HALAMAN MOTTO :
Janganlah
kamu terjerumus kedalam api keputus-asaan karena dengan putus asa lah
manusia tidak akan berhasil dalam menjalani hidup
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.Syukur
Alhamdulillah kami ucapkan kehadirat Allah SWT. Atas limpahan rahmat
dan karunia-Nya lah sehingga saya dapat menyelesaikan paper ini, yang
berjudul : Peran Remaja dalam penanggulangan narkotika. Sholawat serta
salam tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad Saw.
Adapun tujuan dari penyusunan paper ini adalah salah satu syarat yang
harus dipenuhi untuk mengikuti (UAS) ujian akhir sekolah dan juga
merupakan kurikulum yang ditetapkan bagi siswa kelas III.
Dengan
terselesaikannya paper ini, penulis ingin menyampaikan terima kasih
semua pihak yang telah membantu dalam penyusunannya terutama kepada :
1. Bpk Abd. Wahid Efendi, M.Ag. selaku Kepala Sekolah Madrasah Aliyah.
2. Ibu Dra. Khusnul Maziyah, selaku Guru Pembimbing dalam pembuatan paper ini.
3. Teman-teman dan semua pihak yang telah membantu di dalam proses penyusunan paper ini.
Penulis menyadari bahwa isi dari paper ini jauh dari sempurna, penulis berharap pembaca bersedia kesempurnaan paper ini.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Sidoarjo, ……………
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................................. i
HALAMAN MOTTO............................................................................................... ii
LEMBAR PERSETUJUAN..................................................................................... iii
KATA PENGANTAR............................................................................................. iv
DAFTAR ISI............................................................................................................ v
BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1
1.1 Latar Belakang Masalah................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................ 1
1.3 Tujuan dan Manfaat.......................................................................... 1
1.4 Hipotesis.......................................................................................... 2
1.5 Metode Penelitian............................................................................. 2
1.6 Sistematika Penulisan........................................................................ 2
BAB II KAJIAN TEORI.................................................................................... 4
A. Pengertian Narkotika........................................................................ 4
B. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika........................ 4
C. Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan Peredarannya............. 5
D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika................................. 14
E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika.................................................... 14
F. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama..................................... 15
G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika................................................... 18
H. Kendala.......................................................................................... 18
I. Solusi............................................................................................. 19
BAB III PENYAJIAN DATA PEMECAHAN MASALAH............................... 20
A. Penyajian Data............................................................................... 20
B. Pemecahan Masalah....................................................................... 20
BAB IV PENUTUP........................................................................................... 22
A. Kesimpulan..................................................................................... 22
B. Saran-saran.................................................................................... 22
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 23
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang MasalahNarkotika,
psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang biasa disebut narkoba
merupakan jenis obat/zat yang diperlukan di dalam dunia pengobatan.
Akan tetapi apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan yang
seksama dapat menimbulkan ketergantungan serta dapat membahayakan
kesehatan bahkan jiwa pemakainya.
Penyalahgunaan narkoba pada
akhir tahun ini dirasakan semakin meningkat. Dapat kita amati dari
pemberitaan-pemberitaan baik di media cetak maupun elektronika yang
hampir setiap hari memberitakan tentang penangkapan para pelaku
penyalahgunaan narkoba oleh aparat keamanan. Kebanyakan pelakunya adalah
remaja belasan tahun, mereka pasti sudah mengerti tentang bahaya
mengkonsumsi narkoba, tapi mengapa mereka menggunakannya.
1.2 Rumusan MasalahBerdasarkan apa yang dikemukakan dalam latar belakang maka penulis menarik suatu rumusan masalah sebagai berikut :
a. Adakah bahaya narkoba terhadap generasi penerus bangsa ?
b. Gejala-gejala apa sajakah yang timbul akibat mengkonsumsi narkoba ?
1.3 Tujuan dan ManfaatTujuan
dari penelitian ini adalah terumuskannya model pemberdayaan pranata
sosial dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba. Manfaat yang
diharapkan adalah sebagai bahan masukan bagi perumusan kebijakan
penanganan masalah penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan
pencegahan dan penanganan penyalahgunaan masalah narkoba.
1.4 HipotesisHipotesis yang bisa diperoleh dari rumusan masalah tersebut sebagai berikut :
1. Hipotesis Kerja (Ha)
Adanya bahaya narkoba generasi penerus bangsa yang menjadi akibat terjadinya penyalahgunaan narkoba.
2. Hipotesis Nol (H0)
Tidak
ada masyarakat yang bilang kalau narkoba itu adalah barang (obat) yang
baik, sebaliknya narkoba itu adalah obat yang merusak akal generasi
penerus bangsa.
1.5 Metode PenelitianMetode
yang digunakan dalam penelitian adalah metode studi kepustakaan.
Pemilihan metode ini karena penelitian yang dilakukan ditujukan untuk
mengidentifikasi permasalahan peran remaja dalam penanggulangan
Narkotika dengan mengacu pada literatur-literatur, artikel-artikel dan
sumber bacaan lain.
1.6 Sistematika PenulisanPenulisan paper ini telah ditulis secara sistematika dan bisa diuraikan sebagai berikut :
Pada
Bab I berisi pendahuluan yang meliputi latar belakang, rumusan masalah,
tujuan dan manfaat, hipotesis, metode penelitian, dan sistematika
penulisan.
Pada Bab II berisi tentang kajian teori yang meliputi
pengertian Narkotika, kemungkinan yang terjadi pada pengguna Narkotika,
peran pemerintah dalam mengatasi Narkotika, akibat penyalahgunaan
Narkotika, cegah narkoba dengan pendidikan agama, dan ciri-ciri bagi
pengguna Narkotika, kendala dan solusi.
Pada Bab III berisi tentang penyajian data dan pemecahan masalah.
Pada Bab IV berisikan tentang penutup yang meliputi kesimpulan dan saran untuk meringkas berbagai keterangan pembahasan diatas.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pengertian NarkotikaNarkotika
adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yang
menggunakannya dengan cara memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya,
pengaruh tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan,
semangat dan halusinasi. Dengan timbulnya efek halusinasi inilah yang
menyebabkan kelompok masyarakat terutama di kalangan remaja ingin
menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita apa-apa. Hal inilah yang
mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika (obat). Bahaya bila
menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan peraturan adalah adanya
adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).
Adiksi adalah suatu
kelainan obat yang bersifat kronik/periodik sehingga penderita
kehilangan kontrol terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian terhadap
dirinya dan masyarakat. Orang-orang yang sudah terlibat pada
penyalahgunaan Narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang
normal. Lama-lama pengguna obat menjadi kebiasaan, setelah biasa
menggunakan mar kemudian untuk menimbulkan efek yang sama diperlukan
dosis yang lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi ini berakhir
menjadi ketergantungan, merasa tidak dapat hidup tanpa Narkotika.
B. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna NarkotikaBanyak orang beranggapan bagi mereka yang sudah mengkonsumsi mar secara berlebihan beresiko sebagai berikut :
1.
Sebanyak 60% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan
kematian karena zat-zat yang terkandung dalam Narkotika mengganggu
sistem kekebalan tubuh mereka sehingga dalam waktu yang relatif singkat
bisa merenggut jiwa si pemakai.
2. Sebanyak 20% orang beranggapan
bahwa pengguna Narkotika dapat bertindak nekat/bunuh diri karena
pemakai cenderung memiliki sifat acuh tak acuh terhadap lingkungannya.
Ia menganggap dirinya tidak berguna bagi lingkungannya ini yang
memacunya untuk bertindak nekat.
3. Sebanyak 15% orang
beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan hilangnya kontrol bagi si
pemakainya, karena setelah mengkonsumsi Narkotika. Zat-zat yang
terkandung di dalamnya langsung bekerja menyerang syaraf pada otak yang
cenderung membuat tidak sabar dan lepas kontrol.
4. Sebanyak 5%
orang beranggapan bahwa Narkotika menimbulkan penyakit bagi pemakainya.
Karena di dalam Narkotika mengandung zat yang mempunyai efek samping
yang menimbulkan penyakit baru.
C. Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan PeredarannyaNarkoba meliputi :
A. Narkotika
Zat berasal dari tanaman atau bukan tanaman.
1) Tanaman
a.
Opium atau candu/morfin yaitu olahan getah tanaman papaver somniferum
tidak terdapat di Indonesia, tetapi diselundupkan di Indonesia.
b. Kokain yaitu olahan daun koka diolah di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).
c. Cannabis Sativa atau Marihuana atau Ganja banyak ditanam di Indonesia.
2) Bukan tanaman
a. Semi sintetik : adalah zat yang diproses secara ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium. Contoh : Heroin, Kodein, Morfin.
b.
Sintetik : diperoleh melalui proses kimia bahan baku kimia,
menghasilkan zat baru yang mempunyai efek narkotika dan diperlukan medis
untuk penelitian serta penghilang rasa sakit (analgesic) seperti
penekan batuk (antitusif).
Contoh : Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.
B. PsikotropikaAdalah
obat keras bukan narkotika, digunakan dalam dunia pengobatan sesuai
Permenkes RI No. 124/Menkes/Per/II/93, namun dapat menimbulkan
ketergantungan psikis fisik jika dipakai tanpa pengawasan akan sangat
merugikan karena efeknya sangat berbahaya seperti narkotika.
Psikotropika merupakan pengganti narkotika, karena narkotika mahal
harganya. Penggunaannya biasa dicampur dengan air mineral atau alkohol
sehingga efeknya seperti narkotika.
1) Penenang (anti cemas) :
bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan syaraf pusat.
Contoh : Pil Rohypnol, Mogadon, Valium, Mandrax (Mx).
2) Stimulant : bekerja mengaktifkan susunan syaraf pusat. Contoh : Amphetamine, MDMA, MDA.
3) Hallusinogen : bekerja menimbulkan rasa halusinasi/khayalan. Contoh Lysergic Acid Diethylamide (LSD), Psylocibine.
Alkohol
Alkohol
dalam ilmu kimia dikenal dengan sebutan etanol adalah minuman keras
yang mempunyai efek bisa memabukkan jika minumnya berlebihan.
C. Zat AdiktifZat
adiktif adalah zat yang sangat berbahaya jika salah pemakaiannya bisa
merusak tubuh, bila keracunan bisa menimbulkan halusinasi atau mungkin
yang fatal kematian.
Contoh : Terpentine, lem karet, thinner, spray aerosol, aceton, dll.
Narkoba yang sering disalahgunakan :
Narkoba yang sering dikonsumsi oleh masyarakat secara salah antara lain :
A. HEROIN
Nama : Putauw, PT, bedak, putih, Brown Sugar, Benana, Smaek, Horse, Hammer, Snow White Brown.
Asal : Papaver Somniferum.
Bentuk
: Seperti bedak berwarna putih, rasa pahit, terdapat paket hemat,
dijual sebesar ujung kuku/ibu jari dalam kemasan kertas.
Cara Pakai : Dihirup, dihisap, ditelan dan disuntikkan lewat tangan, kaki, leher.
Efek : Mual, mengantuk, cadel, pendiam, mata sayu, muka pucat, tidak konsentrasi, hidung gatal-gatal.
Gejala putus obat :
Sebelum memakai :
- Tulang otot sendi terasa nyeri, demam, takut air
- Keringat keluar berlebihan
- Takut kedinginan, bulu kuduk berdiri
- Mata berair, hidung berair
- Mual-mual, perut sakit, diare
- Tidak suka makan
- Tidak bisa bekerja (lemas)
Setelah memakai :
- Fly (berkhayal), mata sembab kadang muntah
- Jantung berdebar, mata susah bangun
Bahaya :
- Hepatitis B, C, AIDS, HIV
- Menstruasi terganggu, infertilitas (impotensi)
- Abses (jika pakai suntik)
- Tubuh kurus, pucat, kurang gizi
- Sulit buang air besar
- Mudah terserang radang paru, TBC paru, radang hati, empedu, ginjal
B. KOKAIN
Nama : Charlie, Nosc Candy, Snow, Coke
Asal : Daun (tanaman Erythrro – Xylon Coca)
Bentuk : Serbuk putih, kadang dicampur dengan beberapa macam zat berbahaya, disebut “Drug Cocktail”
Efek : - Suhu badan tinggi, denyut jantung bertambah
- Mudah marah, agresif dan merusak
- Merasa energik dan waspada dan merasa memiliki dunia (arogan).
Gejala putus obat :
- Ada keinginan bunuh diri, mual, kejang-kejang
Bahaya :
- Paranoid
- Menyebabkan perkelahian
- Mabuk dan tidak bergairah
- Jika dihirup akan menyebabkan mimisan dan sinusitis
- Kerusakan jantung jika dicampur rokok
- Pemakaian banyak, nafsu sex hilang
- Bisa terjadi psikotik atau gila dalam jangka panjang
C. GANJANama : Ganja, cimeng, gelek, daun, rumput, jayus, jum, barang, marihuana, bang bunga, ikat, labang, hijau
Jenis-jenis : Stick, daun atau tembakau, hashish (minyak/lemak ganja)
Bentuk : Daun kering atau dalam bentuk rajangan kering, dimasukkan dalam amplop.
Daun basah, runcing berjari-jari ganjil 5, 7, 9 dst.
Cara Pakai : Dilinting seperti rokok, dihisap dan dimakan, minyak ganja bisa dioles pada rokok biasa
Efek : - Jantung berdebar-debar
- Tidak bergairah, cepat marah, sensitif
- Perasaan tidak tenang, eforia, kurang percaya diri, rasa letih/malas
Gejala putus obat :
- Sebenarnya hanya faktor psikis dan sugesti yang lebih dominan, apabila tidak memakai ganja.
Bahaya :
- Untuk pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai menjadi linglung.
D. EKSTASINama : Kancing, XTC, Inex, Adam, Hug-Drug, Essence, Disco, Biscuits, Venus, Yupie, Butterfly, Elektrix, Gober, Beladin
Bentuk : Pil, serbuk, kapsul.
Cara Pakai : Diminum dengan air atau yang lain
Efek : - Mulut kering, gigi berkerut-kerut
- Banyak berkeringat dingin, nafsu makan kurang
- Badan tak terkendali geraknya (triping)
- Denyut jantung, nadi bertambah
- Tekanan darah naik
- Rasa percaya diri tinggi
- Keintiman bertambah
Gejala putus obat :
- Rasa letih, malas
- Mudah tersinggung, emosi labil
- Sulit tidur, mimpi buruk jika tidur
- Depresi, mata kabur
Bahaya :
- Paranoid (rasa takut berlebihan, curiga yang berlebihan)
- Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung
- Merusak syaraf otak
- Pucat kurang darah
- Kurus kurang gizi
- Penyakit Parkinson
E. SHABU-SHABU (Methyl – Amphetamin)Nama : Ubas, SS, Mecin
Bentuk : Bubuk atau kristal
Jenis : Gold silver, coconut, crystal, blue ice, tebu
Cara Pakai : Dibakar di atas kertas timah dan dihisap melalui alat yang disebut bong
Pemakai
bisa diindikasikan : Tidak tenang (cemas), mudah marah, dapat cepat
lelah, mata nanar, tidak bersemangat, tidak beraktifitas, keringat
berlebihan dan bahu, wajah pucat, lidah warna putih, nafsu makan kurang,
susah tidur (2-3 hari), jantung berdebar-debar, banyak omong, percaya
diri tinggi.
Efek : - Sebelum memakai gelisah, ngantuk, lemas, tidak bergairah
- Jika sudah memakai, agresif, hiperaktif dan percaya diri tinggi
Gejala putus obat :
- Mudah marah
- Ngantuk
- Faktor sugesti yang dominan apabila tidak memakai
- Mudah capek
- Rasa lebih malas
- Malas hidup
Bahaya :
- Paranoid (rasa takut berlebihan)
- Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung
- Merusak syaraf otak
- Kanker hati
- Terjadinya gejala psikotik (gila)
F. HALUSINOGENNama : LSD (Lysergic Diethyl Amid), Magic Mushroom (jamur tahi kuda/sapi), STP (Serenity, Tranquility, Peace)
Cara Pakai : Diminum, dihirup, dimakan
Efek : - Menimbulkan serenity, tranquility dan peace (rasa tenang dan damai) sesaat
- Perasaan labil yaitu murung dan bahagia atau euforia kadang-kadang menjadi takut.
Bahaya :
- Kecemasan akut, reaksi panik
- Terjadi depresi sampai berbulan-bulan
- Terjadinya gejala psikotik (gila)
G. HIPNOTIKA/SEDATIVA (Obat Tidur, Obat Penenang)Nama : Metaqualon (Mandrax), Flunitrazepam (Rohyp), Clona Zepam (RIV), Nitra Zepam (pil koplo, pil anjing, dum, BK, MG).
Bentuk : Pil
Cara Pakai : Ditelan
Efek : - Teler (bicara cadel, jalan sempoyongan)
- Mudah tersinggung
- Banyak bicara yang tidak karuan
- Ngawur dalam bertindak, tidak terkontrol
Gejala putus obat :
- Denyut jantung cepat
- Banyak berkeringat
- Tekanan darah tinggi
- Tangan, kelopak dan lidah bergetar
Bahaya :
- Terjadinya perkelahian
- Mudah tersinggung dan marah
- Lemas, sedih, ingin bunuh diri
- Menimbulkan halusinasi dan melakukan tindakan berbahaya
H. ALKOHOLNama : Etanol atau Ethyl Alkohol
Jenis
: Bir, wiski, gin, vodka, martini, brem, arak, ciu, saquer, tuak, johny
walker (topi miring), black and white (kam-put, kambing putih)
Bentuk : Cairan, berupa minuman
Cara Pakai : Diminum / ditelan
Efek : - Mabuk teler
- Muka merah, banyak bicara, bicara cadel
- Jalan sempoyongan, konsentrasi kurang
- Bola mata bergerak-gerak
Gejala putus obat :
- Mual, muntah, lemah, letih
- Denyut jantung cepat, banyak berkeringat, tekanan darah naik
- Tangan, lidah, kelopak mata gemetar
- Cemas, depresi, mudah tersinggung
- Gangguan kesadaran
Bahaya :
- Kanker hati, cacat pada janin
- Perdarahan lambung, radang pankreas
- Penyakit otot, pikun
I. INHALANSIA dan SOLVENNama : Lem karet, aerosol spray, aceton, gas N2O2, pelumas, thinner, terpentine, DDT, pestisida, zat pewarna
Bentuk : Cairan, gas
Efek : - Timbul ilusi, halusinasi
- Kemampuan persepsi yang salah
Bahaya :
- Merasa dirinya bisa terbang, sehingga bisa terjun dari tempat tinggi tanpa mati
- Keracunan akut, bisa mati mendadak akibat menghisap inhalansia
- Kejang saluran nafas
- Keracunan kronis merusak organ tubuh otak, ginjal, paru-paru, jantung, sunsum tulang
- Kulit bisa mengelupas karena keracunan terpentine (zat mudah menguap)
D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi NarkotikaPeran
yang dilakukan oleh pemerintah sangatlah besar dalam mencegah
terjadinya penyalahgunaan Narkotika dan sejenisnya. Melalui pengendalian
dan pengawasan langsung terhadap jalur peredaran gelap dengan tujuan
agar potensi kejahatan tidak berkembang menjadi ancaman faktual. Langkah
yang ditempuh antara lain dengan tindakan sebagai berikut :
1. Melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga keras sebagai jalur lalu lintas gelap peredaran Narkotika.
2. Secara rutin melakukan pengawasan di tempat hiburan malam.
3.
Bekerja sama dengan pendidik untuk melakukan pengawasan terhadap
sekolah yang diduga terjadi penyalahgunaan Narkotika oleh siswanya.
4.
Meminta kepada instansi yang mempunyai wewenang izin sebagai penerbit
tempat hiburan malam untuk selalu menindak lanjuti surat izin pendirian
tempat hiburan malam barangkali akan dijadikan media untuk memperlancar
jalur peredaran Narkotika.
E. Akibat Penyalahgunaan NarkotikaPenyalahgunaan Narkotika akan mempengaruhi sifat seseorang dan menimbulkan bermacam-macam bahaya antara lain :
1. Terhadap diri sendiri.
- mampu merubah kepribadiannya
- menimbulkan sifat masa bodoh
- suka berhubungan seks
- tidak segan-segan menyiksa diri
- menjadi seorang pemalas
- semangat belajar menurun
2. Terhadap keluarga
- suka mencuri barang yang ada di rumahnya sendiri
- mencemarkan nama baik keluarga
- melawan kepada orang tua
3. Terhadap masyarakat
- melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat
- melakukan tindak kriminal
- mengganggu ketertiban umum
F. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan AgamaSay
no to drug! Ini merupakan slogan yang sangat sederhana namun memiliki
implikasi yang kompleks terkait dengan harapan yang harus diwujudkan,
usaha berikut kebijakannya yang mesti diimplementasikan.
Say no
to drug, bukan hanya sebuah jargon, ini adalah tanggung jawab organisasi
berbasis keagamaan, pemerintah, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat),
lembaga hukum, serta tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan dan
memberdayakan masyarakat kita menuju kehidupan yang sehat baik dari
aspek mental, jasmani, maupun spiritual. Di seluruh dunia banyak program
yang didirikan dengan maksud mencegah penyalahgunaan Narkoba, atau
untuk mengobati mereka yang terkena narkoba melalui kepercayaan dan
praktek-praktek agama tertentu. Pendekatan ini banyak dilakukan di
Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya. Di barat, agama tidak
begitu menonjol dalam mencegah penyalahgunaan narkoba : namun kita
percaya bahwa program-program berbasis keagamaan benar-benar memiliki
kepedulian kearah sana.
Sebagai pemimpin agama dan pendidikan,
kita menyadari banyak tantangan yang dihadapi generasi muda di negara
kita saat ini. Penggunaan obat-obat terlarang termasuk penggunaan
alkohol dan produk-produk tertentu. Terus merangkak naik dalam
masyarakat terutama para remaja, dan di beberapa tempat, obat-obat
terlarang tersebut telah menarik pemuda dalam dunia kejahatan dan
kecanduan yang mematikan setiap orang, masyarakat, keluarga dan
individu-individu serta penanaman nilai-nilai yang kuat, yang berakar
dari kepercayaan agama merupakan faktor perlindungan yang efektif guna
mencegah dampak pengguna narkoba sebagai tindakan yang beresiko tinggi.
Penyalahgunaan
narkoba menyebabkan peningkatan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency
Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome). Kekacauan mental, dan
kejahatan yang pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan sosial.
Puluhan bahkan ratusan juta orang telah kecanduan narkoba. Di Indonesia
Badan Narkotika Nasional (BNN) menaksir bahwa kira-kira ada 3,2 juta
orang yang sudah terjerat ketergantungan Narkotika. Kendati persoalan
narkoba muncul, pemerintahan kita memberi harapan bagi setiap orang,
keluarga, masyarakat yang terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba serta
yang terkait dengan persoalan kesehatan dan sosial. Riset menunjukkan
bahwa kaum muda yang terlibat dalam komunitas keagamaan nampaknya tidak
begitu rentan terhadap penggunaan Narkoba.
Komunitas keagamaan
berada di garda depan dalam merespon kebutuhan pelayanan sosial yang
mendesak bagi setiap individu dan masyarakat. Termasuk ketergantungan
narkoba, kita memberikan makanan dan pakaian bagi yang membutuhkan, kita
memberi naungan bagi tuna wisma. Kita menawarkan pengobatan narkoba,
bingkisan dan membantu kelompok-kelompok anggota yang berjuang menjaga
agama. Ketika mencegah penggunaan narkoba, kita juga dapat memainkan
peranan penting.
Indonesia bukan hanya negara perdagangan
narkoba, namun juga produsen dan pasar jaringan global yang sistematik
dalam industri ini, oleh karena itu dibutuhkan kerja sama sinergis
antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, untuk mengatakan tidak pada
narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan kita. Nahdlatul Ulama
(NU) sebagai organisasi muslim moderat terbesar dengan anggota lebih
dari 50 juta orang, menaruh prihatin dan perlu mengambil peran dalam
mengatasi persoalan ini.
