Selasa, 24 April 2012

Selamat Hari Lahir Pancasila 2011

“Peringatan lahirnya Pancasila, emang penting gitu?” Komentar seorang kawan saat jeda iklan tontonan info seleb-nya, remote control ia arahnya ke saluran lain yang menayangkan peringatan lahirnya Pancasila.
Tentu saja penting, ungkapku dalam hati..enggan berdebat. Terlepas dari seremoni yang seringkali hanya sebatas seremoni, sebuah momentum peringatan menurutku tetap dibutuhkan. Bukan untuk terjebak pada romantisme masa lalu, namun menjadikannya sebagai bahan evaluasi terhadap kondisi kekinian. Di tengah hiruk pikuk serbuan produk konsumtif, jeratan budaya massa yang memabukkan, konflik politik, dan tentu saja kerumitan hidup serta kemiskinan yang dialami oleh sebagian besar penduduk Indonesia, kembali mengingat keberadaan kita sebagai bagian dari negara-menggugah kecintaan terhadap tanah air akan selalu dibutuhkan.

Masih ingat dengan baik tiap sila dari Pancasila? Bisajadi ingatan akan Pancasila sudah terhenti saat keluar dari bangku sekolah. Padahal kalau kita mempelajari rumusan yang dibuat para pendiri bangsa, tiap sila tersebut memiliki makna yang luar biasa. Bukan sekedar bagian dari sejarah yang hanya dibaca sebagai teks, Pancasila dapat dengan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Baiklah, kita tengok kembali proses lahirnya Pancasila.
Pasca kekalahan Jepang pada akhir Perang, nasionalisme di negara-negara terjajah ikut bangkit. Untuk wilayah jajahannya, Indonesia, Jepang berusaha menarik simpati. Dibentuklah ketika itu sebuah badan yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan. Namanya Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai yang di-Indonesia-kan sebagai Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sejumlah gagasan sempat muncul dari beberapa tokoh, diantaranya Muhammad Yamin. Namun rumusan yang disampaikan Bung Karno lebih lengkap. Gagasan tentang dasar negara Indonesia Merdeka tersebut disampaikan pada di depan BPUPKI, pada 1 Juni 1945. Rumusan yang disebutnya Pancasila itu akhirnya diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.
Berikutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno itu. BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo, dan Muhammad Yamin, yang bertugas merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Butuh proses yang panjang pula untuk akhirnya mencantumkan Pancasila penggalian Bung Karno tersebut ke dalam Mukadimah Rancangan Undang-Undang Dasar 1945.
Perjuangan tidak hanya berhenti disitu. Apa yang diagendakan oleh Jepang diterima oleh para pemuda pejuang dengan ketidaksabaran. Alhasil, ketidaksabaran itu membuat para pemuda mendesak segera diproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Hingga akhirnya kemerdekaan Indonesia diproklamasikan sendiri pada tanggal 17 Agustus 1945, lepas dari segala skenario yang disusun oleh Jepang. Undang-Undang Dasar 1945 yang telah dirancang sebelumnya pun disahkan dan Pancasila pun dinyatakan sebagai Dasar Negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.
Banyak peristiwa politik di tanah air yang cukup memberikan goncangan pada Dasar Negara Indonesia. Pada tahun 1957-1959 goncangan pertama terjadi dan terselesaikan dengan Dekrit Presiden 1959 yang menyatakan kembali ke UUD 45. Goncangan kedua yang terjadi pasca meletusnya peristiwa 1965 membuat Soekarno pun ikut “terselesaikan”. Di tengah perjalanan waktu, muncul pertanyaan tentang siapa yang sesungguhnya merumuskan Pancasila: Muh Yamin ataukah Sukarno? Kapankah sebetulnya Pancasila disebut sebagai dasar negara: 1 Juni atauka 18 Agustus?
Dua pertanyaan itu hingga kini masih diwacanakan meskipun gaungnya tak lagi seperti beberapa tahun silam. Namun terlepas dari siapa dan kapan, bukankah lebih penting untuk mempertanyakan: sudahkah kita memahami dan mencoba menerapkan Pancasila yang menjadi ideologi dan dasar negara kita dalam kehidupan kita sehari?
Pancasila memiliki fungsi:
1. Integratif, sebagai nilai-nilai yang memberi identitas dan mempersatukan dan sebagai jalan damai, jalan tengah, dan     kesepakatan dasar terhadap pluralisme bangsa.
2. Motivatif, untuk mendorong dan memberi semangat dan arah bagi dinamika perkembangan politik, ekonomi, dan sosial
3. Inspiratif, sebagai sumber inspirasi dalam menjawab tantangan dan menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa
PANCASILA
1. KETUHANAN YANG MAHA ESA
Berketuhanan yang berkebudayaan tiap orang dapat menyembah Tuhannya dengan leluasa / tidak ada egoisme agama, berbudi pekerti luhur & berkeadaban dengan saling menghormati; aspek spiritualitas dalam kehidupan kebangsaan.
2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Kebangsaan dan persaudaraan kemanusiaan dalam satu nafas; Kontemplatif-adaptif
3. PERSATUAN INDONESIA
Kesatuan antara manusia-wilayah/tempat–geopolitik; Kontemplatif–kontributif; Kedaulatan sebagai unsur esensial yang melekat.
4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN, DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
Deliberative democracy –mengutamakan konsensus atau mufakat, tidak dikuasai oleh plutokrasi, oligarki dan aristokrasi; Pemungutan suara atau voting hanyalah instrumen, bukan nilai dan tujuan; Demokrasi bukan hanya demokrasi politik, tetapi juga demokrasi ekonomi dan demokrasi sosial; Korelasi demokrasi dengan kesejahteraan.
5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Tidak hanya mengentaskan kemiskinan absolut tetapi juga kemiskinan struktural; Keadilan sosial untuk semua; Demokrasi politik, ekonomi, dan sosial dalam satu nafas untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan.
Sudahkah itu terjadi di negeri ini? Sudahkah kita melakukan bagian kita sebagai bagian dari bangsa ini?

Selamat HARI LAHIR PANCASILA!

dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar