Sabtu, 28 April 2012

Tampilan Baru Follower (Google Friend Connect)




Ternyata blogger melakukan update terhadap follower karena beberapa hari yang lalu follower saya berkurang jumlahnya dan sekarang blogger memakai tampilan baru follower yaitu memakai fasilitas Google Friend Connect.




Google Friend Connect memiliki kelebihan fasilitas daripada yang sebelumnya yaitu:

# Sign in dengan Google, Yahoo, AIM atau openid account.
# Berinteraksi dengan pengunjung lainnya dengan membuat teman-teman, berbagi media, posting komentar, permainan, dan banyak lagi.
# Mengundang teman-teman dari jaringan sosial lainnya dan daftar kontak untuk bergabung dengan situs atau blog Anda.

rekan-rekan yang belum tau cara membuat tampilan follower baru ini, monggo ikuti langkah-langkah berikut:

1. silahkan kunjungi http://www.google.com/friendconnect/
2. klik tombol biru "set up new site"
3. Klik continue-->muncul halaman "Tell us about your site"silahkan isi site name and home URL(URL blog anda)
4.muncul halaman "Add the following files to your site" silahkan download filenya
5.kemudian continue-->Test Your Setup-->klik tombol "test to finalize setup"
6.Muncul halaman "Add a Members gadget to your site" kemudian klik "Get code for the Member Gadget"
7.muncul halaman "Set up the Members gadget" silahkan edit ukuran dan warna gadget yang ada inginkan
8.Copy paste kode gadget ke website atau blog anda
Biasanya tanpa anda copy paste kode HTML nya Follower anda otomatis sudah diupdate ke tampilan yang baru setelah anda klik "test to finalize setup"
Selesai..

Selamat menggunakan follower baru ya dan perluas friend connection anda bersama tampilan baru follower Friend Connect...

Selasa, 24 April 2012

Artikel Sejarah Internet

3. Artikel Sejarah Internet

Pada awalnya Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat di tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer yang berbasis UNIX, kita bisa melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon. Proyek ARPANET merancang
bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol).

Tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.
Pada mulanya ARPANET hanya menghubungkan 3 situs saja yaitu Stanford Research Institute, University of California, Santa Barbara, University of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu di tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya.
Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi Internet.

Daftar kejadian penting

1957 Uni Sovyet (sekarang Rusia) meluncurkan wahana luar angkasa, Sputnik.

1958 Sebagai buntut dari "kekalahan" Amerika Serikat dalam meluncurkan wahana luar angkasa, dibentuklah sebuah badan di dalam Departemen Pertahanan Amerika Serikat, Advanced Research Projects Agency (ARPA), yang bertujuan agar Amerika Serikat mampu meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi negara tersebut. Salah satu sasarannya adalah teknologi komputer.

1962 J.C.R. Licklider menulis sebuah tulisan mengenai sebuah visi di mana komputer-komputer dapat saling dihubungkan antara satu dengan lainnya secara global agar setiap komputer tersebut mampu menawarkan akses terhadap program dan juga data. Di tahun ini juga RAND Corporation memulai riset terhadap ide ini (jaringan komputer terdistribusi), yang ditujukan untuk tujuan militer.

Awal 1960-an Teori mengenai packet-switching dapat diimplementasikan dalam dunia nyata.
Pertengahan 1960-an ARPA mengembangkan ARPANET untuk mempromosikan "Cooperative Networking of Time-sharing Computers", dengan hanya empat buah host komputer yang dapat dihubungkan hingga tahun 1969, yakni Stanford Research Institute, University of California, Los Angeles, University of California, Santa Barbara, dan University of Utah.

1965 Istilah "Hypertext" dikeluarkan oleh Ted Nelson.

1968 Jaringan Tymnet dibuat.

1971 Anggota jaringan ARPANET bertambah menjadi 23 buah node komputer, yang terdiri atas komputer-komputer untuk riset milik pemerintah Amerika Serikat dan universitas.

1972 Sebuah kelompok kerja yang disebut dengan International Network Working Group (INWG) dibuat untuk meningkatkan teknologi jaringan komputer dan juga membuat standar-standar untuk jaringan komputer, termasuk di antaranya adalah Internet. Pembicara pertama dari organisasi ini adalah Vint Cerf, yang kemudian disebut sebagai "Bapak Internet"

1972-1974 Beberapa layanan basis data komersial seperti Dialog, SDC Orbit, Lexis, The New York Times DataBank, dan lainnya, mendaftarkan dirinya ke ARPANET melalui jaringan dial-up.