Pencegahan dan pengobatan akibat
penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yang komplek yang masih perlu
banyak dipelajari tentang apa yang terbaik dilakukan dan oleh siapa,
agama tentunya memiliki peran untuk dimainkan, namun materi ajaran agama
yang ada belum mencukupi untuk pencegahan dan pengobatan yang efektif,
juga ada rumusan bahwa kegiatan berbasis keagamaan dapat diperbaiki
dengan beberapa praktik pencegahan yang baik dalam masyarakat Islam
kita. Seperti semua program pencegahan dan pengobatan yang didasarkan
pada kebutuhan agama perlu dievaluasi secara hati-hati oleh peneliti
yang independen yang menggunakan indikator keberhasilan yang obyektif.
Dengan demikian pertukaran pandangan dan pengalaman diantara kita itu
penting. Guna memberikan bantuan yang lebih baik bagi mereka yang
memiliki persoalan narkoba.
Lembaga-lembaga dibawah naungan NU
seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU),
Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan terutama pesantren
juga memberikan peranan yang signifikan dalam persoalan ini. Terlebih
pesantren memiliki lebih dari 10 ribu jaringan dengan masyarakat
sekitarnya. Karena alasan itulah, pesantren bukan hanya kurikulum
berbasis keagamaan, namun juga materi-materi yang meningkatkan kesehatan
mental, spiritual, dan jasmani. Dalam waktu yang lama, pesantren akan
membangun “bela diri” masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba
dalam komunitasnya. Lewat kerja sama ini, NU, BNN, Colombo Plan dan
Kementrian Negara Amerika Serikat, akan meningkatkan dan menindak
lanjuti kerja sama yang lebih baik terkait persoalan ini.
Mengambil
bagian sebagai peserta dalam konferensi internasional ini, ulama, para
sarjana muslim, para dokter, universitas dan instansi terkait supaya
dapat mencari strategi dan solusi yang riil rencana kegiatan untuk
menyelamatkan generasi muda dari narkoba.
Akhirnya, sekali lagi say no to drug dan mari kita tingkatkan pengetahuan kita tentang narkoba.
G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna NarkotikaPada pengguna Narkotika yang berlebihan dapat menimbulkan keracunan atau efek sebagai berikut :
1. Efek yang ditimbulkan opium bagi penggunanya :
a. muntah dan mual
b. sakit kepala
2. Efek yang ditimbulkan kokain bagi penggunanya :
a. nafsu makan hilang
b. denyut jantung dan tekanan darah meningkat
3. Efek yang ditimbulkannya heroin bagi penggunanya :
a. reaksi panik
b. gelisah
4. Efek yang ditimbulkannya putau bagi penggunanya :
a. emosi lepas kontrol
b. gangguan pergerakan
5. Efek yang ditimbulkannya cannabis sativa bagi penggunanya :
a. menyebabkan khayalan
b. tingkah lakunya tidak terkontrol
c. melawan kepada orang tua
d. mencemarkan nama baik keluarga
H. Kendala
1. Kurangnya kerja sama antara aparat dengan masyarakat dalam mengungkap sindikat Narkotika .
2.
Modus yang dijalankan pengedar Narkotika makin bervariasi dan
terorganisir sehingga aparat mengalami hambatan dalam pengungkapannya.
3. Ketidaktegasan sanksi yang diberikan pemerintah kepada pelaku penyalahgunaan Narkotika
4.
Ketidaktahuan masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi Narkotika jika
mereka sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsinya mengapa mereka
masih juga memakainya.
5. Banyak berdiri tempat-tempat hiburan malam ilegal yang diduga menjadi peredaran gelap Narkotika.
6. Peredaran narkoba masih sulit diberantas karena produk hukum yang ada kurang bisa menjerat bandar-bandar narkoba.
7.
Kampanye untuk menunjukkan bahaya penggunaan narkoba masih kurang bisa
menggapai ke seluruh pelosok nusantara karena kurangnya dana.
I. Solusi
1. Mengadakan pendidikan secara mendalam pada setiap kasus Narkotika apa yang melatarbelakanginya.
2. Menutup/menyegel tempat hiburan malam yang telah diduga menjadi sarang peredaran narkoba
3. Menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan hukuman yang berat agar mereka jera.
4.
Pemerintah harus memperhatikan betul aparat-aparat penegak hukum
seperti polisi, jaksa, hakim dan lain-lain agar tidak mempermainkan
kasus narkoba dengan memberi hukuman yang ringan pada bandar-bandar
narkoba yang tertangkap.
