Selasa, 31 Juli 2012

Meluruskan Shaf dalam Berjamaah


berjamaah.comRasulullah shollallahu ’alaih wa sallam selalu meluruskan shaf kami, sehingga beliau seolah-oleh meratakan anak panah sehingga beliau melihat bahwa kami telah memahaminya. Kemudian suatu hari beliau keluar (untuk menunaikan sholat), lalu berdiri hingga ketika hampir mengucapkan takbir, beliau melihat seorang lelaki dadanya keluar (menonjol) dari shaf, maka beliau bersabda: “Hai hamba-hamba Allah, kalian benar-benar meluruskan shaf kalian (jika tidak) Allah akan (menimbulkan perselisihan) di antara wajah-wajah kalian.” (HR Muslim dan Ahmad)

Berdasarkan hadits di atas, jelas Nabi shollallahu ’alaih wa sallam memperingatkan kemungkinan terjadinya perselisihan antara wajah-wajah para sahabat jika mereka mengabaikan lurusnya shaf. Perselisihan antara wajah dapat juga diartikan sebagai munculnya perbedaan cara pandang dalam berbagai masalah kehidupan. Secara jangka panjang hal ini dapat mengakibatkan terjadinya perpecahan di tengah tubuh ummat Islam. Saudaraku, jika kita mau jujur, persoalan kerapihan shaf sholat berjamaah di banyak masjid di negeri kita tampaknya sudah kronis. Mungkinkah ini yang menyebabkan sulitnya kita ummat Islam dapat bersatu menghadapi musuh-musuh Islam dewasa ini?
Perlu disadari juga bahwa lurusnya shaf sangat mempengaruhi ke-afdhol-an sholat berjamaah yang kita lakukan dalam penilaian Allah. Sehingga Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam sampai bersabda:
“Luruskanlah shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk tegaknya sholat.” (HR Bukhary)
“Luruskanlah shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan sholat.” (HR Ibnu Majah)
Maka saudaraku,  marilah kita senantiasa memastikan bahwa saat kita hadir dalam sholat berjamaah –apalagi jika kita menjadi Imam sholatnya- kita senantiasa menegakkan sholat tersebut sesuai arahan dan bimbingan Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam. Kita pastikan bahwa shaf-shaf sholat berjamaah kita selalu berada dalam keadaan lurus dan rapat. Konon menurut suatu riwayat Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu sangat tegas dalam masalah ini sehingga beliau pernah meluruskan shaf barisan sholat berjamaah dengan menggunakan pedangnya…! Oleh karenanya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam pernah menyuruh para sahabat agar berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat secara teratur di hadapan Allah. Sehingga para sahabat heran dan bertanya seperti apakah barisan para malaikat di hadapan Allah itu?
“Tidakkah kalian berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat (dengan rapih) di hadapan Rabb mereka?” Maka kami bertanya: ”Ya Rasulullah, bagaimanakah berbarisnya para malaikat di hadapan Rabb mereka?” Beliau bersabda: “Mereka menyempurnakan shaf-shaf pertama dan merapatkan shaf.” (HR Abu Dawud, An-Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad)
Pada kesempatan lain Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam pernah memperingatkan para sahabat agar menutup celah-celah di antara shaf sholat berjamaah mereka dengan saling berdekatan satu sama lain antara mereka. Sebab bilamana celah-celah tersebut dibiarkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam dapat melihat –dengan izin Allah- syetan menyelinap di dalam barisan orang-orang yang sholat berjamaah laksana anak-anak kambing…!
“Rapatkanlah shaf-shaf kalian, saling berdekatanlah, dan luruskanlah dengan leher-leher (kalian), karena demi Dzat yang jiwaku berada di dalam genggamannya, sesungguhnya aku melihat setan masuk dari celah-celah shaf seakan-akan dia adalah kambing kecil.” (HR Abu Dawud)
Jika kita merujuk kepada hadits di atas lalu kita kaitkan dengan realita sholat berjamaah ummat Islam kebanyakan, maka kita sangat khawatir sudah berapa banyak syetan yang berseliweran meramaikan barisan sholat berjamaah kaum muslimin di masyarakat kita selama ini…! Tidak mengherankan bilamana sholat kita selama ini tidak terlalu jelas memberikan nilai tambah bagi hadirnya akhlak mulia. Padahal Allah menjamin bahwa sholat seseorang pasti mencegah dirinya dari berbuat keji dan mungkar. Jangan-jangan inilah di antara faktor utamanya…!
”… dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS Al-Ankabut ayat 45)
Kadang kita malah menjumpai kenyataan dimana saat kita berkeinginan untuk merapatkan shaf dengan mendekatkan diri kepada tetangga sholat kita, malah saudara kita itu malah menjauhkan badannya dari kita. Sehingga shaf tidak kunjung rapat, selalu saja ada celah-celah di antara orang-orang yang sholat. Memang ini semua memerlukan edukasi ummat secara massif agar kita semua dapat benar-benar meraih sholat yang berbuah akhlaqul karimah. Inilah yang dikhawatirkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam dalam salah satu hadits beliau. Bilamana seseorang memutuskan shaf sholat, maka sama saja ia mengundang diputusnya rahmat Allah atas dirinya.  Sebaliknya bila seseorang menyambung shaf sholat yang tadinya terputus justeru dia akan memperoleh sambungan rahmat Allah atas dirinya.
“Barangsiapa menyambung suatu shaf, niscaya Allah menyambungnya (dengan rahmatNya). Dan barangsiapa yang memutuskan suatu shaf, niscaya Allah memutuskannya (dari rahmatNya).” (HR An-Nasai)

Sholat Subuh Berjamaah & Tamatnya Yahudi


berjamaah.com
“Kalian akan memerangi orang-orang Yahudi dan mengalahkan mereka, sehingga pada waktu itu batu akan berkata: Wahai orang Islam, di belakangku ada orang Yahudi. Datanglah ke sini! Bunuhlah dia! Kecuali pohon Ghorqod”. (HR. Bukhari Muslim)

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sehingga kaum muslimin memerangi bangsa Yahudi, sampai-sampai orang Yahudi berlindung di balik batu dan pohon, lalu batu dan pohon tadi akan berbicara: Wahai orang Islam, hai hamba Allah! Di belakangku ada orang-orang Yahudi. Kemarilah! Bunuhlah dia! Kecuali pohon Ghorqod, sebab ia itu sungguh pohonnya Yahudi.” (HR. Ahmad)
Bagaimana pandangan rabi Yahudi tentang sabda Nabi Muhammad SAW tersebut? Dia menjawab, “Ya, aku percaya apa yang dikatakan Muhammad. Tapi jangan takut, hal itu masih lama”. Lalu ditanya lagi: Kapankah waktu itu akan datang? Sang rabi tersebut menjawab, “Hal itu baru akan terjadi ketika jumlah umat Islam yang datang ke masjid pada waktu sholat Subuh. akan sama jumlahnya dengan yang datang pada sholat Jumat.”

Ada beberapa hal yang kita bisa petik:
1. Orang Yahudi saja percaya dan sangat yakin akan kebenaran dan bukti dari sabda Nabi Muhammad SAW. Bagaimana dengan kita?
2. Sumber dan tolak ukur kekuatan umat Islam itu bisa dilihat saat pelaksanaan sholat Subuh berjamaah di masjid. Bukan tergantung banyaknya sarjana atau jenderal.
3. Pantas saja umat muslim gampang tercerai-berai. Yahudi tahu kelemahan kita, tapi kita tidak memperbaikinya. Waallahualam.
Mari mulai sekarang yang Pria meniatkan diri untuk selalu sholat Subuh berjamaah, juga sholat fardhu lainnya, di masjid. Semoga Allah selalu meringankan langkah kita, amin. Yang wanita mendukung (menyuruh) 

Keutamaan Sholat Berjamaah



berjamaah.com• Berjama’ah lebih utama dari pada shalat sendirian. Rasulullah SAW bersabda: “Shalat berjama’ah itu lebih utama dari pada shalat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA)

• Dari setiap langkahnya diangkat kedudukannya satu derajat dan dihapuskan baginya satu dosa serta senantiasa dido’akan oleh para malaikat. Rasulullah SAW bersabda: “Shalat seseorang dengan berjama’ah itu melebihi shalatnya di rumah atau di pasar sebanyak dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila seseorang berwudhu’ dan menyempurnakan wudhu’nya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan semata-mata untuk shalat, maka setiap kali ia melangkahkan kaki diangkatlah kedudukannya satu derajat dan dihapuslah satu dosa. Dan apabila dia mengerjakan shalat, maka para Malaikat selalu memohonkan untuknya rahmat selama ia masih berada ditempat shalat selagi belum berhadats, mereka memohon: “Ya Allah limpahkanlah keselamatan atasnya, ya Allah limpahkanlah rahmat untuknya.’ Dan dia telah dianggap sedang mengerjakan shalat semenjak menantikan tiba waktu shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Huraira RA, dari terjemahan lafadz Bukhari).
• Terbebas dari pengaruh/penguasaan setan. Rasulullah SAW bersabda: “Tiada tiga orangpun di dalam sebuah desa atau lembah yang tidak diadakan di sana shalat berjama’ah, melainkan nyatalah bahwa mereka telah dipengaruhi oleh setan. Karena itu hendaklah kamu sekalian membiasakan shalat berjama’ah sebab serigala itu hanya menerkam kambing yang terpencil dari kawanannya.” (HR. Abu Daud dengan isnad hasan dari Abu Darda’ RA).
• Memancarkan cahaya yang sempurna di hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda: “Berikanlah khabar gembira orang-orang yang rajin berjalan ke masjid dengan cahaya yang sempurna di hari kiamat.” (HR. Abu Daud, Turmudzi dan Hakim).
• Mendapatkan balasan yang berlipat ganda. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang shalat Isya dengan berjama’ah maka seakan-akan ia mengerjakan shalat setengah malam, dan barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh berjama’ah maka seolah-olah ia mengerjakan shalat semalam penuh. (HR. Muslim dan Turmudzi dari Utsman RA).
• Sarana penyatuan hati dan fisik, saling mengenal dan saling mendukung satu sama lain. Rasulullah SAW terbiasa menghadap ke ma’mum begitu selesai shalat dan menanyakan mereka-mereka yang tidak hadir dalam shalat berjama’ah, para sahabat juga terbiasa untuk sekedar berbicara setelah selesai shalat sebelum pulang kerumah. Dari Jabir bin Sumrah RA berkata: “Rasulullah SAW baru berdiri meninggalkan tempat shalatnya diwaktu shubuh ketika matahari telah terbit. Apabila matahari sudah terbit, barulah beliau berdiri untuk pulang. Sementara itu di dalam masjid orang-orang membincangkan peristiwa-peristiwa yang mereka kerjakan di masa jahiliyah. Kadang-kadang mereka tertawa bersama dan Nabi SAW pun ikut tersenyum.” (HR. Muslim).
• Membiasakan kehidupan yang teratur dan disiplin. Pembiasaan ini dilatih dengan mematuhi tata tertib hubungan antara imam dan ma’mum, misalnya tidak boleh menyamai apalagi mendahului gerakan imam menjaga kesempurnaan shaf-shaf shalat. Rasulullah SAW bersabda: “Imam itu diadakan agar diikuti, maka jangan sekali-kali kamu menyalahinya! Jika ia takbir maka takbirlah kalian, jika ia ruku’ maka ruku’lah kalian, jika ia mengucapkan ‘sami’alLaahu liman hamidah’ katakanlah ‘Allahumma rabbana lakal Hamdu’, Jika ia sujud maka sujud pulalah kalian. Bahkan apabila ia shalat sambil duduk, shalatlah kalian sambil duduk pula!” (HR. Bukhori dan Muslim, shahih).
Dari Barra’ bin Azib berkata: “Kami shalat bersama Nabi SAW. Maka diwaktu beliau membaca ‘sami’alLaahu liman hamidah’ tidak seorang pun dari kami yang berani membungkukkan punggungnya sebelum Nabi SAW meletakkan dahinya ke lantai. (Jama’ah)
• Merupakan pantulan kebaikan dan ketaqwaan. Allah SWT berfiman: “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat.” (QS. 9:18).

Kesalahan dalam Shaf Berjamaah


1. Tidak bersegera menempati shaf pertama bagi orang yang datang lebih dahulu
Sebagian orang datang bersegera ke masjid dan melihat banyak tempat yang masih kosong di shaf pertama, hanya saja ia lebih berlambat-lambat untuk menempati shof kedua atau ketiga agar bisa bersandar pada tiang, misalnya, atau terbelakang di belakang masjid agar bisa bersandar pada dinding misalnya. Semua ini menyelisihi perintah Nabi SAW agar bersegera menempati shof pertama.
Rosululloh SAW bersabda:
“Seandainya manusia mengetahui pahala yang terdapat dalam adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkan kecuali dengan diundi, niscaya mereka melakukannya”(HR. Bukhori dari Abu Huroiroh RA )
“Seandainya kalian tahu atau mereka mengetahui pahala yang terdapat dalam shaf pertama, niscaya telah menjadi undian” (HR. Muslim dari Abu Huroiroh RA )

Dan Rosululloh mengancam bagi orang yang sengaja bahkan senang membuat shaf belakang/akhir.
Rosululloh SAW melihat ada yang mengambil shaf belakang. Maka Nabi SAW bersabda: majulah kalian dan ikutilah aku, dan hendaklah yang setelah kalian mengikuti kalian. Kaum yang senantiasa mengambil shof akhir akan diakhirkan Ta’ala dari rahmat-Nya. (HR. Muslim dari Abu Sa’id al Khudriy)
2. Melangkahi leher-leher Jamaah karena ingin menempati shaf pertama
Sebagian kaum muslimin datang terlambat, kemudian terus menerus melangkahi leher-leher banyak orang hingga sampai shaf pertama. Ini kesalahan. Tetapi mestinya ia duduk di akhir majelis itu.
Rosululloh SAW bersabda:
“Seseorang masuk masjid pada hari jum’at saat Rosululloh SAW berkhutbah. Lalu ia melangkahi orang-orang, maka Rosululloh SAW bersabda: Duduklah ! sesungguhnya kamu telah mengganggu dan kamu telah terlambat” (HR. Ibnu Majah dari Jabir bin Abdillah RA , di shohihkan oleh Albani)
3. Tidak menegakkan (meluruskan dan merapatkan) shof sholat berjama’ah
Sebagian kaum muslimin mengira bahwa sholat jama’ah bisa sempurna meskipun dengan berbaris seadanya saja. Hal ini tidak betul, karena menegakkan shaf adalah hal yang sangat prinsip (mendasar) dalam sholat berjama’ah.
Sabda Rosululloh SAW :
“Tegakkanlah dan luruskanlah shaf-shaf kalian, sesungguhnya aku melihat kalian dari belakang punggungku” (HR. bukhori dari Anas bin Malik RA )
“Luruskanlah Shaf-shaf kalian, sesungguhnya meluruskan shaf adalah termasuk menegakkan sholat” (HR. Bukhori dari Anas bin Malik RA )
“Tegakkanlah shaf-shaf kalian (diucapkan Rosul sebanyak tiga kali), Demi Alloh Ta’ala sungguh kalian tegakkan shaf-shaf kalian atau sungguh Alloh Ta’ala akan memperselisihkan hati-hati kalian. Ia (Nu’man bin Basyir) berkata: kemudian aku melihat seseorang melekatkan pundak dengan pundak temannya, lututnya dengan lutut temannya dan mata kakinya dengan mata kaki temannya” (HR. Abu Dawud dari Nu’man bin Basyir RA )
Dalam hal ini seorang imam berperan penting dalam kesempurnaan sholat berjamaah. Hendaklah ia tidak memulai dulu sholat jama’ahnya sebelum menghadap ke makmum dan memberi aba-aba pada makmum agar menegakkan shaf.
Menegakkan shaf sebagaimana hadits Nu’man di atas adalah: meluruskan dan merapatkan (melekatkan kaki dengan kaki temannya, pundak dengan pundak temannya, dan lutut dengan lutut temannya) dan bukan hanya salah satunya. Wallohu waliyyut taufiq
4. Membangun shof dari arah kiri
Fenomena yang muncul di kalangan masyarakat muslim, sebagian mereka punya kecenderungan membuat shaf dari arah kiri. Atau ketika imam memberi instruksi agar menyeimbangkan shaf kanan dan kiri. Ini seharusnya tidak terjadi karena yang benar adalah menempati shaf dari sebelah kanan imam, kemudian sebelah kiri. Dari Barro’ bin Ajib RA berkata:
Sesungguhnya Apabila kami sholat bersama Nabi SAW kami senang berada disebelah kanan beliau SAW (Dikeluarkan oleh Nasa’I dari Baro’ bin ‘Ajib RA )
Sabda Rosululloh SAW :
Sesungguhnya Ta’ala dan malaikat-Nya bersholawat atas sebelah kanan shof (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Aisyah RA )
5. Membuat shaf baru, padahal shaf depan belum rapat
Kesalahan ini yang banyak dilakukan kaum muslimin. Padahal jika ia masuk ke dalam shaf depannya ia masih cukup, meskipun kelihatannya sudah penuh. Namun jika shaf dirapatkan, maka sesungguhnya masih mencukupi 2 hingga 3 orang. Maka hendaklah ia masuk shaf yang didepannya tersebut. Dan kalau tidak mencukupi, padahal sudah dirapatkan sesuai dengan ketentuan menegakkan shaf (melekatkan pundak, tumit dan lutut temannya), maka baru diperkenankan membuat shof baru. Kesalahan dalam Shaf berjamaah.com

Macam Sholat Berjamaah



Macam Sholat Berjamaah Berjamaah.comAda beberapa shalat yang dilaksanakan secara berjama’ah, baik shalat fardlu maupun shalat sunnah, antara lain:
A. Shalat Fardlu.
Shalat fardlu berjama’ah dilaksanakan Rasulullah shallallahu ‘laihi wa sallam dan para shahabatnya di Masjid, bukan di rumah. Pengurus Remaja Masjid memberi tauladan dan mengajak anggotanya untuk bersama-sama
menegakkannya. Shalat fardlu berjama’ah dilaksanakan sehari lima kali di awal waktunya, yaitu Maghrib, ‘Isya, Shubuh, Dzuhur dan ‘Ashar.
Pengurus Ta’mir Masjid dengan dibantu Pengurus Remaja Masjid mengatur penyelenggaraan shalat berjama’ah. Tanpa mengurangi pemahaman adanya perbedaan persepsi fiqih, dalam menyelenggarakannya Pengurus Ta’mir Masjid dapat memberi regulasi sebagai berikut:
1. Menetapkan dan mengangkat Imam Shalat dan Muadzin.
2. Sebelum waktu shalat tidak dikumandangkan pembacaan ayat-ayat Al Quraan atau bunyi-bunyian lain melalui Tape Recorder dan pengeras suara.
3. Tidak menggunakan Kentongan dan Bedug untuk menandai saat masuk waktu shalat.
4. Setiap masuk waktu shalat dikumandangkan seruan panggilan shalat (Adzan) oleh Muadzin.
5. Adzan Shubuh dilakukan dua kali, yaitu sebelum dan sesudah masuk waktu Shubuh dengan jeda waktu sekitar satu jam.
6. Setiap akan melaksanakan shalat wajib dikumandangkan seruan Iqamah.
7. Waktu antara Adzan dan Iqamah tidak lama. Pada saat menunggu Iqamah tidak didendangkan nyanyi-nyanyian atau puji-pujian.
8. Shalat berjama’ah dipimpin oleh Imam Shalat.
9. Barisan (Shaff) jama’ah diatur oleh Imam dengan posisi rapat dan tertib. Jama’ah pria di depan dan wanita di belakang.
10. Urut-urutan shaff: Imam, makmum pria dewasa, makmum pria anak-anak, makmum wanita anak-anak dan makmum wanita dewasa. Antara jama’ah pria dan wanita tidak ada hijab (kain penghalang).
11. Shalat berjama’ah diupayakan agar dapat dilaksanakan secara khusyu’, tertib dan tidak tergesa-gesa.
12. Selesai melaksanakan shalat, para jama’ah dipersilahkan untuk berdo’a sendiri-sendiri.
B. Shalat Jum’at.
Setiap hari Jum’at diselenggarakan Shalat Jum’at berjama’ah. Tanpa mengurangi pemahaman adanya perbedaan persepsi fiqih, dalam menyelenggarakan shalat Jum’at berjama’ah Pengurus Ta’mir Masjid dapat memberi regulasi sebagai berikut:
1. Shalat Jum’at dilaksanakan pada waktu Dzuhur.
2. Adzan shalat Jum’at satu kali, yaitu dikumandangkan setelah Khatib naik mimbar dan mengucapkan salam.
3. Sebelum shalat dilaksanakan didahului dengan Khutbah Jum’at.
4. Khatib berkhutbah secara langsung, bukan membaca Buku Khutbah. Dilakukan dua kali dan tidak lama.
5. Ketentuan-ketentuan lain relatif sama dengan ketentuan pada shalat berjama’ah.
Untuk keperluan da’wah islamiyah dan peningkatan wawasan keilmuan jama’ah dapat disusun Daftar Khatib Jum’at dan Tema Khutbah untuk satu tahun.
C. Shalat berjama’ah yang lain.
Selain shalat fardlu dan Jum’at berjama’ah ada shalat-shalat yang dilakukan secara berjama’ah. Shalat-shalat tersebut memiliki kaifiat tersendiri sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam, antara lain adalah:
a. Shalat Gerhana. Dilaksanakan ketika terjadi gerhana matahari atau gerhana bulan.
b. Shalat ‘Idul Fithry. Dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal setelah selesai menunaikan shiyam Ramadlan.
c. Shalat ‘Idul Adha. Dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sehari setelah jama’ah Haji melaksanakan wukuf di ‘Arafah.
d. Shalat memohon hujan. Dilaksanakan apabila terjadi musim kering yang berkepanjangan dan umat kesulitan memperoleh air.
e. Shalat tarawih. Shalat di malam bulan Ramadlan dalam rangka qiyamullail.
f. Shalat jenazah. Dilaksanakan untuk mendoakan mayyit sebelum dikuburkan.

Seputar Sholat Tarawih dan Qunut Witir



sholat - berjamaah.com
Sholat Tarawih
Syaikh Nashiruddin Al-Albani  telah menjelaskan perincian tentang tata cara shalat tarawih dalam kitab “Shalat Tarawih” (hal.101-105), kemudian disini diringkasnya untuk mempermudah pembaca dan sebagai peringatan.
Cara Pertama
Shalat 13 rakaat yang dibuka dengan 2 rakaat yang ringan atau yang pendek, 2 rakaat itu menurut pendapat yang kuat adalah shalat sunnah ba’diyah Isya’. Atau 2 rakaat yang dikhususkan untuk membuka shalat malam, kemudian 2 rakaat panjang sekali, kemudian 2 rakaat kurang dari itu, kemudian 2 rakaat kurang dari sebelumnya, kemudian 2 rakaat kurang dari sebelumnya, kemudian 2 rakaat kurang dari sebelumnya, kemudian witir 1 kali.

Cara Kedua
Shalat 13 rakaat diaantaranya 8 rakaat salam pada setiap 2 rakaat kemudian melakukan witir 5 rakaat tidak duduk dan salam kecuali pada rakaat kelima.
Cara Ketiga
Shalat 11 rakaat, salam pada setiap 2 rakaat dan witir 1 rakaat.
Cara Keempat
Shalat 11 rakaat, shalat 4 rakaat dengan 1 salam, kemudian 4 rakaat lagi seperti itu kemudian 3 rakaat. Lalu apakah duduk (tasyahud –pent) pada setiap 2 rakaat pada yang 4 dan 3 rakaat? Kami belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dalam masalah ini. Tapi dudukpada rakaat kedua dari yang tiga rakaat tidak disyariatkan !.
Cara Kelima
Shalat 11 rakaat diantaranya 8 rakaat, tidak duduk kecuali pada yang kedelapan, (pada yang ke-8 ini –pent) bertsyahud dan bershalawat kepada Nabi Shallaalhu ‘alaihi wa sallam, kemudian berdiri lagi dan tidak salam, kemudian witir 1 rakaat, lalu salam, ini berjumlah 9 rakaat, kemudian shalat 2 rakaat lagi sambil duduk.
Cara Keenam
Shalat 9 rakaat, 6 rakaat pertama tidak diselingi duduk (tasyahud –pent) kecuali pada rakaat keenam dan bershalawat kepada Nabi Shallaalhu ‘alaihi wa sallam dan seterusnya sebagaimana tersebut dalam cara yang telah lau.
Inilah tata cara yang terdapat dari Nabi Shallaalhu ‘alaihi wa sallam secara jelas, dan dimungkinkan ditambah cara-cara yang lain yaitu dengan dikurangi pada setaip cara berapa rakaat yang dikehendaki walaupun tinggal 1 rakaat dalam rangka mengamalkan hadist Rasulullah Shallaalhu ‘alaihi wa sallam yang telah lalu (“…Barangsiapa yang ingin, witirlah dengan 5 rakaat, barangsiapa yang ingin, witirlah dengan 3 rakaat, barang siapa yang ingin,witirlah dengan 1 rakaat) [Faedah penting : Berkata Ibnu Khuzaimah dalam “Shahih Ibni Khuzaimah” 2/194, setelah menyebutkan hadist Aisyah dan yang lainnya pada sebagian cara-cara tersebut, maka dibolehkan shalat dengan jumlah yang ana dari yang diasukai dari yang telah diriwayatkan daari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya tida larangan bagi siapapun padanya, Saya katakan: Ini difahami sangat sesuai dengan apa yang kita pilih yang konsisten dengan jumlah yang shahih. Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak menambahinya. Segala puji bagi Allah atas taufiq-Nya dan aku meminta Nya untuk menambahi keutamaan-Nya.] [1].
Shalat 5 dan 3 rakaat ini, jika seseorang menghendaki untuk melakukannya dengan 1 kali duduk (tasyahud –pent) dan satu kali salam sebagaimana pada cara kedua, boleh. Dan jika ingin, bisa dengan salam pada setiap 2 rakaat seperti pada cara ketiga dan yang lain dan itu lebih baik[2]. Adapun shalat yang 5 dan 3 rakaat denagn duduk (tasyahud –pent) pada setiap 2 rakaat tanpa salam, kita tidak mendapatinya terdapat dari Nabi Shallaalhu ‘alaihi wasallam, pada asalnya boleh, akan tetapi nabi Shallaalhu ‘alaihi wa sallam ketika melarang untuk 3 rakaat dan memberikan alasannya dengan sabda beliau “Jangan serupakan dengan shalat mahgrib…” (diriwayatkan At-Thahawi dan Daruquthni dan selain keduanya lihat “Shalatut Tarawih” hal 99-110) .
Maka bagi yang ingin shalat witir 3 rakaat hendaknya keluar dari cara penyerupaan terhadap mahgrib dan itu dengan 2 cara :
1. Salam antara rakaat genap dan ganjil itu lebih utama.
2. Tidak duduk (tasyahud –pent) antara genap dan ganjil, (yakni pada rakaat kedua –pent).
(Dinukil dari terjemahan kitab “Qiyamu Ramadhan”, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, edisi Indonesia “Shalat Tarawih Bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”, Penerjemah : Al-Ustadz Qomar Su’aidi, Bab “Tata Cara Shalat Tarawih”
Hal : 60 – 71, Penerbit “Cahaya Tauhid Press)

