan Ibrohim bin Maimun Ash-Sho’igh-rahimahullah-, “Apabila dia (Ibrohim bin Maimun Ash-Sho’igh ) mengangkat palu, lalu ia mendengarkan adzan, maka beliau tidak mengembalikannya (tidak memukulkannya)”.[Lihat Tahdzib At-Tahdzib(1/173)]
Para salaf adalah suatu kaum yang tidak dilalaikan oleh kehidupan dunianya sehingga rela menyia-nyiakan hak Robbnya. Sebab mereka tahu bahwa mereka akan menghadap Allah dengan membawa pahala sholat yang pertama kali akan dipertanggung jawabkan di hadapan-Nya -Azza wa Jalla-.
Adz-Dzahabiy menyebutkan dalam sebuah kitabnya bahwa, “Al-Aswad, apabila hadir waktu sholat, maka beliau menderumkan ontanya walaupun pada sebuah batu”.[Lihat Siyar A’lam An-Nubala’(4/53) karya Adz-Dzahabiy ]
Bulan Madu Bukan Rintangan
Bulan madu bukanlah merupakan suatu penghalang bagi para salaf dalam menunaikan dan mendahulukan hak Robb mereka. Bahkan ada di antara mereka yang rela meninggalkan istrinya demi melaksanakan sholat jama’ah. Mereka bukanlah seperti generasi masa kini, jika datang malam pengantin sedang mereka berbulan madu bersama istrinya, maka mereka tak rela bangun melaksanakan sholat Ashar atau sholat shubuh demi menyenangkan dan memuaskan syahwat belaka. Mereka lupa bahwa istri hanyalah perhiasan belaka dan penolong dalam ketaatan, bukan penolong dalam kedurhakaan kepada Allah. Mereka lupa akan hari kiamat saat tegaknya semua manusia dari Adam sampai manusia terakhir di hadapan Allah Al-Hakim (Sang Maha Bijaksana) untuk menghukumi, dan memutuskan segala tindak-tanduk makhluknya ketika di atas permukaan bumi ini. Ketika itulah Allah akan menampakkan segala yang tersembunyi sampai seorang yang bersembunyi dan berselimut bersama keluarganya akan dinampakkan oleh-Nya demi menanyakan segala perbuatannya.
Perkara ini betul-betul dipahami oleh para salafush sholeh. Hal itu nampak pada diri dan perbuatan mereka. Sekarang perhatikan, dulu ada seorang salaf bernama Simak bin Harb -rahimahullah- berkata,
“Al-Harits bin Hassan –radhiyallahu anhu- telah menikah -dan beliau memiliki persahabatan (dengan Nabi –Shollallhu alaihi wasallam-) Dahulu seorang laki-laki jika telah menikah, maka ia tinggal (di rumahnya) dalam beberapa hari. Lalu beliau ditanya, “Apakah engkau akan keluar (pergi sholat shubuh), padahal engkau berbulan madu dengan istrimu di malam ini?” Maka beliau menjawab: “Demi Allah, Jika ada seorang istri yang menghalangi aku dari sholat shubuh bersama jama’ah, maka ia sungguh istri yang buruk”. [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (3324)]
Demikian nilai sholat jama’ah di sisi para salaf. Mereka rela meninggalkan pekerjaan, kesibukan, dan istri demi menghadap Allah -Azza wa Jalla-, dan menundukkan dahi-dahi mereka sebagai lambang kesyukuran mereka atas keimanan yang Allah -Ta’ala- anugrahkan kepada mereka. Mereka tidaklah memandang dunia ini sebagai tempat tinggal mereka. Tapi mereka memandangnya sebagai ladang untuk memperbanyak bekal pahala menuju Allah Robbul Alamin.

Meluruskan Shaf dalam Berjamaah


berjamaah.comRasulullah shollallahu ’alaih wa sallam selalu meluruskan shaf kami, sehingga beliau seolah-oleh meratakan anak panah sehingga beliau melihat bahwa kami telah memahaminya. Kemudian suatu hari beliau keluar (untuk menunaikan sholat), lalu berdiri hingga ketika hampir mengucapkan takbir, beliau melihat seorang lelaki dadanya keluar (menonjol) dari shaf, maka beliau bersabda: “Hai hamba-hamba Allah, kalian benar-benar meluruskan shaf kalian (jika tidak) Allah akan (menimbulkan perselisihan) di antara wajah-wajah kalian.” (HR Muslim dan Ahmad)

Berdasarkan hadits di atas, jelas Nabi shollallahu ’alaih wa sallam memperingatkan kemungkinan terjadinya perselisihan antara wajah-wajah para sahabat jika mereka mengabaikan lurusnya shaf. Perselisihan antara wajah dapat juga diartikan sebagai munculnya perbedaan cara pandang dalam berbagai masalah kehidupan. Secara jangka panjang hal ini dapat mengakibatkan terjadinya perpecahan di tengah tubuh ummat Islam. Saudaraku, jika kita mau jujur, persoalan kerapihan shaf sholat berjamaah di banyak masjid di negeri kita tampaknya sudah kronis. Mungkinkah ini yang menyebabkan sulitnya kita ummat Islam dapat bersatu menghadapi musuh-musuh Islam dewasa ini?
Perlu disadari juga bahwa lurusnya shaf sangat mempengaruhi ke-afdhol-an sholat berjamaah yang kita lakukan dalam penilaian Allah. Sehingga Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam sampai bersabda:
“Luruskanlah shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk tegaknya sholat.” (HR Bukhary)
“Luruskanlah shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan sholat.” (HR Ibnu Majah)
Maka saudaraku,  marilah kita senantiasa memastikan bahwa saat kita hadir dalam sholat berjamaah –apalagi jika kita menjadi Imam sholatnya- kita senantiasa menegakkan sholat tersebut sesuai arahan dan bimbingan Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam. Kita pastikan bahwa shaf-shaf sholat berjamaah kita selalu berada dalam keadaan lurus dan rapat. Konon menurut suatu riwayat Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu sangat tegas dalam masalah ini sehingga beliau pernah meluruskan shaf barisan sholat berjamaah dengan menggunakan pedangnya…! Oleh karenanya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam pernah menyuruh para sahabat agar berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat secara teratur di hadapan Allah. Sehingga para sahabat heran dan bertanya seperti apakah barisan para malaikat di hadapan Allah itu?
“Tidakkah kalian berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat (dengan rapih) di hadapan Rabb mereka?” Maka kami bertanya: ”Ya Rasulullah, bagaimanakah berbarisnya para malaikat di hadapan Rabb mereka?” Beliau bersabda: “Mereka menyempurnakan shaf-shaf pertama dan merapatkan shaf.” (HR Abu Dawud, An-Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad)
Pada kesempatan lain Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam pernah memperingatkan para sahabat agar menutup celah-celah di antara shaf sholat berjamaah mereka dengan saling berdekatan satu sama lain antara mereka. Sebab bilamana celah-celah tersebut dibiarkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam dapat melihat –dengan izin Allah- syetan menyelinap di dalam barisan orang-orang yang sholat berjamaah laksana anak-anak kambing…!
“Rapatkanlah shaf-shaf kalian, saling berdekatanlah, dan luruskanlah dengan leher-leher (kalian), karena demi Dzat yang jiwaku berada di dalam genggamannya, sesungguhnya aku melihat setan masuk dari celah-celah shaf seakan-akan dia adalah kambing kecil.” (HR Abu Dawud)
Jika kita merujuk kepada hadits di atas lalu kita kaitkan dengan realita sholat berjamaah ummat Islam kebanyakan, maka kita sangat khawatir sudah berapa banyak syetan yang berseliweran meramaikan barisan sholat berjamaah kaum muslimin di masyarakat kita selama ini…! Tidak mengherankan bilamana sholat kita selama ini tidak terlalu jelas memberikan nilai tambah bagi hadirnya akhlak mulia. Padahal Allah menjamin bahwa sholat seseorang pasti mencegah dirinya dari berbuat keji dan mungkar. Jangan-jangan inilah di antara faktor utamanya…!
”… dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS Al-Ankabut ayat 45)
Kadang kita malah menjumpai kenyataan dimana saat kita berkeinginan untuk merapatkan shaf dengan mendekatkan diri kepada tetangga sholat kita, malah saudara kita itu malah menjauhkan badannya dari kita. Sehingga shaf tidak kunjung rapat, selalu saja ada celah-celah di antara orang-orang yang sholat. Memang ini semua memerlukan edukasi ummat secara massif agar kita semua dapat benar-benar meraih sholat yang berbuah akhlaqul karimah. Inilah yang dikhawatirkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam dalam salah satu hadits beliau. Bilamana seseorang memutuskan shaf sholat, maka sama saja ia mengundang diputusnya rahmat Allah atas dirinya.  Sebaliknya bila seseorang menyambung shaf sholat yang tadinya terputus justeru dia akan memperoleh sambungan rahmat Allah atas dirinya.
“Barangsiapa menyambung suatu shaf, niscaya Allah menyambungnya (dengan rahmatNya). Dan barangsiapa yang memutuskan suatu shaf, niscaya Allah memutuskannya (dari rahmatNya).” (HR An-Nasai)

Sholat Subuh Berjamaah & Tamatnya Yahudi


berjamaah.com
“Kalian akan memerangi orang-orang Yahudi dan mengalahkan mereka, sehingga pada waktu itu batu akan berkata: Wahai orang Islam, di belakangku ada orang Yahudi. Datanglah ke sini! Bunuhlah dia! Kecuali pohon Ghorqod”. (HR. Bukhari Muslim)

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sehingga kaum muslimin memerangi bangsa Yahudi, sampai-sampai orang Yahudi berlindung di balik batu dan pohon, lalu batu dan pohon tadi akan berbicara: Wahai orang Islam, hai hamba Allah! Di belakangku ada orang-orang Yahudi. Kemarilah! Bunuhlah dia! Kecuali pohon Ghorqod, sebab ia itu sungguh pohonnya Yahudi.” (HR. Ahmad)
Bagaimana pandangan rabi Yahudi tentang sabda Nabi Muhammad SAW tersebut? Dia menjawab, “Ya, aku percaya apa yang dikatakan Muhammad. Tapi jangan takut, hal itu masih lama”. Lalu ditanya lagi: Kapankah waktu itu akan datang? Sang rabi tersebut menjawab, “Hal itu baru akan terjadi ketika jumlah umat Islam yang datang ke masjid pada waktu sholat Subuh. akan sama jumlahnya dengan yang datang pada sholat Jumat.”

Ada beberapa hal yang kita bisa petik:
1. Orang Yahudi saja percaya dan sangat yakin akan kebenaran dan bukti dari sabda Nabi Muhammad SAW. Bagaimana dengan kita?
2. Sumber dan tolak ukur kekuatan umat Islam itu bisa dilihat saat pelaksanaan sholat Subuh berjamaah di masjid. Bukan tergantung banyaknya sarjana atau jenderal.
3. Pantas saja umat muslim gampang tercerai-berai. Yahudi tahu kelemahan kita, tapi kita tidak memperbaikinya. Waallahualam.
Mari mulai sekarang yang Pria meniatkan diri untuk selalu sholat Subuh berjamaah, juga sholat fardhu lainnya, di masjid. Semoga Allah selalu meringankan langkah kita, amin. Yang wanita mendukung (menyuruh) 

Keutamaan Sholat Berjamaah



berjamaah.com• Berjama’ah lebih utama dari pada shalat sendirian. Rasulullah SAW bersabda: “Shalat berjama’ah itu lebih utama dari pada shalat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA)

• Dari setiap langkahnya diangkat kedudukannya satu derajat dan dihapuskan baginya satu dosa serta senantiasa dido’akan oleh para malaikat. Rasulullah SAW bersabda: “Shalat seseorang dengan berjama’ah itu melebihi shalatnya di rumah atau di pasar sebanyak dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila seseorang berwudhu’ dan menyempurnakan wudhu’nya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan semata-mata untuk shalat, maka setiap kali ia melangkahkan kaki diangkatlah kedudukannya satu derajat dan dihapuslah satu dosa. Dan apabila dia mengerjakan shalat, maka para Malaikat selalu memohonkan untuknya rahmat selama ia masih berada ditempat shalat selagi belum berhadats, mereka memohon: “Ya Allah limpahkanlah keselamatan atasnya, ya Allah limpahkanlah rahmat untuknya.’ Dan dia telah dianggap sedang mengerjakan shalat semenjak menantikan tiba waktu shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Huraira RA, dari terjemahan lafadz Bukhari).
• Terbebas dari pengaruh/penguasaan setan. Rasulullah SAW bersabda: “Tiada tiga orangpun di dalam sebuah desa atau lembah yang tidak diadakan di sana shalat berjama’ah, melainkan nyatalah bahwa mereka telah dipengaruhi oleh setan. Karena itu hendaklah kamu sekalian membiasakan shalat berjama’ah sebab serigala itu hanya menerkam kambing yang terpencil dari kawanannya.” (HR. Abu Daud dengan isnad hasan dari Abu Darda’ RA).
• Memancarkan cahaya yang sempurna di hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda: “Berikanlah khabar gembira orang-orang yang rajin berjalan ke masjid dengan cahaya yang sempurna di hari kiamat.” (HR. Abu Daud, Turmudzi dan Hakim).
• Mendapatkan balasan yang berlipat ganda. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang shalat Isya dengan berjama’ah maka seakan-akan ia mengerjakan shalat setengah malam, dan barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh berjama’ah maka seolah-olah ia mengerjakan shalat semalam penuh. (HR. Muslim dan Turmudzi dari Utsman RA).
• Sarana penyatuan hati dan fisik, saling mengenal dan saling mendukung satu sama lain. Rasulullah SAW terbiasa menghadap ke ma’mum begitu selesai shalat dan menanyakan mereka-mereka yang tidak hadir dalam shalat berjama’ah, para sahabat juga terbiasa untuk sekedar berbicara setelah selesai shalat sebelum pulang kerumah. Dari Jabir bin Sumrah RA berkata: “Rasulullah SAW baru berdiri meninggalkan tempat shalatnya diwaktu shubuh ketika matahari telah terbit. Apabila matahari sudah terbit, barulah beliau berdiri untuk pulang. Sementara itu di dalam masjid orang-orang membincangkan peristiwa-peristiwa yang mereka kerjakan di masa jahiliyah. Kadang-kadang mereka tertawa bersama dan Nabi SAW pun ikut tersenyum.” (HR. Muslim).
• Membiasakan kehidupan yang teratur dan disiplin. Pembiasaan ini dilatih dengan mematuhi tata tertib hubungan antara imam dan ma’mum, misalnya tidak boleh menyamai apalagi mendahului gerakan imam menjaga kesempurnaan shaf-shaf shalat. Rasulullah SAW bersabda: “Imam itu diadakan agar diikuti, maka jangan sekali-kali kamu menyalahinya! Jika ia takbir maka takbirlah kalian, jika ia ruku’ maka ruku’lah kalian, jika ia mengucapkan ‘sami’alLaahu liman hamidah’ katakanlah ‘Allahumma rabbana lakal Hamdu’, Jika ia sujud maka sujud pulalah kalian. Bahkan apabila ia shalat sambil duduk, shalatlah kalian sambil duduk pula!” (HR. Bukhori dan Muslim, shahih).
Dari Barra’ bin Azib berkata: “Kami shalat bersama Nabi SAW. Maka diwaktu beliau membaca ‘sami’alLaahu liman hamidah’ tidak seorang pun dari kami yang berani membungkukkan punggungnya sebelum Nabi SAW meletakkan dahinya ke lantai. (Jama’ah)
• Merupakan pantulan kebaikan dan ketaqwaan. Allah SWT berfiman: “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat.” (QS. 9:18).

Kesalahan dalam Shaf Berjamaah


1. Tidak bersegera menempati shaf pertama bagi orang yang datang lebih dahulu
Sebagian orang datang bersegera ke masjid dan melihat banyak tempat yang masih kosong di shaf pertama, hanya saja ia lebih berlambat-lambat untuk menempati shof kedua atau ketiga agar bisa bersandar pada tiang, misalnya, atau terbelakang di belakang masjid agar bisa bersandar pada dinding misalnya. Semua ini menyelisihi perintah Nabi SAW agar bersegera menempati shof pertama.
Rosululloh SAW bersabda:
“Seandainya manusia mengetahui pahala yang terdapat dalam adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkan kecuali dengan diundi, niscaya mereka melakukannya”(HR. Bukhori dari Abu Huroiroh RA )
“Seandainya kalian tahu atau mereka mengetahui pahala yang terdapat dalam shaf pertama, niscaya telah menjadi undian” (HR. Muslim dari Abu Huroiroh RA )

Dan Rosululloh mengancam bagi orang yang sengaja bahkan senang membuat shaf belakang/akhir.
Rosululloh SAW melihat ada yang mengambil shaf belakang. Maka Nabi SAW bersabda: majulah kalian dan ikutilah aku, dan hendaklah yang setelah kalian mengikuti kalian. Kaum yang senantiasa mengambil shof akhir akan diakhirkan Ta’ala dari rahmat-Nya. (HR. Muslim dari Abu Sa’id al Khudriy)
2. Melangkahi leher-leher Jamaah karena ingin menempati shaf pertama
Sebagian kaum muslimin datang terlambat, kemudian terus menerus melangkahi leher-leher banyak orang hingga sampai shaf pertama. Ini kesalahan. Tetapi mestinya ia duduk di akhir majelis itu.
Rosululloh SAW bersabda:
“Seseorang masuk masjid pada hari jum’at saat Rosululloh SAW berkhutbah. Lalu ia melangkahi orang-orang, maka Rosululloh SAW bersabda: Duduklah ! sesungguhnya kamu telah mengganggu dan kamu telah terlambat” (HR. Ibnu Majah dari Jabir bin Abdillah RA , di shohihkan oleh Albani)
3. Tidak menegakkan (meluruskan dan merapatkan) shof sholat berjama’ah
Sebagian kaum muslimin mengira bahwa sholat jama’ah bisa sempurna meskipun dengan berbaris seadanya saja. Hal ini tidak betul, karena menegakkan shaf adalah hal yang sangat prinsip (mendasar) dalam sholat berjama’ah.
Sabda Rosululloh SAW :
“Tegakkanlah dan luruskanlah shaf-shaf kalian, sesungguhnya aku melihat kalian dari belakang punggungku” (HR. bukhori dari Anas bin Malik RA )
“Luruskanlah Shaf-shaf kalian, sesungguhnya meluruskan shaf adalah termasuk menegakkan sholat” (HR. Bukhori dari Anas bin Malik RA )
“Tegakkanlah shaf-shaf kalian (diucapkan Rosul sebanyak tiga kali), Demi Alloh Ta’ala sungguh kalian tegakkan shaf-shaf kalian atau sungguh Alloh Ta’ala akan memperselisihkan hati-hati kalian. Ia (Nu’man bin Basyir) berkata: kemudian aku melihat seseorang melekatkan pundak dengan pundak temannya, lututnya dengan lutut temannya dan mata kakinya dengan mata kaki temannya” (HR. Abu Dawud dari Nu’man bin Basyir RA )
Dalam hal ini seorang imam berperan penting dalam kesempurnaan sholat berjamaah. Hendaklah ia tidak memulai dulu sholat jama’ahnya sebelum menghadap ke makmum dan memberi aba-aba pada makmum agar menegakkan shaf.
Menegakkan shaf sebagaimana hadits Nu’man di atas adalah: meluruskan dan merapatkan (melekatkan kaki dengan kaki temannya, pundak dengan pundak temannya, dan lutut dengan lutut temannya) dan bukan hanya salah satunya. Wallohu waliyyut taufiq
4. Membangun shof dari arah kiri
Fenomena yang muncul di kalangan masyarakat muslim, sebagian mereka punya kecenderungan membuat shaf dari arah kiri. Atau ketika imam memberi instruksi agar menyeimbangkan shaf kanan dan kiri. Ini seharusnya tidak terjadi karena yang benar adalah menempati shaf dari sebelah kanan imam, kemudian sebelah kiri. Dari Barro’ bin Ajib RA berkata:
Sesungguhnya Apabila kami sholat bersama Nabi SAW kami senang berada disebelah kanan beliau SAW (Dikeluarkan oleh Nasa’I dari Baro’ bin ‘Ajib RA )
Sabda Rosululloh SAW :
Sesungguhnya Ta’ala dan malaikat-Nya bersholawat atas sebelah kanan shof (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Aisyah RA )
5. Membuat shaf baru, padahal shaf depan belum rapat
Kesalahan ini yang banyak dilakukan kaum muslimin. Padahal jika ia masuk ke dalam shaf depannya ia masih cukup, meskipun kelihatannya sudah penuh. Namun jika shaf dirapatkan, maka sesungguhnya masih mencukupi 2 hingga 3 orang. Maka hendaklah ia masuk shaf yang didepannya tersebut. Dan kalau tidak mencukupi, padahal sudah dirapatkan sesuai dengan ketentuan menegakkan shaf (melekatkan pundak, tumit dan lutut temannya), maka baru diperkenankan membuat shof baru. Kesalahan dalam Shaf berjamaah.com

Macam Sholat Berjamaah



Macam Sholat Berjamaah Berjamaah.comAda beberapa shalat yang dilaksanakan secara berjama’ah, baik shalat fardlu maupun shalat sunnah, antara lain:
A. Shalat Fardlu.
Shalat fardlu berjama’ah dilaksanakan Rasulullah shallallahu ‘laihi wa sallam dan para shahabatnya di Masjid, bukan di rumah. Pengurus Remaja Masjid memberi tauladan dan mengajak anggotanya untuk bersama-sama
menegakkannya. Shalat fardlu berjama’ah dilaksanakan sehari lima kali di awal waktunya, yaitu Maghrib, ‘Isya, Shubuh, Dzuhur dan ‘Ashar.
Pengurus Ta’mir Masjid dengan dibantu Pengurus Remaja Masjid mengatur penyelenggaraan shalat berjama’ah. Tanpa mengurangi pemahaman adanya perbedaan persepsi fiqih, dalam menyelenggarakannya Pengurus Ta’mir Masjid dapat memberi regulasi sebagai berikut:
1. Menetapkan dan mengangkat Imam Shalat dan Muadzin.
2. Sebelum waktu shalat tidak dikumandangkan pembacaan ayat-ayat Al Quraan atau bunyi-bunyian lain melalui Tape Recorder dan pengeras suara.
3. Tidak menggunakan Kentongan dan Bedug untuk menandai saat masuk waktu shalat.
4. Setiap masuk waktu shalat dikumandangkan seruan panggilan shalat (Adzan) oleh Muadzin.
5. Adzan Shubuh dilakukan dua kali, yaitu sebelum dan sesudah masuk waktu Shubuh dengan jeda waktu sekitar satu jam.
6. Setiap akan melaksanakan shalat wajib dikumandangkan seruan Iqamah.
7. Waktu antara Adzan dan Iqamah tidak lama. Pada saat menunggu Iqamah tidak didendangkan nyanyi-nyanyian atau puji-pujian.
8. Shalat berjama’ah dipimpin oleh Imam Shalat.
9. Barisan (Shaff) jama’ah diatur oleh Imam dengan posisi rapat dan tertib. Jama’ah pria di depan dan wanita di belakang.
10. Urut-urutan shaff: Imam, makmum pria dewasa, makmum pria anak-anak, makmum wanita anak-anak dan makmum wanita dewasa. Antara jama’ah pria dan wanita tidak ada hijab (kain penghalang).
11. Shalat berjama’ah diupayakan agar dapat dilaksanakan secara khusyu’, tertib dan tidak tergesa-gesa.
12. Selesai melaksanakan shalat, para jama’ah dipersilahkan untuk berdo’a sendiri-sendiri.
B. Shalat Jum’at.
Setiap hari Jum’at diselenggarakan Shalat Jum’at berjama’ah. Tanpa mengurangi pemahaman adanya perbedaan persepsi fiqih, dalam menyelenggarakan shalat Jum’at berjama’ah Pengurus Ta’mir Masjid dapat memberi regulasi sebagai berikut:
1. Shalat Jum’at dilaksanakan pada waktu Dzuhur.
2. Adzan shalat Jum’at satu kali, yaitu dikumandangkan setelah Khatib naik mimbar dan mengucapkan salam.
3. Sebelum shalat dilaksanakan didahului dengan Khutbah Jum’at.
4. Khatib berkhutbah secara langsung, bukan membaca Buku Khutbah. Dilakukan dua kali dan tidak lama.
5. Ketentuan-ketentuan lain relatif sama dengan ketentuan pada shalat berjama’ah.
Untuk keperluan da’wah islamiyah dan peningkatan wawasan keilmuan jama’ah dapat disusun Daftar Khatib Jum’at dan Tema Khutbah untuk satu tahun.
C. Shalat berjama’ah yang lain.
Selain shalat fardlu dan Jum’at berjama’ah ada shalat-shalat yang dilakukan secara berjama’ah. Shalat-shalat tersebut memiliki kaifiat tersendiri sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam, antara lain adalah:
a. Shalat Gerhana. Dilaksanakan ketika terjadi gerhana matahari atau gerhana bulan.
b. Shalat ‘Idul Fithry. Dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal setelah selesai menunaikan shiyam Ramadlan.
c. Shalat ‘Idul Adha. Dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sehari setelah jama’ah Haji melaksanakan wukuf di ‘Arafah.
d. Shalat memohon hujan. Dilaksanakan apabila terjadi musim kering yang berkepanjangan dan umat kesulitan memperoleh air.
e. Shalat tarawih. Shalat di malam bulan Ramadlan dalam rangka qiyamullail.
f. Shalat jenazah. Dilaksanakan untuk mendoakan mayyit sebelum dikuburkan.

Seputar Sholat Tarawih dan Qunut Witir



sholat - berjamaah.com
Sholat Tarawih
Syaikh Nashiruddin Al-Albani  telah menjelaskan perincian tentang tata cara shalat tarawih dalam kitab “Shalat Tarawih” (hal.101-105), kemudian disini diringkasnya untuk mempermudah pembaca dan sebagai peringatan.
Cara Pertama
Shalat 13 rakaat yang dibuka dengan 2 rakaat yang ringan atau yang pendek, 2 rakaat itu menurut pendapat yang kuat adalah shalat sunnah ba’diyah Isya’. Atau 2 rakaat yang dikhususkan untuk membuka shalat malam, kemudian 2 rakaat panjang sekali, kemudian 2 rakaat kurang dari itu, kemudian 2 rakaat kurang dari sebelumnya, kemudian 2 rakaat kurang dari sebelumnya, kemudian 2 rakaat kurang dari sebelumnya, kemudian witir 1 kali.

Cara Kedua
Shalat 13 rakaat diaantaranya 8 rakaat salam pada setiap 2 rakaat kemudian melakukan witir 5 rakaat tidak duduk dan salam kecuali pada rakaat kelima.
Cara Ketiga
Shalat 11 rakaat, salam pada setiap 2 rakaat dan witir 1 rakaat.
Cara Keempat
Shalat 11 rakaat, shalat 4 rakaat dengan 1 salam, kemudian 4 rakaat lagi seperti itu kemudian 3 rakaat. Lalu apakah duduk (tasyahud –pent) pada setiap 2 rakaat pada yang 4 dan 3 rakaat? Kami belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dalam masalah ini. Tapi dudukpada rakaat kedua dari yang tiga rakaat tidak disyariatkan !.
Cara Kelima
Shalat 11 rakaat diantaranya 8 rakaat, tidak duduk kecuali pada yang kedelapan, (pada yang ke-8 ini –pent) bertsyahud dan bershalawat kepada Nabi Shallaalhu ‘alaihi wa sallam, kemudian berdiri lagi dan tidak salam, kemudian witir 1 rakaat, lalu salam, ini berjumlah 9 rakaat, kemudian shalat 2 rakaat lagi sambil duduk.
Cara Keenam
Shalat 9 rakaat, 6 rakaat pertama tidak diselingi duduk (tasyahud –pent) kecuali pada rakaat keenam dan bershalawat kepada Nabi Shallaalhu ‘alaihi wa sallam dan seterusnya sebagaimana tersebut dalam cara yang telah lau.
Inilah tata cara yang terdapat dari Nabi Shallaalhu ‘alaihi wa sallam secara jelas, dan dimungkinkan ditambah cara-cara yang lain yaitu dengan dikurangi pada setaip cara berapa rakaat yang dikehendaki walaupun tinggal 1 rakaat dalam rangka mengamalkan hadist Rasulullah Shallaalhu ‘alaihi wa sallam yang telah lalu (“…Barangsiapa yang ingin, witirlah dengan 5 rakaat, barangsiapa yang ingin, witirlah dengan 3 rakaat, barang siapa yang ingin,witirlah dengan 1 rakaat) [Faedah penting : Berkata Ibnu Khuzaimah dalam “Shahih Ibni Khuzaimah” 2/194, setelah menyebutkan hadist Aisyah dan yang lainnya pada sebagian cara-cara tersebut, maka dibolehkan shalat dengan jumlah yang ana dari yang diasukai dari yang telah diriwayatkan daari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya tida larangan bagi siapapun padanya, Saya katakan: Ini difahami sangat sesuai dengan apa yang kita pilih yang konsisten dengan jumlah yang shahih. Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak menambahinya. Segala puji bagi Allah atas taufiq-Nya dan aku meminta Nya untuk menambahi keutamaan-Nya.] [1].
Shalat 5 dan 3 rakaat ini, jika seseorang menghendaki untuk melakukannya dengan 1 kali duduk (tasyahud –pent) dan satu kali salam sebagaimana pada cara kedua, boleh. Dan jika ingin, bisa dengan salam pada setiap 2 rakaat seperti pada cara ketiga dan yang lain dan itu lebih baik[2]. Adapun shalat yang 5 dan 3 rakaat denagn duduk (tasyahud –pent) pada setiap 2 rakaat tanpa salam, kita tidak mendapatinya terdapat dari Nabi Shallaalhu ‘alaihi wasallam, pada asalnya boleh, akan tetapi nabi Shallaalhu ‘alaihi wa sallam ketika melarang untuk 3 rakaat dan memberikan alasannya dengan sabda beliau “Jangan serupakan dengan shalat mahgrib…” (diriwayatkan At-Thahawi dan Daruquthni dan selain keduanya lihat “Shalatut Tarawih” hal 99-110) .
Maka bagi yang ingin shalat witir 3 rakaat hendaknya keluar dari cara penyerupaan terhadap mahgrib dan itu dengan 2 cara :
1. Salam antara rakaat genap dan ganjil itu lebih utama.
2. Tidak duduk (tasyahud –pent) antara genap dan ganjil, (yakni pada rakaat kedua –pent).
(Dinukil dari terjemahan kitab “Qiyamu Ramadhan”, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, edisi Indonesia “Shalat Tarawih Bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”, Penerjemah : Al-Ustadz Qomar Su’aidi, Bab “Tata Cara Shalat Tarawih”
Hal : 60 – 71, Penerbit “Cahaya Tauhid Press)

Bacaan pada witir yang Tiga rakaat
Diantara sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ialah membaca pada rakaat pertamanya surat Al-A’la dan kedua membaca surat Al Kafirun dan pada rakaat ketiga membaca surat Al-Ikhlas dan terkadang menambahkan dengan surat Al-Alaq dan An-Naas. Telah terdapat pula dalam riwayat yang shahih bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada satu rakaat witir dengan 100 ayat dari surat An-Nisa’. (Riwayat An-Nasai dan Ahmad dengan sanad yang shahih).
Doa Qunut witir dan tempatnya
Sesudah membaca bacaan (surat –pent) sebelum ruku’ terkadang beliau melakukan qunut dan berdoa dengan doa yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kepada cucunya Hasan bin Ali, yaitu :
اَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِيْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، إِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، [وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ[، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْت.
“Ya Allah! Berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku perlindungan (dari penyakit dan apa yang tidak disukai) sebagaimana orang yang telah Engkau lindungi, sayangilah aku sebagaimana orang yang telah Engkau sayangi. Berilah berkah apa yang Engkau berikan kepadaku, jauhkan aku dari kejelekan apa yang Engkau takdirkan, sesungguhnya Engkau yang menjatuhkan qadha, dan tidak ada orang yang memberikan hukuman kepadaMu. Sesungguhnya orang yang Engkau bela tidak akan terhina, dan orang yang Engkau musuhi tidak akan mulia. Maha Suci Engkau, wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau.” [HR. Empat penyusun kitab Sunan, Ahmad, Ad-Darimi, Al-Hakim dan Al- Baihaqi. Sedang doa yang ada di antara dua kurung, menurut riwayat Al-Baihaqi. Lihat Shahih At-Tirmidzi 1/144, Shahih Ibnu Majah 1/194 dan Irwa’ul Ghalil, oleh Al- Albani 2/172.]
Kemudian terkadang bersholawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan tidak mengapa melakukan qunut setelah ruku’, juga menambah melaknati orang-orang kafir, dan bersholawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta mendoakan kaum muslimin pada pertengahan kedua dari bulan ramadhan, karena telah ada yang demikian ini dimasa Umar radhiyallahu ‘anhu, yang telah tersebut pada hadist Abdurrahman bin Abdul Qari’ : Dan mereka melaknati orang-orang kafir pada pertengahan (ramadhan –pent)” :
“اللهم قا تل الكفرة الذين يصدون عن سبيلك ويكذبون رسلك, ولا يؤمنون بوعدك, وخالف بين كلمتهم, وألق في قلوبهم الرعب, وألق عليهم رجزك وعذا بك, يا اله الحق”
“Ya Allah! Perangilah orang-orang kafir yang menghalangi dari jalan-Mu dan mendustakan para Rasul-Mu dan tidak beriman dengan janji-Mu. Cerai beraikan persatuan mereka, lemparkan rasa takut pada hati mereka, dan lemparkan adzab-Mu atas mereka wahai Illah yang haq.”

Kemudia bersholawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berdoa untuk kaum muslimin semampunya dari kebaikan, lalu mintakan ampun untuk mereka. Dia berkata juga “Setelah selesai melaknati orang-orang kafir dan bersholawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka diteruskan dengan membaca :
اَللَّهُمَّ إيـَّاكَ نَعْبُدُ، وَلَكَ نُصَلِّيْ وَنَسْجُدُ، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَرْجُوْ رَحْمَتَكَ، وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكَافِرِيْنَ مُلْحَقٌ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ، وَنُثْنِيْ عَلَيْكَ الْخَيْرَ، وَلاَ نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ، وَنَخْضَعُ لَكَ، وَنَخْلَعُ مَنْ يَكْفُرُكَ.
“Ya Allah! KepadaMu kami menyembah. UntukMu kami melakukan shalat dan sujud. KepadaMu kami berusaha dan melayani. Kami mengharapkan rahmatMu, kami takut pada siksaanMu. Sesungguhnya siksaanMu akan menimpa pada orang- orang kafir. Ya, Allah! Kami minta pertolongan dan minta ampun kepadaMu, kami memuji kebaikanMu, kami tidak ingkar kepada-Mu, kami beriman kepadaMu, kami tunduk padaMu dan berpisah pada orang yang kufur kepadaMu.” [HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunanul Kubra, sanadnya menurut pendapat Al- Baihaqi adalah shahih 2/211. Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil 2/170 berkata: Sanadnya shahih dan mauquf pada Umar]
Kemudian bertakbir dan menuju sujud. (Riwayat Ibnu Khuzaimah dalam kitab “Shahihnya” (2/155-156/1100)).
Yang diucapkan di akhir witir
Termasuk dari sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengucapkan pada akhir shalat witir sebelum atau sesudah salam :
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوْبَتِكَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ، لاَ أُحْصِيْ ثَنَاءَ عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ.

“Ya, Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan kerelaanMu dari kemarahanMu, dan dengan keselamatanMu dari siksaMu. Aku berlindung kepadaMu dari ancamanMu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepadaMu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjungkan kepada diriMu sendiri.” [HR. Empat peenyusun kitab Sunan dan Imam Ahmad. Lihat Shahih At-Tirmidzi 3/180 dan Shahih Ibnu Majah 1/194 serta kitab Irwa’ul Ghalil 2/175. [HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunanul Kubra, sanadnya menurut pendapat Al- Baihaqi adalah shahih 2/211. Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil 2/170 berkata: Sanadnya shahih dan mauquf pada Umar]
Kemudian jika telah salam dari shalat witir mengucapkan :
سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ[رَبِّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوْحِ]  (يجهر بها ويمد بها صوته يقول 3 مرات)
Subhaanal malikil qudduusi (rabbul malaaikati warruh) tiga kali, sedang yang ketiga, beliau membacanya dengan suara keras dan panjang. [HR. An-Nasai 3/244, Ad-Daruquthni dan beberapa imam hadis yang lain. Sedang kalimat antara dua tanda kurung adalah tambahan menurut riwayatnya 2/31. Sanadnya shahih, lihat Zadul Ma’ad yang ditahqiq oleh Syu’aib Al-Arnauth dan Abdul Qadir Al-Arnauth 1/337.
Dua rakaat setelah witir
Dibolehkan shalat dua rakaat, karena telah terdapat dalil dari perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (riwayat Muslim dan lain lihat “Shalat Tarwih”hala:108-109), bahkan beliau memerintahkan umatnya dengan sabdanya :
“Sungguh safar ini payah dan berat, maka jika salah seorang dari kalian telah melakukan witir, hendaknya rukuk (shalat) dua rakaat, jika bangun, jika tidak keduanya telah memilikinya.” (Riwayat Ibnu Khuzaimah dalam “Shahih”nya dan darinya juga yang lainnya. Telah ditahkrij dalam “Silsilah Shahihah”. Dulu aku Tawaquf (tidak bisa memutuskan pada masalah itu) dalam waktu yang cukup lama, maka tatkala saya dapatkan perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia ini cepat-cepat saya mengambilnya dan saat itu saya tahu bahwa sabdanya : ” اجعلوا اخر صلا تكم با ليل وترا “Jadikanlah witir akhir shalat kalian dimalam hari” adalah kewajiban pilihan saja bukan merupakan kewajiban dan itu adalah pendapat Ibnu Nashr hal:130 )
Dan disunnahkan untuk membaca pada kedua rakaatnya surat Al Zilzalah dan surat Al Kafiruun. (Riwayat Ibnu Khuzaimah (1104,11050 dari hadist Aisyah dan Anas radhiyallahu ‘anhum dengan dua sanad yang saling menguatkan)

(Dinukil dari terjemahan kitab “Qiyamu Ramadhan”, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, edisi Indonesia “Shalat Tarawih Bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”, Penerjemah : Al-Ustadz Qomar Su’aidi, Bab “Tata Cara Shalat Tarawih”
Hal : 60 – 71, Penerbit “Cahaya Tauhid Press)

Antara Shalat Jamaah di Masjid dan di Rumah bersama Keluarga



berjamaah.com
Berjamaah di masjid di dalam melaksanakan shalat-shalat fardhu bagi seorang muslim yang berakal adalah sunnah muakkadah, bahkan ada sebagian kaum muslimin yang mewajibkannya. Hal demikian dikarenakan banyaknya hadits-hadits Rasulullah saw yang menunjukkan berbagai keutamaan dan kedudukan shalat berjamaah dibandingkan dengan shalat sendirian, diantara hadits-hadits tersebut :

Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Sholat berjamaah lebih utama dari sholat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat.” (muttafaq alaihi)
Imam Bukhori meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti palaksanaan shalat.”
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah dia berkata; “Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berujar “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya: “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)?” laki-laki itu menjawab; “Benar.” Beliau bersabda: “Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).”
Abu Daud meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Tidaklah tiga orang yang berada di suatu kampung atau desa yang tidak menunaikan sholat berjamaah disitu kecuali setan telah menguasai diri mereka, maka hendaklah kalian tunaikan sholat berjamaah. Sesungguhnya seekor srigala akan memakan kambing yang menyendiri.”

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah katanya; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat yang dirasakan berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya` dan shalat subuh, sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang dan ia mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar untuk menjumpai suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah mereka.”
Sedangkan uzur-uzur yang memperbolehkan seorang muslim untuk meninggalkan shalat berjamaah di masjid adalah sakit, lumpuh, hanya memiliki satu kaki atau karena situasi yang tidak memungkinkan untuk mendatangi masjid seperti : cuaca yang sangat dingin, hujan lebat, jarak rumah dengan masjid yang terlalu jauh dan sulit untuk dicapai atau yang lainnya sebagaimana apa yang diriwayatkan Imam Muslim
Dari Ibnu Umar bahwasanya dia melakukan adzan untuk sholat pada suatu malam yang dingin, angin dan hujan kemudian diakhir adzannya dia mengucapkan,”Sholatlah kalian di rumah-rumah kalian, sholatlah kalian di rumah-rumah kalian.” Kemudian dia mengatakan,”Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memerintahkan muadzin apabila malam begitu dingin atau hujan lebat dalam suatu perjalanan hendaklah ia menyebutkan sholatlah kalian di rumah-rumah kalian.” (HR. Muslim)
Dari hadits-hadits diatas jelaslah bahwa tidaklah sama nilainya seorang yang shalat berjamaah di masjid dengan shalat berjamaah di rumah bersama keluarganya, sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar didalam “Syarh”nya.
Kalaulah seorang suami atau ayah dianjurkan untuk senantiasa shalat berjamaah di rumah bersama istri atau keluarganya maka tidaklah sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkeinginan membakar rumah-rumah mereka yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid.
Shalat yang terbaik bagi seorang wanita adalah di rumah-rumah mereka namun dibolehkan baginya untuk mendatangi masjid melaksanakan shalat berjamaah selama ia bisa menjaga dirinya dari hal-hal yang bisa mendatangkan fitnah terhadap orang-orang di sekitarnya.

Kisah Nyata: Selalu Lolos dari Kecelakaan & Derajatnya Ditinggikan Allah



masjid - berjamaah.comBerjalan menuju shalat berjamaah di masjid merupakan salah satu sarana memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. Hal itu didasarkan pada firman Allah (lihat kitab Tuhfatu al-Ahwadzi bi Syarhi Jami’ at-Turmudzi, IX/104),
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)
Ini adalah kisah nyata dari daerah Bekasi, Jawa Barat.
Seorang lelaki bernama Haris (ketika ditanyai tidak mau memakai nama aslinya – Red.) adalah dahulunya seorang pemuda yang jarang sekali sholat berjamaah di masjid. Ia ke masjid hanya untuk sholat Jumat atau sholat di Hari Raya Islam.

Malah dia dulu hidup identik dengan julukan ‘Playboy’. Setiap tahun dia gonta-ganti pacar. Dia juga dahulu bermain musik (drummer). Tidak pula memperhatikan sunah Rasul. Padahal dia adalah anak Pak Haji dan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid di perumahannya. Baru ketika dia kuliah, hidayah Allah menggiringnya untuk melakukan sholat Dzuhur berjamaah di masjid kampusnya.
Setelah selesai sholat, ada tausiah yang didengar Haris. Pemberi tausiyah itu menyebutkan hadits Rasulullah SAW: “Sesungguhnya sholat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui apa yang terkandung di dalamnya, niscaya mereka akan mendatangi keduanya sekalipun dengan merangkak.” (Shahih Muslim, V/160)
Sejak saat itulah Haris mulai memikirkan apa yang sebenarnya terkandung di dalamnya sampai-sampai Rasulullah bersabda manusia akan mendatanginya meskipun dengan merangkak. Haris pun mulai melaksanakan sholat Isya berjamaah di masjid malam harinya, dan dilanjutkan dengan Subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya untuk mencoba merasakan apa yang sebenarnya dimaksud Nabi.
Selalu Lolos dari Kecelakaan
Haris saat itu masih kuliah di jurusan Sastra Inggris. Setiap kali setelah dia pulang kuliah, dia mengajar les privat bahasa Inggris baik ke anak-anak kecil maupun orang dewasa. Hampir lulus kuliah S1, dia sudah ditawarkan pekerjaan lewat telepon oleh sebuah perusahaan media untuk menjadi reporter. Haris mulai merenungkan apakah ini yang dimaksud manfaat dari sholat Isya dan Subuh berjamaah di masjid, rezeki begitu mudah diraih tanpa susah-susah melamar sedangkan banyak temannya yang melamar ke mana-mana tapi tidak diterima.
Akhirnya Haris lulus kuliah dan sempat menjadi wartawan di perusahaan tersebut. Tetapi pekerjaan menjadi reporter sangat tidak mengenal waktu. Hari Sabtu dan Minggu harus siap-siap dipanggil kerja. Pulang selalu malam. Haris jadi jarang sholat Isya di masjid. Subuh-subuh harus sudah berangkat ke kantor kalau tidak mau telat. Sejak itu pula dia mulai meninggalkan kebiasaannya mendengarkan dan bermain musik, berpacaran, dsb. Semuanya begitu melelahkan dan tidak cocok untuk jiwa Haris yang terbiasa mengajar. Kalau sudah kelelahan, dia sering mengantuk di motor.
Beruntung Allah saat itu masih menjaganya walau Haris mulai labil dalam melaksanakan sholat berjamaah di masjid karena pekerjaannya itu. Allah sedang mengujinya. Harris pun keluar kerja agar tidak terlalu lelah, bisa berjamaah di masjid, dan berniat memulai usaha sendiri. Baru mau memulai usaha, lagi-lagi Allah sudah menjamin rizkinya sebelum dia berdagang.
Dia mendapat order menerjemahkan buku luar negeri dari sebuah penerbit yang hasilnya bisa membuat dia bertahan beberapa bulan sampai dia mendapat pekerjaaan tetap lainnya. Bekerja dari rumah membuat Haris makin rajin sholat berjamah di masjid. Dia mulai merasakan perubahan ke arah yang lebih baik dibanding dengan ketika dulu ia jarang sholat berjamaah di masjid.
Ditinggikan Derajatnya oleh Allah
Allah memuliakan orang yang mendatangi masjid. “Barangsiapa berwudhu di rumahnya kemudian dia mendatangi masjid, maka dia sebagai orang yang mengunjungi Allah, dan merupakan kewajiban bagi yang dikunjungi untuk memuliakan pengunjung-Nya.” (HR. Thabrani, VI/253, nomor 6139 dan 6145).
Haris tetap sabar dan tekun terhadap terjemahannya. Malah dia berpikir dan bersyukur masih diberi rezeki dan anugerah menerjemahkan buku seperti itu. Berkat kesabaran dan rasa syukurnya, Allah kembali memberinya pekerjaan tetap dalam waktu dekat. Kali ini dia bekerja sebagai guru di sebuah sekolah internasional, sebagai guru Bahasa Inggris. Lokasi kerja Haris cukup jauh dari rumahnya. Tapi dia menjalankannya dengan senang dan semangat, karena cocok dengan jiwanya. Dia juga masih bisa menjalankan sholat Isya dan Subuh berjamaah di masjid.
Haris mulai merasakan inilah yang dimaksud Allah lewat sabda Nabi tadi. Banyak manfaat yang terkandung di dalam sholat Isya dan Subuh berjamaah di masjid: Bagi Haris, mendapat royalti pahala karena mengajarkan ilmu-ilmunya adalah suatu balasan dari Allah yang sangat baik.
Meskipun bekerja dengan senang hati dan penuh semangat, tidak berarti Haris tidak pernah kelelahan. Karena lokasinya yang jauh, setiap kali pulang kerja Haris lagi-lagi selalu mengantuk di motor. Sudah lebih dari tiga kali dia hampir mengalami kecelakaan motor. “Dan (dirikanlah pula solat Subuh). Sesungguhnya solat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)”. (QS Al Isra: 78 ).
Dia bercerita, kala itu, karena tertidur di motor, dia hampir menabrak pembatas antara jalan raya biasa dan jalur mau masuk ke tol. Beruntung Allah mengirimkan malaikat-Nya untuk membelokkan motornya ke jalan yang benar. Di waktu lain, dia juga pernah mengendarai motor sambil tidur dan mengarahkan motornya ke arah yang berlawanan. Untung kendaraan yang berlawanan tidak menabraknya dan Allah segera membangunkannya. “… Dan seseorang yang berangkat ke masjid, dia akan selalu berada dalam jaminan Allah sehingga Dia mewafatkannya lalu memasukannya ke surga atau menyerahkan kepadanya pahala dan ghanimah yang diperolehnya. …” (Shahih Sunan Abi Dawud, II/473)
Kisah lainnya yang masih dia ingat adalah ketika dia tidak mengantuk, tapi dia malah ditabrak dari samping oleh pengendara motor yang arogan. Allah menjamin keselamatannya karena Haris melakukan sholat Subuh berjamaah di masjid pada hari itu. Dia tidak terjatuh sedikit pun melainkan penabraknya yang luka-luka.
Dari Jundab bin Abdullah ra., dia bercerita, Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa mengerjakan sholat subuh, maka dia akan selalu berada dalam jaminan Allah.” (Syarhu an-Nawawi ‘alaa Shahih Muslim, V/164).
Sekarang Haris sudah menjadi Wakil Kepala Sekolah di tempatnya bekerja. Saat Haris ditawarkan posisi menjadi Wakil Kepala Sekolah, umur Haris saat itu baru 24 tahun dan dia baru bekerja di situ dua tahun! Maha Besar Allah lagi Maha Penyayang.
Mari kita semua berdoa agar diberi hidayah oleh-Nya, diberi rizki dari-Nya, diberi kemudahan untuk melangkahkan kaki ke masjid, dan bisa mengajak orang lain untuk melaksanakan sholat berjamaah di masjid.
Nabi Nuh tidak mampu memberikan petunjuk kepada putranya, Kan’am; Ibrahim tidak kuasa memberikan hidayah dalam hati ayahnya; dan Rasulullah tidak sanggup memberikan hidayah kepada pamannya, Abu Thalib. Maka tugas kita semua adalah memohon petunjuk kepada Allah. Dia berfirman, “Maka mintalah hidayah kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikan kalian hidayah.” Siapa saja yang meminta hidayah kepada Allah, Dia akan memberinya hidayah. Hidayah ini meliputi hidayah ilmu dan hidayah taufik. Berapa banyak waktu terbuang untuk bermain di depan komputer? Sedangkan kita sulit sekali meluangkan waktu beberapa menit saja untuk melangkahkan kaki ke masjid padahal melangkahkan kaki ke masjid satu langkahnya menghapus dosa dan langkah lainnya mengangkat derajat.
“Tidaklah seseorang bersuci lalu dia melakukannya dengan sebaik-baiknya kemudian dia berangkat menuju ke salah satu masjid melainkan Allah telah menetapkan baginya kebaikan bagi setiap langkah yang diayunkannya, dengannya Dia akan meninggikan dirinya satu derajat, serta menghapuskan darinya satu kesalahan…” (HR. Muslim, nomor 654) – www.berjamaah.com
Silakan dicopy-paste atau disebarluaskan. Mari kita buat artikel menginspirasi ini membuat orang-orang tergerak hatinya dan banyak orang mau sholat berjamaah di masjid.

Shalat Tarawih



shalat berjamaah - berjamaah.com
Hukum Shalat Tarawih
Hukum shalat tarawih adalah mustahab (sunnah), sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Imam An-Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu (yang artinya), “Barangsiapa menegakkan Ramadhan dalam keadaan beriman dan mengharap balasan dari Allah subhanahu wa ta’ala, niscaya diampuni dosa yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘alaih)

“Yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan adalah shalat tarawih dan ulama telah bersepakat bahwa shalat tarawih hukumnya mustahab (sunnah).” (Syarh Shahih Muslim, 6/282).
Dan beliau menyatakan pula tentang kesepakatan para ulama tentang sunnahnya hukum shalat tarawih ini dalam Syarh Shahih Muslim (5/140) dan Al-Majmu’ (3/526).
Ketika Al-Imam An-Nawawi menafsirkan qiyamu Ramadhan dengan shalat tarawih maka Al-Hafizh Ibnu Hajar memperjelas kembali tentang hal tersebut, “Maksudnya bahwa qiyamu Ramadhan dapat diperoleh dengan melaksanakan shalat tarawih dan bukanlah yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan hanya diperoleh dengan melaksanakan shalat tarawih saja (dan meniadakan amalan lainnya).” (Fathul Bari, 4/295)
Mana yang lebih utama dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau sendiri-sendiri di rumah?
Dalam masalah ini terdapat dua pendapat:
Pendapat pertama, yang utama adalah dilaksanakan secara berjamaah. Ini adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i dan sebagian besar sahabatnya, juga pendapat Abu Hanifah dan Al-Imam Ahmad (Masaailul Imami Ahmad, hal. 90) dan disebutkan pula oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (2/605) dan Al-Mirdawi dalam Al-Inshaf (2/181) serta sebagian pengikut Al-Imam Malik dan lainnya, sebagaimana yang telah disebutkan Al-Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (6/282).
Pendapat ini merupakan pendapat jumhur ulama (Al-Fath, 4/297) dan pendapat ini pula yang dipegang Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani, beliau berkata, “Disyariatkan shalat berjamaah pada qiyam bulan Ramadhan, bahkan dia (shalat tarawih dengan berjamaah) lebih utama daripada (dilaksanakan) sendirian…” (Qiyamu Ramadhan, hal.19-20).
Pendapat kedua, yang utama adalah dilaksanakan sendiri-sendiri. Pendapat kedua ini adalah pendapat Al-Imam Malik dan Abu Yusuf serta sebagian pengikut Al-Imam Asy-Syafi’i. Hal ini sebutkan pula oleh Al-Imam An-Nawawi (Syarh Shahih Muslim, 6/282).
Adapun dasar masing-masing pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
Dasar pendapat pertama:
(1) Hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam shalat di masjid lalu para shahabat mengikuti shalat beliau, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) beliau shalat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadhan.” (Muttafaqun ‘alaih)
Al-Imam An-Nawawi berkata, “Dalam hadits ini terkandung bolehnya shalat nafilah (sunnah) secara berjamaah akan tetapi yang utama adalah shalat sendiri-sendiri kecuali pada shalat-shalat sunnah yang khusus seperti shalat ‘Ied dan shalat gerhana serta shalat istisqa’, dan demikian pula shalat tarawih menurut jumhur ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 6/284 dan lihat pula Al-Majmu’, 3/499;528)
Tidak adanya pengingkaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para shahabat yang shalat bersamanya (secara berjamaah) pada beberapa malam bulan Ramadhan. (Al-Fath, 4/297 dan Al-Iqtidha’, 1/592)
(2) Hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Sesungguhnya seseorang apabila shalat bersama imam sampai selesai maka terhitung baginya (makmum) qiyam satu malam penuh.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah)
Hadits ini dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud (1/380). Berkenaan dengan hadits di atas, Al-Imam Ibnu Qudamah mengatakan, “Dan hadits ini adalah khusus pada qiyamu Ramadhan (tarawih).” (Al-Mughni, 2/606)
Asy-Syaikh Al-Albani berkata, “Apabila permasalahan seputar antara shalat (tarawih) yang dilaksanakan pada permulaan malam secara berjamaah dengan shalat (yang dilaksanakan) pada akhir malam secara sendiri-sendiri maka shalat (tarawih) dengan berjamaah lebih utama karena terhitung baginya qiyamul lail yang sempurna.” (Qiyamu Ramadhan, hal. 26)
(3) Perbuatan ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu dan para shahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum (Syarh Shahih Muslim, 6/282), ketika ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu melihat manusia shalat di masjid pada malam bulan Ramadhan, maka sebagian mereka ada yang shalat sendirian dan ada pula yang shalat secara berjamaah kemudian beliau mengumpulkan manusia dalam satu jamaah dan dipilihlah Ubai bin Ka’b radhiyallahu ‘anhu sebagai imam (lihat Shahih Al-Bukhari pada kitab Shalat Tarawih).
(4) Karena shalat tarawih termasuk dari syi’ar Islam yang tampak maka serupa dengan shalat ‘Ied. (Syarh Shahih Muslim, 6/282)
(5) Karena shalat berjamaah yang dipimpin seorang imam lebih bersemangat bagi keumuman orang-orang yang shalat. (Fathul Bari, 4/297)
Dalil pendapat kedua:
Hadits dari shahabat Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai manusia, shalatlah di rumah kalian! Sesungguhnya shalat yang paling utama adalah shalatnya seseorang yang dikerjakan di rumahnya kecuali shalat yang diwajibkan.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dengan hadits inilah mereka mengambil dasar akan keutamaan shalat tarawih yang dilaksanakan di rumah dengan sendiri-sendiri dan tidak dikerjakan secara berjamaah. (Nashbur Rayah, 2/156 dan Syarh Shahih Muslim, 6/282)
Pendapat yang rajih (kuat) dalam masalah ini adalah pendapat pertama karena hujjah-hujjah yang telah tersebut di atas. Adapun jawaban pemegang pendapat pertama terhadap dasar yang digunakan oleh pemegang pendapat kedua adalah:
Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para shahabat untuk mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan di rumah mereka (setelah para shahabat sempat beberapa malam mengikuti shalat malam secara berjamaah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), karena kekhawatiran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan diwajibkannya shalat malam secara berjamaah (Fathul Bari, 3/18) dan kalau tidak karena kekhawatiran ini niscaya beliau akan keluar menjumpai para shahabat (untuk shalat tarawih secara berjamaah) (Al-Iqtidha`, 1/594). Dan sebab ini (kekhawatiran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjadi wajib) sudah tidak ada dengan wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Al-’Aun, 4/248 dan Al-Iqtidha`, 1/595), karena dengan wafatnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tidak ada kewajiban yang baru dalam agama ini.
Dengan demikian maka pemegang pendapat pertama telah menjawab terhadap dalil yang digunakan pemegang pendapat kedua. Wallahu a’lam.
Waktu Shalat Tarawih
Waktu shalat tarawih adalah antara shalat ‘Isya hingga terbit fajar sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), “Sesungguhnya Allah telah menambah shalat pada kalian dan dia adalah shalat witir. Maka lakukanlah shalat witir itu antara shalat ‘Isya hingga shalat fajar.” (HR. Ahmad, Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani berkata, “(Hadits) ini sanadnya shahih”, sebagaimana dalam Ash-Shahihah, 1/221 no.108)
Jumlah Rakaat dalam Shalat Tarawih
Kemudian untuk jumlah rakaat dalam shalat tarawih adalah 11 rakaat berdasarkan:
(1) Hadits yang diriwayatkan dari Abu Salamah bin ‘Abdurrahman, beliau bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang sifat shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan, beliau menjawab (yang artinya), “Tidaklah (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) melebihkan (jumlah rakaat) pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada selain bulan Ramadhan dari 11 rakaat.” (HR. Al-Imam Al-Bukhari)
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam hadits di atas mengisahkan tentang jumlah rakaat shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah beliau saksikan sendiri yaitu 11 rakaat, baik di bulan Ramadhan atau bulan lainnya. “Beliaulah yang paling mengetahui tentang keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari dari lainnya.” (Fathul Bari, 4/299)
Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani berkata, “(Jumlah) rakaat (shalat tarawih) adalah 11 rakaat, dan kami memilih tidak lebih dari (11 rakaat) karena mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya beliau tidak melebihi 11 rakaat sampai beliau wafat.” (Qiyamu Ramadhan, hal. 22)
(2) Dari Saaib bin Yazid beliau berkata: “’Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu memerintahkan pada Ubai bin Ka’b dan Tamim Ad-Dari untuk memimpin shalat berjamaah sebanyak 11 rakaat.” (HR. Al-Imam Malik, lihat Al-Muwaththa Ma’a Syarh Az-Zarqani, 1/361 no. 249)
Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani berkata dalam Al-Irwa (2/192) tentang hadits ini, “(Hadits) ini isnadnya sangat shahih.” Asy-Syaikh Muhammad Al-’Utsaimin berkata, “Dan (hadits) ini merupakan nash yang jelas dan perintah dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, dan (perintah itu) sesuai dengannya karena beliau termasuk manusia yang paling bersemangat dalam berpegang teguh dengan As Sunnah, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melebihkan dari 11 rakaat maka sesungguhnya kami berkeyakinan bahwa ‘Umar akan berpegang teguh dengan jumlah ini (yaitu 11 rakaat).” (Asy-Syarhul Mumti’)
Adapun pendapat yang menyatakan bahwa shalat tarawih itu jumlahnya 23 rakaat adalah pendapat yang lemah karena dasar yang digunakan oleh pemegang pendapat ini hadits-hadits yang lemah. Di antara hadits-hadits tersebut:
(1) Dari Yazid bin Ruman beliau berkata, “Manusia menegakkan (shalat tarawih) di bulan Ramadhan pada masa ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu 23 rakaat.” (HR. Al-Imam Malik, lihat Al-Muwaththa Ma’a Syarh Az-Zarqaani, 1/362 no. 250)
Al-Imam Al-Baihaqi berkata, “Yazid bin Ruman tidak menemui masa ‘Umar radhiyallahu ‘anhu”. (Nukilan dari kitab Nashbur Rayah, 2/154) (maka sanadnya munqothi/terputus, red). Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani men-dha’if-kan hadits ini sebagaimana dalam Al-Irwa (2/192 no. 446).
(2) Dari Abu Syaibah Ibrahim bin ‘Utsman dari Hakam dari Miqsam dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di bulan Ramadhan 20 rakaat dan witir.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Awsath, 5/324 no. 5440 dan 1/243 no. 798, dan dalam Al-Mu’jamul Kabir, 11/311 no. 12102)
Al-Imam Ath-Thabrani berkata, “Tidak ada yang meriwayatkan hadits ini dari Hakam kecuali Abu Syaibah dan tidaklah diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas kecuali dengan sanad ini saja.” (Al-Mu’jamul Ausath, 1/244)
Dalam kitab Nashbur Rayah (2/153) dijelaskan, “Abu Syaibah Ibrahim bin ‘Utsman adalah perawi yang lemah menurut kesepakatan, dan dia telah menyelisihi hadits yang shahih riwayat Abu Salamah, sesungguhnya beliau bertanya pada ‘Aisyah, “Bagaimana shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan? (yaitu dalil pertama dari pendapat yang pertama).” Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini maudhu’ (palsu). (Adh-Dha’ifah, 2/35 no. 560 dan Al-Irwa, 2/191 no. 445)
Sebagai penutup kami mengingatkan tentang kesalahan yang terjadi pada pelaksanaan shalat tarawih yaitu dengan membaca dzikir-dzikir atau doa-doa tertentu yang dibaca secara berjamaah pada tiap-tiap dua rakaat setelah salam. Amalan ini adalah amalan yang bid’ah (tidak diajarkan oleh nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Wallahu a’lam.

Kesalahan Makmum dalam Shalat Berjamaah


Shaf tidak rapat - berjamaah.comTermasuk di antara manfaat yang dapat dipetik dari sholat berjamaah ialah saling memberikan pengajaran ilmu syari antar jamaah satu dengan yang lainnya. Salah satu contohnya: Terkadang seorang salah dalam tatacara sholat maka jamaah lain yang tahu kemudian membenarkannya. Inilah rohmat yang Allah turunkan kepada umat ini lewat syariat sholat berjamaah. Berikut ini akan kami sampaikan beberapa kesalahan yang seringkali terjadi dalam praktek sholat berjamaah sebagai bentuk nasihat kepada kaum muslimin secara umum.
Tidak Memperhatikan Kerapian dan Kelurusan Shof
Rosululloh shollAllahu ‘alaihi wasallam telah bersabda yang artinya, “Sebaik-baik shof bagi laki-laki adalah yang paling depan, sedangkan shof yang paling buruk adalah yang paling akhir. Sedangkan shof yang terbaik bagi wanita adalah paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan.” (HR. Muslim). Tapi sungguh sangat disayangkan sebagian kaum muslimin tidak berlomba-lomba untuk mendapatkan kebaikan ini, bahkan mereka malah menghindari dan enggan untuk memposisikan diri pada shof yang pertama, dengan mereka mempersilahkan orang lain untuk berada di shaf depan. Kaidah Fiqhiyah mengatakan: “Mengutamakan orang lain dalam masalah ibadah adalah terlarang”.
Kesalahan lain yang banyak muncul adalah tidak meluruskan ataupun merapatkan shof. Rosululloh bersabda yang artinya, “Luruskan shof-shof kalian, karena lurusnya shof termasuk kesempurnaan sholat.” (HR. Bukhori Muslim)
Mendahului Maupun Menyertai Gerakan Imam
Rosululloh shollAllahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya mendahului imam merasa takut kalau Allah merubah kepalanya menjadi kepala keledai.” (HR. Bukhori, Muslim)
“Sesungguhnya ubun-ubun orang yang merunduk dan mengangkat kepalanya mendahului imam berada di dalam genggaman setan.” (HR. Thobroni dengan status hasan)
Adapun larangan membarengi gerakan imam maka dasarnya adalah sabda Rosululloh shollAllahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Jika imam telah ruku’ maka ruku’-lah kalian dan jika imam bangkit maka bangkitlah kalian.” (HR. Al Bukhori). Dari hadits ini diambil kesimpulan terlarangnya mengakhirkan atau melambatkan gerakan dari imam. Adapun yang diperintahkan adalah mengikuti atau mengiringi gerakan imam.
Sibuk Dengan Berbagai Macam Doa Sebelum Takbirotul Ihrom
Sering kali kita lihat sebagian kaum muslimin sebelum sholat menyibukkan melafalkan niat. Sebagian mereka membaca surat An Naas dengan dalih untuk menghilangkan was-was setan. Begitu juga ada makmum yang mengatakan: Sami’na wa ‘Atho’na ketika mendengar perintah untuk meluruskan shof dari imam: Sawwuu shufuufakum! Padahal perintah dari imam tadi butuh pelaksanaan, bukan butuh jawaban. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk rosululloh shollAllahu ‘alaihi wa sallam. Hendaklah kaum muslimin bersegera meninggalkan segala macam tatacara ibadah yang tidak bersumber dari beliau.
Sibuk Dengan Sholat Sunah Padahal Telah Iqomah
Terkadang kita jumpai seseorang yang malah sibuk dengan sholat nafilah/sunnah ketika iqomat telah dikumandangkan atau yang lebih parah malah memulai sholat sunnah baru dan tidak bergabung dengan sholat wajib. Hal ini menyelisihi sabda Rosululloh shollAllahu ‘alaihi wasallam yang artinya: “Apabila iqomah sudah dikumandangkan, maka tidak ada sholat kecuali sholat wajib.” (HR. Muslim)
Menarik Orang Lain di Shof Depannya Untuk Membuat Shof Baru
Hadits-hadits yang menjelaskan masalah ini bukan termasuk hadits yang yang shohih, maka perbuatan ini tidak boleh dilakukan bahkan dia wajib bergabung dengan shof yang ada jika memungkinkan. Jika tidak maka boleh dia sholat sendiri di shof yang baru, dan sholatnya dianggap sah karena Allah tidaklah membebani seorang kecuali sesuai kemampuannya (Lihat Silsilah Al Hadits Ash Shohihah wal Maudu’at).

Cewek Gila Nyuri Ayam Dimasukin Dalam Anunya..??

Mungkin ini aksi gila pertama didunia, klo cowok nyuri ayam mungkin biasa atau cewek nyuri pakaian di mall itu juga biasa tapi yang ini edan bin gemblung, nyuri ayam trus diumpetin dgn cara dimasukin kedalam anunya, ini postingan mahal taruhannya account google adsense  cybermales di banned google, seperti postingan lain yang ada keywordnya rada berbau sek padahal cuma artikel kesehatan..berhubung unik yang penting posting cari traffic dan sahabat.

Kembali ke...Cewek Gila Nyuri Ayam Dimasukin Vagina di supermaket, jangan ditiru deh ini contoh doang klo dimuka bumi ini ada orang kepingin ayam tapi nyuri yang parah yang beli bukan
orang miskin seperti kebanyak orang di asia yang lebih unik ini cewek yang nyuri di dicemplungin dalam anunya.











 
 

Keajaiban di Balik Perintah Sholat Subuh



keajaiban sholat subuh - berjamaah.com
Kenapa Harus Bangun pagi buta untuk Sholat Subuh?
Bagi seorang muslim mungkin pertanyaan ini dengan mudah dijawab ; karena sholat subuh adalah bagian dari ibadah wajib yang harus dikerjakan sebagai bukti ketaatan pada Tuhannya. Tapi kenapa harus pagi buta?? Kita sedang enak-enaknya tidur disuruh sholat?

Pertanyaan-pertanyaan ini untuk sebagian orang mungkin dianggap bodoh dan bisa dianggap nyeleneh. Tapi untuk orang-orang yang berfikir ilmiah pertanyaan tersebut adalah stimulasi ide besar untuk pembuktian. Kenapa harus dibuktikan?? Yang jelas tidak ada satu halpun yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan kepada umatnya tanpa kebermanfaatan.
Jika kita amati, ada satu hal yang berbeda dari ritual sholat subuh dibandingkan sholat lima waktu lainnya. Kalimat yang terdengar dari suara adzan sedikit berbeda dengan adzan pada sholat yang lain.  Kalimat “ash shalatu khairun minan naum”, menjadi titik perbedaannya. Arti kalimat itu adalah shalat itu lebih baik dari pada tidur. Kenapa kalimat itu hanya muncul pada adzan subuh dan tidak pada adzan lainnya ?
Memang ada banyak hikmah yang bisa diambil dari ritual di pagi buta ini. Dari peluang rezeki yang besar karena sudah mulai sejak subuh sampai manfaat terhindar dari kemacetan terutama di kota metropolitan seperti Jakarta. Ternyata bukan itu saja arti kebermanfaatan yang Allah berikan. Sholat subuh juga mempunyai manfaat mengurangi kecenderungan terjadinya gangguan kardiovaskular.
Di dalam tubuh manusia ada kekuatan yang terus bekerja tanpa kita komando. Apakah kita sedang tersadar atau tidur. Kekuatan yang mengatur gerak usus kita sehingga bisa dikeluarkan menjadi feses setelah menyerap zat-zat bermanfaat untuk tubuh. Kekuatan syaraf otonom mempunyai 2 fungsi yang bekerja secara antagonis, biasa kita sebut sebagai syaraf simpatis dan syaraf parasimpatis.
Kita mempunyai irama tubuh yang biasa disebut irama sirkadian tubuh dimana mulai jam 3 dini terjadi peningkatan adrenalin. Akibatnya tekanan darah manusia juga meningkat. Padahal kita sedang tidur pulas. Biasanya adrenalin kita bekerja saat kita beraktifitas atau dalam keadaan stress. Selain itu terjadi pula penyempitan pembuluh darah otak yang menyebabkan oksigenasi otak berkurang sehingga kita merasa berat kalo bangun pagi dan cenderung mengantuk. Peningkatan adrenalin juga mengaktivasi sistem pembekuan darah dimana sel-sel trombosit berangkulan membentuk suatu trombus. Trombus inilah yang menyebabkan gangguan kardiovaskuler pada manusia. Semuanya adalah kerjaan saraf simpatis.
Lalu apa hubungannya dengan Sholat?
Hasil penelitian Furchgott dan Ignarro serta Murad tentang suatu zat didalam dinding sel yang dapat melebarkan pembuluh darah menjawab pertanyaan di atas. Zat yang ditemukan itu bernama NO (Nitrit Oksida). Yang luar biasa adalah ternyata Nitrit Oksida ini diproduksi terus menerus selama istirahat termasuk ketika manusia tidur. Zat ini juga mencegah terbentuknya trombus dengan menghambat agregasi/penempelan trombosit. Hasil temuan ini mendapat hadiah NOBEL tahun 1998.
Aktivitas Bangun pagi untuk sholat subuh apa lagi dengan berjalan ke mesjid untuk berjamaah dapat meningkatkan kadar Nitrit oksida dalam pembuluh darah sehingga oksigenasi ke otak juga bertambah akibat melebarnya pembuluh darah otak dan yang pasti trombosit dicegah untuk saling menempel jadinya pembuluh darah tidak bertambah sempit. Aktivitas mengejan yang ditimbulkan pada gerakan rukuk dalam sholat meningkatkan tonus syaraf parasimpatis yang melawan efek dari syaraf simpatis seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Subhanallah…  dengan menjalankan sholat subuh apa lagi dengan berjalan ke masjid (terutama untuk yang laki-laki ni) kita dapat mencegah proses gangguan pada sistem kardiovaskular kita.
Untuk orang-orang yang berfikir, demikian hikmah dari ajakan-Nya “ash shalatu khairun minan naum”.

Hukum Wanita Shalat Berjamaah di Masjid



Hukum Wanita sholat berjamaah - berjamaah.com
Para ulama telah bersepakat bahwa shalat seorang laki-laki lebih utama dilakukan berjama’ah di masjid daripada di rumahnya, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Shalat berjama’ah itu lebih utama daripada shalat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Juga hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa telah datang seorang laki-laki buta menemui Nabi saw dan berkata,”Wahai Rasulullah aku tidak memiliki penuntun yang akan membawaku ke masjid.’ Ia meminta agar Rasulullah saw memberikan rukhshah (keringanan) kepadanya untuk melakukan shalat di rumahnya lalu Nabi saw memberikan rukhshah kepadanya. Namun tatkala orang itu berlalu maka beliau saw memanggilnya dan bertanya kepadanya,’Apakah kamu mendengar suara adzan untuk shalat?’ orang itu berkata,’ya.’ Beliau bersabda,’kalau begitu kamu harus menyambutnya (ke masjid).” (HR. Muslim) –(baca : “Mendengar Adzan Ketika Sedang Sibuk”)
Adapun bagi seorang wanita maka kehadirannya di masjid untuk melakukan shalat berjama’ah diperbolehkan bagi mereka yang sudah tua dan dimakruhkan bagi yang masih muda karena dikhawatirkan adanya fitnah. Untuk itu yang lebih utama baginya adalah melakukan shalat di rumahnya, demikian menurut DR. Wahbah.
Beberapa pendapat para ulama tentang permasalahan ini adalah :
1. Abu Hanifah dan dua orang sahabatnya mengatakan bahwa makruh bagi seorang wanita yang masih muda menghadiri shalat berjama’ah (di masjid) secara mutlak karena dikhawatirkan adanya fitnah. Abu Hanifah mengatakan bahwa tidak mengapa bagi seorang wanita yang sudah tua pergi ke masjid untuk shalat shubuh, maghrib dan isya karena nafsu syahwat bisa menimbulkan fitnah di waktu-waktu selain itu. Orang-orang fasiq tidur pada waktu shubuh dan isya kemudian mereka disibukan dengan makanan pada waktu maghrib. Sedangkan kedua orang sahabatnya membolehkan bagi seorang wanita yang sudah tua pergi ke masjid untuk melakukan semua shalat karena tidak ada fitnah didalamnya dikarenakan kecilnya keinginan (syahwat) seseorang terhadapnya.
Dan madzhab dikalangan para ulama belakangan adalah memakruhkan wanita menghadiri shalat jama’ah walaupun shalat jum’at secara mutlak meskipun ia seorang wanita tua pada malam hari dikarenakan sudah rusaknya zaman dan tampaknya berbagai kefasikan.
2. Para ulama Maliki mengatakan bahwa dibolehkan bagi seorang wanita dengan penuh kesucian dan tidak memikat kaum laki-laki untuk pergi ke masjid melakukan shalat berjama’ah, id, jenazah, istisqo (shalat meminta hujan), kusuf (shalat gerhana) sebagaimana dibolehkan bagi seorang wanita muda yang tidak menimbulkan fitnah pergi ke masjid (shalat berjama’ah) atau shalat jenazah kerabatnya. Adapun apabila dikhawatirkan terjadinya fitnah maka tidak diperbolehkan baginya untuk pergi ke masjid secara mutlak.
3. Para ulama Syafi’i dan Hambali mengatakan bahwa makruh bagi para wanita yang cantik atau memiliki daya tarik baik ia adalah seorang wanita muda atau tua untuk pergi ke masjid shalat berjama’ah bersama kaum laki-laki karena hal itu merupakan sumber fitnah dan hendaklah ia shalat di rumahnya. Dan dibolehkan bagi para wanita yang tidak menarik untuk pergi ke masjid jika ia tidak mengenakan wangi-wangian dan atas izin suaminya meskipun sesungguhnya rumahnya lebih baik baginya, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Janganlah engkau melarang para wanita itu pergi ke masjid meskipun rumah mereka lebih baik bagi mereka.” Didalam lafazh lainnya disebutkan,”Apabila para wanita kalian meminta izin kepada kalian pada waktu malam hari untuk ke masjid maka izinkanlah mereka.” (HR. Jama’ah kecuali Ibnu Majah) yaitu jika aman dari kerusakan (fitnah). Juga sabdanya saw,”Janganlah kamu melarang para wanita pergi ke masjid, hendaklah mereka keluar tanpa memakai wangi-wangian.” (HR. Ahmad, Abu daud dari Abu Hurairoh) dan dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah saw bersabda,”Sebaik-baik masjid bagi kaum wanita adalah didalam rumahnya.” (HR. Ahmad)
Intinya adalah bahwa tidak dibolehkan bagi seorang wanita cantik (menarik) untuk pergi ke masjid dan dibolehkan bagi wanita yang sudah tua. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz II hal 1172 – 1173)