5. Dana yang dialokasikan untuk kampanye penanggulangan narkoba agar diperbesar baik dari APBN maupun APBD.
BAB III
PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN PEMECAHAN MASALAH
A. Penyajian DataMenurut
laporan yang dicetak oleh kompas cyber media pada tanggal 5 Februari
2001, dari 2 juta pecandu narkoba dan obat-obatan berbahaya (narkoba)
90% adalah generasi muda, termasuk 25.000 mahasiswa. Karena itu, narkoba
menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa akhir-akhir ini.
Alwi nurdin, Kepala Kanwil Depdiknas DKI dikatakan sebanyak 1,105 siswa
di 166 SMU Yogyakarta selama tahun 1999/2000 terlibat tindak
penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan narkoba. Sedangkan 700 siswa
sisanya ditindak dengan pembinaan agar jera, dan tidak mempengaruhi
teman lain yang belum terkena sebagai pengguna Narkotika tersebar di
Jakarta utara sebanyak 248 orang dari 26 SMU. Jakarta pusat 109 orang di
12 SMU. Jakarta barat 167 orang dari 32 SMU, Jakarta timur 305 orang
dari 43 SMU, dari Jakarta selatan 186 orang dari 40 SMU.
(http://www.google.com)
B. Pemecahan Masalah
Berdasarkan
hasil perolehan data pada penyajian data diatas dapat disimpulkan bahwa
yang banyak menggunakan penyalahgunaan Narkoba
adalah :
1. Golongan Mahasiswa (90%)
Di
masa remaja seseorang pasti mempunyai sifat selalu ingin tahu segala
sesuatu dan ingin mencoba sesuatu yang belum tahu. Kurang diketahui
dampak negatifnya. Bentuk rasa ingin tahu dan ingin mencoba itu misalnya
dengan mengenal narkoba.
Sedangkan 700 siswa sisanya di tindak
dengan pembinaan agar jera, biar tidak mempengaruhi teman lainnya yang
belum terkena sebagai pengguna narkoba. Lemahnya mental seseorang akan
mudah untuk dipengaruhi perbuatannya dan tindakan atau hal-hal yang
negatif, oleh teman/lingkungan sekitar, sehingga semua pengaruh negatif
ini pada akhirnya menjurus pada aktifitas penyalahgunaan dan tidak dapat
lagi mengimbangi perilaku dalam lingkungan.
Disamping itu ada beberapa faktor lain yang tidak sedikit dapat mempengaruhi penyalahgunaan narkoba antara lain :
a. Adanya kesempatan, sarana dan prasarana untuk memperoleh narkoba.
b. Kurangnya perhatian dari orang tua (dari kalangan keluarga yang broken home).
c. Akibat perubahan tingkah laku selama masa puber.
d. Pribadi yang lemah (orang yang tidak dapat menghadapi realita hidup).
BAB IV
PENUTUP
A. KesimpulanBahwa
Narkotika adalah obat terlarang sehingga siapapun yang mengkonsumsi
atau menjualnya akan dikenakan sanksi yang terdapat pada UU No.07 Tahun
1997 tentang Narkotika. Dilarang keras untuk mengkonsumsi dan menjualnya
selain itu di dalam UU RI No.27 Tahun 1997 tentang Narkotika hanya
dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu
pengetahuan.
B. Saran
Harapan kami agar di negara kita
terutama masyarakat umum menyadari akan bahaya memakai atau mengkonsumsi
Narkotika. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda seharusnya lebih
berhati-hati dalam memilih teman bergaul, sebab jika kita salah pilih
teman lebih-lebih yang sudah kita tahu telah menjadi pecandu hendaknya
kita berfikir lebih dulu untuk bersahabat dengan mereka.
DAFTAR PUSTAKA
· Abimayu, Soli dan M. Thayeb Manrihu. 1984. Bimbingan dan Penyuluhan Di Sekolah. Jakarta : CV. Rajawali.
· Budianto. 1989. Narkoba dan Pengaruhnya, Ganeca Exact : Bandung.
· H.M. Rozy SE, MSc. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama.