Selasa, 31 Juli 2012

Antara Shalat Jamaah di Masjid dan di Rumah bersama Keluarga



berjamaah.com
Berjamaah di masjid di dalam melaksanakan shalat-shalat fardhu bagi seorang muslim yang berakal adalah sunnah muakkadah, bahkan ada sebagian kaum muslimin yang mewajibkannya. Hal demikian dikarenakan banyaknya hadits-hadits Rasulullah saw yang menunjukkan berbagai keutamaan dan kedudukan shalat berjamaah dibandingkan dengan shalat sendirian, diantara hadits-hadits tersebut :

Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Sholat berjamaah lebih utama dari sholat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat.” (muttafaq alaihi)
Imam Bukhori meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti palaksanaan shalat.”
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah dia berkata; “Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berujar “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya: “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)?” laki-laki itu menjawab; “Benar.” Beliau bersabda: “Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).”
Abu Daud meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Tidaklah tiga orang yang berada di suatu kampung atau desa yang tidak menunaikan sholat berjamaah disitu kecuali setan telah menguasai diri mereka, maka hendaklah kalian tunaikan sholat berjamaah. Sesungguhnya seekor srigala akan memakan kambing yang menyendiri.”

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah katanya; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat yang dirasakan berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya` dan shalat subuh, sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang dan ia mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar untuk menjumpai suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah mereka.”
Sedangkan uzur-uzur yang memperbolehkan seorang muslim untuk meninggalkan shalat berjamaah di masjid adalah sakit, lumpuh, hanya memiliki satu kaki atau karena situasi yang tidak memungkinkan untuk mendatangi masjid seperti : cuaca yang sangat dingin, hujan lebat, jarak rumah dengan masjid yang terlalu jauh dan sulit untuk dicapai atau yang lainnya sebagaimana apa yang diriwayatkan Imam Muslim
Dari Ibnu Umar bahwasanya dia melakukan adzan untuk sholat pada suatu malam yang dingin, angin dan hujan kemudian diakhir adzannya dia mengucapkan,”Sholatlah kalian di rumah-rumah kalian, sholatlah kalian di rumah-rumah kalian.” Kemudian dia mengatakan,”Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memerintahkan muadzin apabila malam begitu dingin atau hujan lebat dalam suatu perjalanan hendaklah ia menyebutkan sholatlah kalian di rumah-rumah kalian.” (HR. Muslim)
Dari hadits-hadits diatas jelaslah bahwa tidaklah sama nilainya seorang yang shalat berjamaah di masjid dengan shalat berjamaah di rumah bersama keluarganya, sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar didalam “Syarh”nya.
Kalaulah seorang suami atau ayah dianjurkan untuk senantiasa shalat berjamaah di rumah bersama istri atau keluarganya maka tidaklah sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkeinginan membakar rumah-rumah mereka yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid.
Shalat yang terbaik bagi seorang wanita adalah di rumah-rumah mereka namun dibolehkan baginya untuk mendatangi masjid melaksanakan shalat berjamaah selama ia bisa menjaga dirinya dari hal-hal yang bisa mendatangkan fitnah terhadap orang-orang di sekitarnya.

Kisah Nyata: Selalu Lolos dari Kecelakaan & Derajatnya Ditinggikan Allah



masjid - berjamaah.comBerjalan menuju shalat berjamaah di masjid merupakan salah satu sarana memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. Hal itu didasarkan pada firman Allah (lihat kitab Tuhfatu al-Ahwadzi bi Syarhi Jami’ at-Turmudzi, IX/104),
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)
Ini adalah kisah nyata dari daerah Bekasi, Jawa Barat.
Seorang lelaki bernama Haris (ketika ditanyai tidak mau memakai nama aslinya – Red.) adalah dahulunya seorang pemuda yang jarang sekali sholat berjamaah di masjid. Ia ke masjid hanya untuk sholat Jumat atau sholat di Hari Raya Islam.

Malah dia dulu hidup identik dengan julukan ‘Playboy’. Setiap tahun dia gonta-ganti pacar. Dia juga dahulu bermain musik (drummer). Tidak pula memperhatikan sunah Rasul. Padahal dia adalah anak Pak Haji dan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid di perumahannya. Baru ketika dia kuliah, hidayah Allah menggiringnya untuk melakukan sholat Dzuhur berjamaah di masjid kampusnya.
Setelah selesai sholat, ada tausiah yang didengar Haris. Pemberi tausiyah itu menyebutkan hadits Rasulullah SAW: “Sesungguhnya sholat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui apa yang terkandung di dalamnya, niscaya mereka akan mendatangi keduanya sekalipun dengan merangkak.” (Shahih Muslim, V/160)
Sejak saat itulah Haris mulai memikirkan apa yang sebenarnya terkandung di dalamnya sampai-sampai Rasulullah bersabda manusia akan mendatanginya meskipun dengan merangkak. Haris pun mulai melaksanakan sholat Isya berjamaah di masjid malam harinya, dan dilanjutkan dengan Subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya untuk mencoba merasakan apa yang sebenarnya dimaksud Nabi.
Selalu Lolos dari Kecelakaan
Haris saat itu masih kuliah di jurusan Sastra Inggris. Setiap kali setelah dia pulang kuliah, dia mengajar les privat bahasa Inggris baik ke anak-anak kecil maupun orang dewasa. Hampir lulus kuliah S1, dia sudah ditawarkan pekerjaan lewat telepon oleh sebuah perusahaan media untuk menjadi reporter. Haris mulai merenungkan apakah ini yang dimaksud manfaat dari sholat Isya dan Subuh berjamaah di masjid, rezeki begitu mudah diraih tanpa susah-susah melamar sedangkan banyak temannya yang melamar ke mana-mana tapi tidak diterima.
Akhirnya Haris lulus kuliah dan sempat menjadi wartawan di perusahaan tersebut. Tetapi pekerjaan menjadi reporter sangat tidak mengenal waktu. Hari Sabtu dan Minggu harus siap-siap dipanggil kerja. Pulang selalu malam. Haris jadi jarang sholat Isya di masjid. Subuh-subuh harus sudah berangkat ke kantor kalau tidak mau telat. Sejak itu pula dia mulai meninggalkan kebiasaannya mendengarkan dan bermain musik, berpacaran, dsb. Semuanya begitu melelahkan dan tidak cocok untuk jiwa Haris yang terbiasa mengajar. Kalau sudah kelelahan, dia sering mengantuk di motor.
Beruntung Allah saat itu masih menjaganya walau Haris mulai labil dalam melaksanakan sholat berjamaah di masjid karena pekerjaannya itu. Allah sedang mengujinya. Harris pun keluar kerja agar tidak terlalu lelah, bisa berjamaah di masjid, dan berniat memulai usaha sendiri. Baru mau memulai usaha, lagi-lagi Allah sudah menjamin rizkinya sebelum dia berdagang.
Dia mendapat order menerjemahkan buku luar negeri dari sebuah penerbit yang hasilnya bisa membuat dia bertahan beberapa bulan sampai dia mendapat pekerjaaan tetap lainnya. Bekerja dari rumah membuat Haris makin rajin sholat berjamah di masjid. Dia mulai merasakan perubahan ke arah yang lebih baik dibanding dengan ketika dulu ia jarang sholat berjamaah di masjid.
Ditinggikan Derajatnya oleh Allah
Allah memuliakan orang yang mendatangi masjid. “Barangsiapa berwudhu di rumahnya kemudian dia mendatangi masjid, maka dia sebagai orang yang mengunjungi Allah, dan merupakan kewajiban bagi yang dikunjungi untuk memuliakan pengunjung-Nya.” (HR. Thabrani, VI/253, nomor 6139 dan 6145).
Haris tetap sabar dan tekun terhadap terjemahannya. Malah dia berpikir dan bersyukur masih diberi rezeki dan anugerah menerjemahkan buku seperti itu. Berkat kesabaran dan rasa syukurnya, Allah kembali memberinya pekerjaan tetap dalam waktu dekat. Kali ini dia bekerja sebagai guru di sebuah sekolah internasional, sebagai guru Bahasa Inggris. Lokasi kerja Haris cukup jauh dari rumahnya. Tapi dia menjalankannya dengan senang dan semangat, karena cocok dengan jiwanya. Dia juga masih bisa menjalankan sholat Isya dan Subuh berjamaah di masjid.
Haris mulai merasakan inilah yang dimaksud Allah lewat sabda Nabi tadi. Banyak manfaat yang terkandung di dalam sholat Isya dan Subuh berjamaah di masjid: Bagi Haris, mendapat royalti pahala karena mengajarkan ilmu-ilmunya adalah suatu balasan dari Allah yang sangat baik.
Meskipun bekerja dengan senang hati dan penuh semangat, tidak berarti Haris tidak pernah kelelahan. Karena lokasinya yang jauh, setiap kali pulang kerja Haris lagi-lagi selalu mengantuk di motor. Sudah lebih dari tiga kali dia hampir mengalami kecelakaan motor. “Dan (dirikanlah pula solat Subuh). Sesungguhnya solat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)”. (QS Al Isra: 78 ).
Dia bercerita, kala itu, karena tertidur di motor, dia hampir menabrak pembatas antara jalan raya biasa dan jalur mau masuk ke tol. Beruntung Allah mengirimkan malaikat-Nya untuk membelokkan motornya ke jalan yang benar. Di waktu lain, dia juga pernah mengendarai motor sambil tidur dan mengarahkan motornya ke arah yang berlawanan. Untung kendaraan yang berlawanan tidak menabraknya dan Allah segera membangunkannya. “… Dan seseorang yang berangkat ke masjid, dia akan selalu berada dalam jaminan Allah sehingga Dia mewafatkannya lalu memasukannya ke surga atau menyerahkan kepadanya pahala dan ghanimah yang diperolehnya. …” (Shahih Sunan Abi Dawud, II/473)
Kisah lainnya yang masih dia ingat adalah ketika dia tidak mengantuk, tapi dia malah ditabrak dari samping oleh pengendara motor yang arogan. Allah menjamin keselamatannya karena Haris melakukan sholat Subuh berjamaah di masjid pada hari itu. Dia tidak terjatuh sedikit pun melainkan penabraknya yang luka-luka.
Dari Jundab bin Abdullah ra., dia bercerita, Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa mengerjakan sholat subuh, maka dia akan selalu berada dalam jaminan Allah.” (Syarhu an-Nawawi ‘alaa Shahih Muslim, V/164).
Sekarang Haris sudah menjadi Wakil Kepala Sekolah di tempatnya bekerja. Saat Haris ditawarkan posisi menjadi Wakil Kepala Sekolah, umur Haris saat itu baru 24 tahun dan dia baru bekerja di situ dua tahun! Maha Besar Allah lagi Maha Penyayang.
Mari kita semua berdoa agar diberi hidayah oleh-Nya, diberi rizki dari-Nya, diberi kemudahan untuk melangkahkan kaki ke masjid, dan bisa mengajak orang lain untuk melaksanakan sholat berjamaah di masjid.
Nabi Nuh tidak mampu memberikan petunjuk kepada putranya, Kan’am; Ibrahim tidak kuasa memberikan hidayah dalam hati ayahnya; dan Rasulullah tidak sanggup memberikan hidayah kepada pamannya, Abu Thalib. Maka tugas kita semua adalah memohon petunjuk kepada Allah. Dia berfirman, “Maka mintalah hidayah kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikan kalian hidayah.” Siapa saja yang meminta hidayah kepada Allah, Dia akan memberinya hidayah. Hidayah ini meliputi hidayah ilmu dan hidayah taufik. Berapa banyak waktu terbuang untuk bermain di depan komputer? Sedangkan kita sulit sekali meluangkan waktu beberapa menit saja untuk melangkahkan kaki ke masjid padahal melangkahkan kaki ke masjid satu langkahnya menghapus dosa dan langkah lainnya mengangkat derajat.
“Tidaklah seseorang bersuci lalu dia melakukannya dengan sebaik-baiknya kemudian dia berangkat menuju ke salah satu masjid melainkan Allah telah menetapkan baginya kebaikan bagi setiap langkah yang diayunkannya, dengannya Dia akan meninggikan dirinya satu derajat, serta menghapuskan darinya satu kesalahan…” (HR. Muslim, nomor 654) – www.berjamaah.com
Silakan dicopy-paste atau disebarluaskan. Mari kita buat artikel menginspirasi ini membuat orang-orang tergerak hatinya dan banyak orang mau sholat berjamaah di masjid.

Shalat Tarawih



shalat berjamaah - berjamaah.com
Hukum Shalat Tarawih
Hukum shalat tarawih adalah mustahab (sunnah), sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Imam An-Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu (yang artinya), “Barangsiapa menegakkan Ramadhan dalam keadaan beriman dan mengharap balasan dari Allah subhanahu wa ta’ala, niscaya diampuni dosa yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘alaih)

“Yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan adalah shalat tarawih dan ulama telah bersepakat bahwa shalat tarawih hukumnya mustahab (sunnah).” (Syarh Shahih Muslim, 6/282).
Dan beliau menyatakan pula tentang kesepakatan para ulama tentang sunnahnya hukum shalat tarawih ini dalam Syarh Shahih Muslim (5/140) dan Al-Majmu’ (3/526).
Ketika Al-Imam An-Nawawi menafsirkan qiyamu Ramadhan dengan shalat tarawih maka Al-Hafizh Ibnu Hajar memperjelas kembali tentang hal tersebut, “Maksudnya bahwa qiyamu Ramadhan dapat diperoleh dengan melaksanakan shalat tarawih dan bukanlah yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan hanya diperoleh dengan melaksanakan shalat tarawih saja (dan meniadakan amalan lainnya).” (Fathul Bari, 4/295)
Mana yang lebih utama dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau sendiri-sendiri di rumah?
Dalam masalah ini terdapat dua pendapat:
Pendapat pertama, yang utama adalah dilaksanakan secara berjamaah. Ini adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i dan sebagian besar sahabatnya, juga pendapat Abu Hanifah dan Al-Imam Ahmad (Masaailul Imami Ahmad, hal. 90) dan disebutkan pula oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (2/605) dan Al-Mirdawi dalam Al-Inshaf (2/181) serta sebagian pengikut Al-Imam Malik dan lainnya, sebagaimana yang telah disebutkan Al-Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (6/282).
Pendapat ini merupakan pendapat jumhur ulama (Al-Fath, 4/297) dan pendapat ini pula yang dipegang Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani, beliau berkata, “Disyariatkan shalat berjamaah pada qiyam bulan Ramadhan, bahkan dia (shalat tarawih dengan berjamaah) lebih utama daripada (dilaksanakan) sendirian…” (Qiyamu Ramadhan, hal.19-20).
Pendapat kedua, yang utama adalah dilaksanakan sendiri-sendiri. Pendapat kedua ini adalah pendapat Al-Imam Malik dan Abu Yusuf serta sebagian pengikut Al-Imam Asy-Syafi’i. Hal ini sebutkan pula oleh Al-Imam An-Nawawi (Syarh Shahih Muslim, 6/282).
Adapun dasar masing-masing pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
Dasar pendapat pertama:
(1) Hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam shalat di masjid lalu para shahabat mengikuti shalat beliau, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) beliau shalat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadhan.” (Muttafaqun ‘alaih)
Al-Imam An-Nawawi berkata, “Dalam hadits ini terkandung bolehnya shalat nafilah (sunnah) secara berjamaah akan tetapi yang utama adalah shalat sendiri-sendiri kecuali pada shalat-shalat sunnah yang khusus seperti shalat ‘Ied dan shalat gerhana serta shalat istisqa’, dan demikian pula shalat tarawih menurut jumhur ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 6/284 dan lihat pula Al-Majmu’, 3/499;528)
Tidak adanya pengingkaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para shahabat yang shalat bersamanya (secara berjamaah) pada beberapa malam bulan Ramadhan. (Al-Fath, 4/297 dan Al-Iqtidha’, 1/592)
(2) Hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Sesungguhnya seseorang apabila shalat bersama imam sampai selesai maka terhitung baginya (makmum) qiyam satu malam penuh.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah)
Hadits ini dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud (1/380). Berkenaan dengan hadits di atas, Al-Imam Ibnu Qudamah mengatakan, “Dan hadits ini adalah khusus pada qiyamu Ramadhan (tarawih).” (Al-Mughni, 2/606)