Bacaan pada witir yang Tiga rakaat
Diantara sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ialah membaca pada rakaat pertamanya surat Al-A’la dan kedua membaca surat Al Kafirun dan pada rakaat ketiga membaca surat Al-Ikhlas dan terkadang menambahkan dengan surat Al-Alaq dan An-Naas. Telah terdapat pula dalam riwayat yang shahih bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada satu rakaat witir dengan 100 ayat dari surat An-Nisa’. (Riwayat An-Nasai dan Ahmad dengan sanad yang shahih).
Doa Qunut witir dan tempatnya
Sesudah membaca bacaan (surat –pent) sebelum ruku’ terkadang beliau melakukan qunut dan berdoa dengan doa yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kepada cucunya Hasan bin Ali, yaitu :
اَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِيْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، إِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، [وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ[، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْت.
“Ya Allah! Berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku perlindungan (dari penyakit dan apa yang tidak disukai) sebagaimana orang yang telah Engkau lindungi, sayangilah aku sebagaimana orang yang telah Engkau sayangi. Berilah berkah apa yang Engkau berikan kepadaku, jauhkan aku dari kejelekan apa yang Engkau takdirkan, sesungguhnya Engkau yang menjatuhkan qadha, dan tidak ada orang yang memberikan hukuman kepadaMu. Sesungguhnya orang yang Engkau bela tidak akan terhina, dan orang yang Engkau musuhi tidak akan mulia. Maha Suci Engkau, wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau.” [HR. Empat penyusun kitab Sunan, Ahmad, Ad-Darimi, Al-Hakim dan Al- Baihaqi. Sedang doa yang ada di antara dua kurung, menurut riwayat Al-Baihaqi. Lihat Shahih At-Tirmidzi 1/144, Shahih Ibnu Majah 1/194 dan Irwa’ul Ghalil, oleh Al- Albani 2/172.]
Kemudian terkadang bersholawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan tidak mengapa melakukan qunut setelah ruku’, juga menambah melaknati orang-orang kafir, dan bersholawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta mendoakan kaum muslimin pada pertengahan kedua dari bulan ramadhan, karena telah ada yang demikian ini dimasa Umar radhiyallahu ‘anhu, yang telah tersebut pada hadist Abdurrahman bin Abdul Qari’ : Dan mereka melaknati orang-orang kafir pada pertengahan (ramadhan –pent)” :
“اللهم قا تل الكفرة الذين يصدون عن سبيلك ويكذبون رسلك, ولا يؤمنون بوعدك, وخالف بين كلمتهم, وألق في قلوبهم الرعب, وألق عليهم رجزك وعذا بك, يا اله الحق”
“Ya Allah! Perangilah orang-orang kafir yang menghalangi dari jalan-Mu dan mendustakan para Rasul-Mu dan tidak beriman dengan janji-Mu. Cerai beraikan persatuan mereka, lemparkan rasa takut pada hati mereka, dan lemparkan adzab-Mu atas mereka wahai Illah yang haq.”

Kemudia bersholawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berdoa untuk kaum muslimin semampunya dari kebaikan, lalu mintakan ampun untuk mereka. Dia berkata juga “Setelah selesai melaknati orang-orang kafir dan bersholawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka diteruskan dengan membaca :
اَللَّهُمَّ إيـَّاكَ نَعْبُدُ، وَلَكَ نُصَلِّيْ وَنَسْجُدُ، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَرْجُوْ رَحْمَتَكَ، وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكَافِرِيْنَ مُلْحَقٌ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ، وَنُثْنِيْ عَلَيْكَ الْخَيْرَ، وَلاَ نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ، وَنَخْضَعُ لَكَ، وَنَخْلَعُ مَنْ يَكْفُرُكَ.
“Ya Allah! KepadaMu kami menyembah. UntukMu kami melakukan shalat dan sujud. KepadaMu kami berusaha dan melayani. Kami mengharapkan rahmatMu, kami takut pada siksaanMu. Sesungguhnya siksaanMu akan menimpa pada orang- orang kafir. Ya, Allah! Kami minta pertolongan dan minta ampun kepadaMu, kami memuji kebaikanMu, kami tidak ingkar kepada-Mu, kami beriman kepadaMu, kami tunduk padaMu dan berpisah pada orang yang kufur kepadaMu.” [HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunanul Kubra, sanadnya menurut pendapat Al- Baihaqi adalah shahih 2/211. Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil 2/170 berkata: Sanadnya shahih dan mauquf pada Umar]
Kemudian bertakbir dan menuju sujud. (Riwayat Ibnu Khuzaimah dalam kitab “Shahihnya” (2/155-156/1100)).
Yang diucapkan di akhir witir
Termasuk dari sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengucapkan pada akhir shalat witir sebelum atau sesudah salam :
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوْبَتِكَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ، لاَ أُحْصِيْ ثَنَاءَ عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ.

“Ya, Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan kerelaanMu dari kemarahanMu, dan dengan keselamatanMu dari siksaMu. Aku berlindung kepadaMu dari ancamanMu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepadaMu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjungkan kepada diriMu sendiri.” [HR. Empat peenyusun kitab Sunan dan Imam Ahmad. Lihat Shahih At-Tirmidzi 3/180 dan Shahih Ibnu Majah 1/194 serta kitab Irwa’ul Ghalil 2/175. [HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunanul Kubra, sanadnya menurut pendapat Al- Baihaqi adalah shahih 2/211. Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil 2/170 berkata: Sanadnya shahih dan mauquf pada Umar]
Kemudian jika telah salam dari shalat witir mengucapkan :
سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ[رَبِّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوْحِ]  (يجهر بها ويمد بها صوته يقول 3 مرات)
Subhaanal malikil qudduusi (rabbul malaaikati warruh) tiga kali, sedang yang ketiga, beliau membacanya dengan suara keras dan panjang. [HR. An-Nasai 3/244, Ad-Daruquthni dan beberapa imam hadis yang lain. Sedang kalimat antara dua tanda kurung adalah tambahan menurut riwayatnya 2/31. Sanadnya shahih, lihat Zadul Ma’ad yang ditahqiq oleh Syu’aib Al-Arnauth dan Abdul Qadir Al-Arnauth 1/337.
Dua rakaat setelah witir
Dibolehkan shalat dua rakaat, karena telah terdapat dalil dari perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (riwayat Muslim dan lain lihat “Shalat Tarwih”hala:108-109), bahkan beliau memerintahkan umatnya dengan sabdanya :
“Sungguh safar ini payah dan berat, maka jika salah seorang dari kalian telah melakukan witir, hendaknya rukuk (shalat) dua rakaat, jika bangun, jika tidak keduanya telah memilikinya.” (Riwayat Ibnu Khuzaimah dalam “Shahih”nya dan darinya juga yang lainnya. Telah ditahkrij dalam “Silsilah Shahihah”. Dulu aku Tawaquf (tidak bisa memutuskan pada masalah itu) dalam waktu yang cukup lama, maka tatkala saya dapatkan perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia ini cepat-cepat saya mengambilnya dan saat itu saya tahu bahwa sabdanya : ” اجعلوا اخر صلا تكم با ليل وترا “Jadikanlah witir akhir shalat kalian dimalam hari” adalah kewajiban pilihan saja bukan merupakan kewajiban dan itu adalah pendapat Ibnu Nashr hal:130 )
Dan disunnahkan untuk membaca pada kedua rakaatnya surat Al Zilzalah dan surat Al Kafiruun. (Riwayat Ibnu Khuzaimah (1104,11050 dari hadist Aisyah dan Anas radhiyallahu ‘anhum dengan dua sanad yang saling menguatkan)

(Dinukil dari terjemahan kitab “Qiyamu Ramadhan”, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, edisi Indonesia “Shalat Tarawih Bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”, Penerjemah : Al-Ustadz Qomar Su’aidi, Bab “Tata Cara Shalat Tarawih”
Hal : 60 – 71, Penerbit “Cahaya Tauhid Press)