Asy-Syaikh Al-Albani berkata, “Apabila permasalahan seputar antara shalat (tarawih) yang dilaksanakan pada permulaan malam secara berjamaah dengan shalat (yang dilaksanakan) pada akhir malam secara sendiri-sendiri maka shalat (tarawih) dengan berjamaah lebih utama karena terhitung baginya qiyamul lail yang sempurna.” (Qiyamu Ramadhan, hal. 26)
(3) Perbuatan ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu dan para shahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum (Syarh Shahih Muslim, 6/282), ketika ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu melihat manusia shalat di masjid pada malam bulan Ramadhan, maka sebagian mereka ada yang shalat sendirian dan ada pula yang shalat secara berjamaah kemudian beliau mengumpulkan manusia dalam satu jamaah dan dipilihlah Ubai bin Ka’b radhiyallahu ‘anhu sebagai imam (lihat Shahih Al-Bukhari pada kitab Shalat Tarawih).
(4) Karena shalat tarawih termasuk dari syi’ar Islam yang tampak maka serupa dengan shalat ‘Ied. (Syarh Shahih Muslim, 6/282)
(5) Karena shalat berjamaah yang dipimpin seorang imam lebih bersemangat bagi keumuman orang-orang yang shalat. (Fathul Bari, 4/297)
Dalil pendapat kedua:
Hadits dari shahabat Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai manusia, shalatlah di rumah kalian! Sesungguhnya shalat yang paling utama adalah shalatnya seseorang yang dikerjakan di rumahnya kecuali shalat yang diwajibkan.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dengan hadits inilah mereka mengambil dasar akan keutamaan shalat tarawih yang dilaksanakan di rumah dengan sendiri-sendiri dan tidak dikerjakan secara berjamaah. (Nashbur Rayah, 2/156 dan Syarh Shahih Muslim, 6/282)
Pendapat yang rajih (kuat) dalam masalah ini adalah pendapat pertama karena hujjah-hujjah yang telah tersebut di atas. Adapun jawaban pemegang pendapat pertama terhadap dasar yang digunakan oleh pemegang pendapat kedua adalah:
Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para shahabat untuk mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan di rumah mereka (setelah para shahabat sempat beberapa malam mengikuti shalat malam secara berjamaah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), karena kekhawatiran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan diwajibkannya shalat malam secara berjamaah (Fathul Bari, 3/18) dan kalau tidak karena kekhawatiran ini niscaya beliau akan keluar menjumpai para shahabat (untuk shalat tarawih secara berjamaah) (Al-Iqtidha`, 1/594). Dan sebab ini (kekhawatiran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjadi wajib) sudah tidak ada dengan wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Al-’Aun, 4/248 dan Al-Iqtidha`, 1/595), karena dengan wafatnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tidak ada kewajiban yang baru dalam agama ini.
Dengan demikian maka pemegang pendapat pertama telah menjawab terhadap dalil yang digunakan pemegang pendapat kedua. Wallahu a’lam.
Waktu Shalat Tarawih
Waktu shalat tarawih adalah antara shalat ‘Isya hingga terbit fajar sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), “Sesungguhnya Allah telah menambah shalat pada kalian dan dia adalah shalat witir. Maka lakukanlah shalat witir itu antara shalat ‘Isya hingga shalat fajar.” (HR. Ahmad, Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani berkata, “(Hadits) ini sanadnya shahih”, sebagaimana dalam Ash-Shahihah, 1/221 no.108)
Jumlah Rakaat dalam Shalat Tarawih
Kemudian untuk jumlah rakaat dalam shalat tarawih adalah 11 rakaat berdasarkan:
(1) Hadits yang diriwayatkan dari Abu Salamah bin ‘Abdurrahman, beliau bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang sifat shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan, beliau menjawab (yang artinya), “Tidaklah (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) melebihkan (jumlah rakaat) pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada selain bulan Ramadhan dari 11 rakaat.” (HR. Al-Imam Al-Bukhari)
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam hadits di atas mengisahkan tentang jumlah rakaat shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah beliau saksikan sendiri yaitu 11 rakaat, baik di bulan Ramadhan atau bulan lainnya. “Beliaulah yang paling mengetahui tentang keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari dari lainnya.” (Fathul Bari, 4/299)
Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani berkata, “(Jumlah) rakaat (shalat tarawih) adalah 11 rakaat, dan kami memilih tidak lebih dari (11 rakaat) karena mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya beliau tidak melebihi 11 rakaat sampai beliau wafat.” (Qiyamu Ramadhan, hal. 22)
(2) Dari Saaib bin Yazid beliau berkata: “’Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu memerintahkan pada Ubai bin Ka’b dan Tamim Ad-Dari untuk memimpin shalat berjamaah sebanyak 11 rakaat.” (HR. Al-Imam Malik, lihat Al-Muwaththa Ma’a Syarh Az-Zarqani, 1/361 no. 249)
Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani berkata dalam Al-Irwa (2/192) tentang hadits ini, “(Hadits) ini isnadnya sangat shahih.” Asy-Syaikh Muhammad Al-’Utsaimin berkata, “Dan (hadits) ini merupakan nash yang jelas dan perintah dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, dan (perintah itu) sesuai dengannya karena beliau termasuk manusia yang paling bersemangat dalam berpegang teguh dengan As Sunnah, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melebihkan dari 11 rakaat maka sesungguhnya kami berkeyakinan bahwa ‘Umar akan berpegang teguh dengan jumlah ini (yaitu 11 rakaat).” (Asy-Syarhul Mumti’)
Adapun pendapat yang menyatakan bahwa shalat tarawih itu jumlahnya 23 rakaat adalah pendapat yang lemah karena dasar yang digunakan oleh pemegang pendapat ini hadits-hadits yang lemah. Di antara hadits-hadits tersebut:
(1) Dari Yazid bin Ruman beliau berkata, “Manusia menegakkan (shalat tarawih) di bulan Ramadhan pada masa ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu 23 rakaat.” (HR. Al-Imam Malik, lihat Al-Muwaththa Ma’a Syarh Az-Zarqaani, 1/362 no. 250)
Al-Imam Al-Baihaqi berkata, “Yazid bin Ruman tidak menemui masa ‘Umar radhiyallahu ‘anhu”. (Nukilan dari kitab Nashbur Rayah, 2/154) (maka sanadnya munqothi/terputus, red). Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani men-dha’if-kan hadits ini sebagaimana dalam Al-Irwa (2/192 no. 446).
(2) Dari Abu Syaibah Ibrahim bin ‘Utsman dari Hakam dari Miqsam dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di bulan Ramadhan 20 rakaat dan witir.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Awsath, 5/324 no. 5440 dan 1/243 no. 798, dan dalam Al-Mu’jamul Kabir, 11/311 no. 12102)
Al-Imam Ath-Thabrani berkata, “Tidak ada yang meriwayatkan hadits ini dari Hakam kecuali Abu Syaibah dan tidaklah diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas kecuali dengan sanad ini saja.” (Al-Mu’jamul Ausath, 1/244)
Dalam kitab Nashbur Rayah (2/153) dijelaskan, “Abu Syaibah Ibrahim bin ‘Utsman adalah perawi yang lemah menurut kesepakatan, dan dia telah menyelisihi hadits yang shahih riwayat Abu Salamah, sesungguhnya beliau bertanya pada ‘Aisyah, “Bagaimana shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan? (yaitu dalil pertama dari pendapat yang pertama).” Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini maudhu’ (palsu). (Adh-Dha’ifah, 2/35 no. 560 dan Al-Irwa, 2/191 no. 445)
Sebagai penutup kami mengingatkan tentang kesalahan yang terjadi pada pelaksanaan shalat tarawih yaitu dengan membaca dzikir-dzikir atau doa-doa tertentu yang dibaca secara berjamaah pada tiap-tiap dua rakaat setelah salam. Amalan ini adalah amalan yang bid’ah (tidak diajarkan oleh nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Wallahu a’lam.

Kesalahan Makmum dalam Shalat Berjamaah


Shaf tidak rapat - berjamaah.comTermasuk di antara manfaat yang dapat dipetik dari sholat berjamaah ialah saling memberikan pengajaran ilmu syari antar jamaah satu dengan yang lainnya. Salah satu contohnya: Terkadang seorang salah dalam tatacara sholat maka jamaah lain yang tahu kemudian membenarkannya. Inilah rohmat yang Allah turunkan kepada umat ini lewat syariat sholat berjamaah. Berikut ini akan kami sampaikan beberapa kesalahan yang seringkali terjadi dalam praktek sholat berjamaah sebagai bentuk nasihat kepada kaum muslimin secara umum.
Tidak Memperhatikan Kerapian dan Kelurusan Shof
Rosululloh shollAllahu ‘alaihi wasallam telah bersabda yang artinya, “Sebaik-baik shof bagi laki-laki adalah yang paling depan, sedangkan shof yang paling buruk adalah yang paling akhir. Sedangkan shof yang terbaik bagi wanita adalah paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan.” (HR. Muslim). Tapi sungguh sangat disayangkan sebagian kaum muslimin tidak berlomba-lomba untuk mendapatkan kebaikan ini, bahkan mereka malah menghindari dan enggan untuk memposisikan diri pada shof yang pertama, dengan mereka mempersilahkan orang lain untuk berada di shaf depan. Kaidah Fiqhiyah mengatakan: “Mengutamakan orang lain dalam masalah ibadah adalah terlarang”.
Kesalahan lain yang banyak muncul adalah tidak meluruskan ataupun merapatkan shof. Rosululloh bersabda yang artinya, “Luruskan shof-shof kalian, karena lurusnya shof termasuk kesempurnaan sholat.” (HR. Bukhori Muslim)
Mendahului Maupun Menyertai Gerakan Imam
Rosululloh shollAllahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya mendahului imam merasa takut kalau Allah merubah kepalanya menjadi kepala keledai.” (HR. Bukhori, Muslim)
“Sesungguhnya ubun-ubun orang yang merunduk dan mengangkat kepalanya mendahului imam berada di dalam genggaman setan.” (HR. Thobroni dengan status hasan)
Adapun larangan membarengi gerakan imam maka dasarnya adalah sabda Rosululloh shollAllahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Jika imam telah ruku’ maka ruku’-lah kalian dan jika imam bangkit maka bangkitlah kalian.” (HR. Al Bukhori). Dari hadits ini diambil kesimpulan terlarangnya mengakhirkan atau melambatkan gerakan dari imam. Adapun yang diperintahkan adalah mengikuti atau mengiringi gerakan imam.
Sibuk Dengan Berbagai Macam Doa Sebelum Takbirotul Ihrom
Sering kali kita lihat sebagian kaum muslimin sebelum sholat menyibukkan melafalkan niat. Sebagian mereka membaca surat An Naas dengan dalih untuk menghilangkan was-was setan. Begitu juga ada makmum yang mengatakan: Sami’na wa ‘Atho’na ketika mendengar perintah untuk meluruskan shof dari imam: Sawwuu shufuufakum! Padahal perintah dari imam tadi butuh pelaksanaan, bukan butuh jawaban. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk rosululloh shollAllahu ‘alaihi wa sallam. Hendaklah kaum muslimin bersegera meninggalkan segala macam tatacara ibadah yang tidak bersumber dari beliau.
Sibuk Dengan Sholat Sunah Padahal Telah Iqomah
Terkadang kita jumpai seseorang yang malah sibuk dengan sholat nafilah/sunnah ketika iqomat telah dikumandangkan atau yang lebih parah malah memulai sholat sunnah baru dan tidak bergabung dengan sholat wajib. Hal ini menyelisihi sabda Rosululloh shollAllahu ‘alaihi wasallam yang artinya: “Apabila iqomah sudah dikumandangkan, maka tidak ada sholat kecuali sholat wajib.” (HR. Muslim)
Menarik Orang Lain di Shof Depannya Untuk Membuat Shof Baru
Hadits-hadits yang menjelaskan masalah ini bukan termasuk hadits yang yang shohih, maka perbuatan ini tidak boleh dilakukan bahkan dia wajib bergabung dengan shof yang ada jika memungkinkan. Jika tidak maka boleh dia sholat sendiri di shof yang baru, dan sholatnya dianggap sah karena Allah tidaklah membebani seorang kecuali sesuai kemampuannya (Lihat Silsilah Al Hadits Ash Shohihah wal Maudu’at).

Cewek Gila Nyuri Ayam Dimasukin Dalam Anunya..??

Mungkin ini aksi gila pertama didunia, klo cowok nyuri ayam mungkin biasa atau cewek nyuri pakaian di mall itu juga biasa tapi yang ini edan bin gemblung, nyuri ayam trus diumpetin dgn cara dimasukin kedalam anunya, ini postingan mahal taruhannya account google adsense  cybermales di banned google, seperti postingan lain yang ada keywordnya rada berbau sek padahal cuma artikel kesehatan..berhubung unik yang penting posting cari traffic dan sahabat.

Kembali ke...Cewek Gila Nyuri Ayam Dimasukin Vagina di supermaket, jangan ditiru deh ini contoh doang klo dimuka bumi ini ada orang kepingin ayam tapi nyuri yang parah yang beli bukan
orang miskin seperti kebanyak orang di asia yang lebih unik ini cewek yang nyuri di dicemplungin dalam anunya.











 
 

Keajaiban di Balik Perintah Sholat Subuh



keajaiban sholat subuh - berjamaah.com
Kenapa Harus Bangun pagi buta untuk Sholat Subuh?
Bagi seorang muslim mungkin pertanyaan ini dengan mudah dijawab ; karena sholat subuh adalah bagian dari ibadah wajib yang harus dikerjakan sebagai bukti ketaatan pada Tuhannya. Tapi kenapa harus pagi buta?? Kita sedang enak-enaknya tidur disuruh sholat?

Pertanyaan-pertanyaan ini untuk sebagian orang mungkin dianggap bodoh dan bisa dianggap nyeleneh. Tapi untuk orang-orang yang berfikir ilmiah pertanyaan tersebut adalah stimulasi ide besar untuk pembuktian. Kenapa harus dibuktikan?? Yang jelas tidak ada satu halpun yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan kepada umatnya tanpa kebermanfaatan.
Jika kita amati, ada satu hal yang berbeda dari ritual sholat subuh dibandingkan sholat lima waktu lainnya. Kalimat yang terdengar dari suara adzan sedikit berbeda dengan adzan pada sholat yang lain.  Kalimat “ash shalatu khairun minan naum”, menjadi titik perbedaannya. Arti kalimat itu adalah shalat itu lebih baik dari pada tidur. Kenapa kalimat itu hanya muncul pada adzan subuh dan tidak pada adzan lainnya ?
Memang ada banyak hikmah yang bisa diambil dari ritual di pagi buta ini. Dari peluang rezeki yang besar karena sudah mulai sejak subuh sampai manfaat terhindar dari kemacetan terutama di kota metropolitan seperti Jakarta. Ternyata bukan itu saja arti kebermanfaatan yang Allah berikan. Sholat subuh juga mempunyai manfaat mengurangi kecenderungan terjadinya gangguan kardiovaskular.
Di dalam tubuh manusia ada kekuatan yang terus bekerja tanpa kita komando. Apakah kita sedang tersadar atau tidur. Kekuatan yang mengatur gerak usus kita sehingga bisa dikeluarkan menjadi feses setelah menyerap zat-zat bermanfaat untuk tubuh. Kekuatan syaraf otonom mempunyai 2 fungsi yang bekerja secara antagonis, biasa kita sebut sebagai syaraf simpatis dan syaraf parasimpatis.
Kita mempunyai irama tubuh yang biasa disebut irama sirkadian tubuh dimana mulai jam 3 dini terjadi peningkatan adrenalin. Akibatnya tekanan darah manusia juga meningkat. Padahal kita sedang tidur pulas. Biasanya adrenalin kita bekerja saat kita beraktifitas atau dalam keadaan stress. Selain itu terjadi pula penyempitan pembuluh darah otak yang menyebabkan oksigenasi otak berkurang sehingga kita merasa berat kalo bangun pagi dan cenderung mengantuk. Peningkatan adrenalin juga mengaktivasi sistem pembekuan darah dimana sel-sel trombosit berangkulan membentuk suatu trombus. Trombus inilah yang menyebabkan gangguan kardiovaskuler pada manusia. Semuanya adalah kerjaan saraf simpatis.
Lalu apa hubungannya dengan Sholat?
Hasil penelitian Furchgott dan Ignarro serta Murad tentang suatu zat didalam dinding sel yang dapat melebarkan pembuluh darah menjawab pertanyaan di atas. Zat yang ditemukan itu bernama NO (Nitrit Oksida). Yang luar biasa adalah ternyata Nitrit Oksida ini diproduksi terus menerus selama istirahat termasuk ketika manusia tidur. Zat ini juga mencegah terbentuknya trombus dengan menghambat agregasi/penempelan trombosit. Hasil temuan ini mendapat hadiah NOBEL tahun 1998.
Aktivitas Bangun pagi untuk sholat subuh apa lagi dengan berjalan ke mesjid untuk berjamaah dapat meningkatkan kadar Nitrit oksida dalam pembuluh darah sehingga oksigenasi ke otak juga bertambah akibat melebarnya pembuluh darah otak dan yang pasti trombosit dicegah untuk saling menempel jadinya pembuluh darah tidak bertambah sempit. Aktivitas mengejan yang ditimbulkan pada gerakan rukuk dalam sholat meningkatkan tonus syaraf parasimpatis yang melawan efek dari syaraf simpatis seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Subhanallah…  dengan menjalankan sholat subuh apa lagi dengan berjalan ke masjid (terutama untuk yang laki-laki ni) kita dapat mencegah proses gangguan pada sistem kardiovaskular kita.
Untuk orang-orang yang berfikir, demikian hikmah dari ajakan-Nya “ash shalatu khairun minan naum”.