1973 ARPANET ke luar Amerika Serikat: pada tahun ini, anggota ARPANET bertambah lagi dengan masuknya beberapa universitas di luar Amerika Serikat yakni University College of London dari Inggris dan Royal Radar Establishment di Norwegia.

1974 Vint Cerf dan Bob Kahn mempublikasikan spesifikasi detail protokol Transmission Control Protocol (TCP) dalam artikel "A Protocol for Packet Network Interconnection".

1974 Bolt, Beranet & Newman (BBN), perusahaan kontraktor untuk ARPANET, membuka sebuah versi komersial dari ARPANET yang mereka sebut sebagai Telenet, yang merupakan layanan paket data publik pertama.

1977 Sudah ada 111 buah komputer yang telah terhubung ke ARPANET.

1978 Protokol TCP dipecah menjadi dua bagian, yakni Transmission Control Protocol dan Internet Protocol (TCP/IP).

1979 Grup diskusi Usenet pertama dibuat oleh Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, alumni dari Duke University dan University of North Carolina Amerika Serikat. Setelah itu, penggunaan Usenet pun meningkat secara drastis.
Di tahun ini pula, emoticon diusulkan oleh Kevin McKenzie.
Awal 1980-an Komputer pribadi (PC) mewabah, dan menjadi bagian dari banyak hidup manusia.
Tahun ini tercatat ARPANET telah memiliki anggota hingga 213 host yang terhubung.
Layanan BITNET (Because It's Time Network) dimulai, dengan menyediakan layanan e-mail, mailing list, dan juga File Transfer Protocol (FTP).
CSNET (Computer Science Network) pun dibangun pada tahun ini oleh para ilmuwan dan pakar pada bidang ilmu komputer dari Purdue University, University of Washington, RAND Corporation, dan BBN, dengan dukungan dari National Science Foundation (NSF). Jaringan ini menyediakan layanan e-mail dan beberapa layanan lainnya kepada para ilmuwan tersebut tanpa harus mengakses ARPANET.

1982 Istilah "Internet" pertama kali digunakan, dan TCP/IP diadopsi sebagai protokol universal untuk jaringan tersebut.
Name server mulai dikembangkan, sehingga mengizinkan para pengguna agar dapat terhubung kepada sebuah host tanpa harus mengetahui jalur pasti menuju host tersebut.
Tahun ini tercatat ada lebih dari 1000 buah host yang tergabung ke Internet.

Sumber Artikel: 3. Artikel Sejarah Internet http://www.mohanlink.com/2008/10/pada-awalnya-internet-merupakan.html#ixzz1szZEPQlu

Makalah tentang narkoba

HALAMAN MOTTO :

Janganlah kamu terjerumus kedalam api keputus-asaan karena dengan putus asa lah manusia tidak akan berhasil dalam menjalani hidup

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Syukur Alhamdulillah kami ucapkan kehadirat Allah SWT. Atas limpahan rahmat dan karunia-Nya lah sehingga saya dapat menyelesaikan paper ini, yang berjudul : Peran Remaja dalam penanggulangan narkotika. Sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad Saw. Adapun tujuan dari penyusunan paper ini adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti (UAS) ujian akhir sekolah dan juga merupakan kurikulum yang ditetapkan bagi siswa kelas III.


Dengan terselesaikannya paper ini, penulis ingin menyampaikan terima kasih semua pihak yang telah membantu dalam penyusunannya terutama kepada :

1. Bpk Abd. Wahid Efendi, M.Ag. selaku Kepala Sekolah Madrasah Aliyah.

2. Ibu Dra. Khusnul Maziyah, selaku Guru Pembimbing dalam pembuatan paper ini.

3. Teman-teman dan semua pihak yang telah membantu di dalam proses penyusunan paper ini.

Penulis menyadari bahwa isi dari paper ini jauh dari sempurna, penulis berharap pembaca bersedia kesempurnaan paper ini.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Sidoarjo, ……………

Penyusun

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL................................................................................................. i

HALAMAN MOTTO............................................................................................... ii

LEMBAR PERSETUJUAN..................................................................................... iii

KATA PENGANTAR............................................................................................. iv

DAFTAR ISI............................................................................................................ v

BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1

1.1 Latar Belakang Masalah................................................................... 1

1.2 Rumusan Masalah............................................................................ 1

1.3 Tujuan dan Manfaat.......................................................................... 1

1.4 Hipotesis.......................................................................................... 2

1.5 Metode Penelitian............................................................................. 2

1.6 Sistematika Penulisan........................................................................ 2

BAB II KAJIAN TEORI.................................................................................... 4

A. Pengertian Narkotika........................................................................ 4

B. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika........................ 4

C. Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan Peredarannya............. 5

D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika................................. 14

E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika.................................................... 14

F. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama..................................... 15

G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika................................................... 18

H. Kendala.......................................................................................... 18

I. Solusi............................................................................................. 19

BAB III PENYAJIAN DATA PEMECAHAN MASALAH............................... 20

A. Penyajian Data............................................................................... 20

B. Pemecahan Masalah....................................................................... 20

BAB IV PENUTUP........................................................................................... 22

A. Kesimpulan..................................................................................... 22

B. Saran-saran.................................................................................... 22

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 23

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang biasa disebut narkoba merupakan jenis obat/zat yang diperlukan di dalam dunia pengobatan. Akan tetapi apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan yang seksama dapat menimbulkan ketergantungan serta dapat membahayakan kesehatan bahkan jiwa pemakainya.

Penyalahgunaan narkoba pada akhir tahun ini dirasakan semakin meningkat. Dapat kita amati dari pemberitaan-pemberitaan baik di media cetak maupun elektronika yang hampir setiap hari memberitakan tentang penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba oleh aparat keamanan. Kebanyakan pelakunya adalah remaja belasan tahun, mereka pasti sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsi narkoba, tapi mengapa mereka menggunakannya.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan apa yang dikemukakan dalam latar belakang maka penulis menarik suatu rumusan masalah sebagai berikut :

a. Adakah bahaya narkoba terhadap generasi penerus bangsa ?

b. Gejala-gejala apa sajakah yang timbul akibat mengkonsumsi narkoba ?

1.3 Tujuan dan Manfaat

Tujuan dari penelitian ini adalah terumuskannya model pemberdayaan pranata sosial dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba. Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan masukan bagi perumusan kebijakan penanganan masalah penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan masalah narkoba.

1.4 Hipotesis

Hipotesis yang bisa diperoleh dari rumusan masalah tersebut sebagai berikut :

1. Hipotesis Kerja (Ha)

Adanya bahaya narkoba generasi penerus bangsa yang menjadi akibat terjadinya penyalahgunaan narkoba.

2. Hipotesis Nol (H0)

Tidak ada masyarakat yang bilang kalau narkoba itu adalah barang (obat) yang baik, sebaliknya narkoba itu adalah obat yang merusak akal generasi penerus bangsa.

1.5 Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode studi kepustakaan. Pemilihan metode ini karena penelitian yang dilakukan ditujukan untuk mengidentifikasi permasalahan peran remaja dalam penanggulangan Narkotika dengan mengacu pada literatur-literatur, artikel-artikel dan sumber bacaan lain.

1.6 Sistematika Penulisan

Penulisan paper ini telah ditulis secara sistematika dan bisa diuraikan sebagai berikut :

Pada Bab I berisi pendahuluan yang meliputi latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat, hipotesis, metode penelitian, dan sistematika penulisan.

Pada Bab II berisi tentang kajian teori yang meliputi pengertian Narkotika, kemungkinan yang terjadi pada pengguna Narkotika, peran pemerintah dalam mengatasi Narkotika, akibat penyalahgunaan Narkotika, cegah narkoba dengan pendidikan agama, dan ciri-ciri bagi pengguna Narkotika, kendala dan solusi.

Pada Bab III berisi tentang penyajian data dan pemecahan masalah.

Pada Bab IV berisikan tentang penutup yang meliputi kesimpulan dan saran untuk meringkas berbagai keterangan pembahasan diatas.

BAB II

KAJIAN TEORI

A. Pengertian Narkotika

Narkotika adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakannya dengan cara memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya, pengaruh tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan, semangat dan halusinasi. Dengan timbulnya efek halusinasi inilah yang menyebabkan kelompok masyarakat terutama di kalangan remaja ingin menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita apa-apa. Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika (obat). Bahaya bila menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan peraturan adalah adanya adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).

Adiksi adalah suatu kelainan obat yang bersifat kronik/periodik sehingga penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian terhadap dirinya dan masyarakat. Orang-orang yang sudah terlibat pada penyalahgunaan Narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang normal. Lama-lama pengguna obat menjadi kebiasaan, setelah biasa menggunakan mar kemudian untuk menimbulkan efek yang sama diperlukan dosis yang lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi ini berakhir menjadi ketergantungan, merasa tidak dapat hidup tanpa Narkotika.

B. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika

Banyak orang beranggapan bagi mereka yang sudah mengkonsumsi mar secara berlebihan beresiko sebagai berikut :

1. Sebanyak 60% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan kematian karena zat-zat yang terkandung dalam Narkotika mengganggu sistem kekebalan tubuh mereka sehingga dalam waktu yang relatif singkat bisa merenggut jiwa si pemakai.

2. Sebanyak 20% orang beranggapan bahwa pengguna Narkotika dapat bertindak nekat/bunuh diri karena pemakai cenderung memiliki sifat acuh tak acuh terhadap lingkungannya. Ia menganggap dirinya tidak berguna bagi lingkungannya ini yang memacunya untuk bertindak nekat.

3. Sebanyak 15% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan hilangnya kontrol bagi si pemakainya, karena setelah mengkonsumsi Narkotika. Zat-zat yang terkandung di dalamnya langsung bekerja menyerang syaraf pada otak yang cenderung membuat tidak sabar dan lepas kontrol.

4. Sebanyak 5% orang beranggapan bahwa Narkotika menimbulkan penyakit bagi pemakainya. Karena di dalam Narkotika mengandung zat yang mempunyai efek samping yang menimbulkan penyakit baru.

C. Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan Peredarannya

Narkoba meliputi :

A. Narkotika

Zat berasal dari tanaman atau bukan tanaman.

1) Tanaman

a. Opium atau candu/morfin yaitu olahan getah tanaman papaver somniferum tidak terdapat di Indonesia, tetapi diselundupkan di Indonesia.

b. Kokain yaitu olahan daun koka diolah di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).

c. Cannabis Sativa atau Marihuana atau Ganja banyak ditanam di Indonesia.

2) Bukan tanaman

a. Semi sintetik : adalah zat yang diproses secara ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium. Contoh : Heroin, Kodein, Morfin.

b. Sintetik : diperoleh melalui proses kimia bahan baku kimia, menghasilkan zat baru yang mempunyai efek narkotika dan diperlukan medis untuk penelitian serta penghilang rasa sakit (analgesic) seperti penekan batuk (antitusif).

Contoh : Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.

B. Psikotropika

Adalah obat keras bukan narkotika, digunakan dalam dunia pengobatan sesuai Permenkes RI No. 124/Menkes/Per/II/93, namun dapat menimbulkan ketergantungan psikis fisik jika dipakai tanpa pengawasan akan sangat merugikan karena efeknya sangat berbahaya seperti narkotika. Psikotropika merupakan pengganti narkotika, karena narkotika mahal harganya. Penggunaannya biasa dicampur dengan air mineral atau alkohol sehingga efeknya seperti narkotika.

1) Penenang (anti cemas) : bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan syaraf pusat. Contoh : Pil Rohypnol, Mogadon, Valium, Mandrax (Mx).

2) Stimulant : bekerja mengaktifkan susunan syaraf pusat. Contoh : Amphetamine, MDMA, MDA.

3) Hallusinogen : bekerja menimbulkan rasa halusinasi/khayalan. Contoh Lysergic Acid Diethylamide (LSD), Psylocibine.

Alkohol

Alkohol dalam ilmu kimia dikenal dengan sebutan etanol adalah minuman keras yang mempunyai efek bisa memabukkan jika minumnya berlebihan.

C. Zat Adiktif

Zat adiktif adalah zat yang sangat berbahaya jika salah pemakaiannya bisa merusak tubuh, bila keracunan bisa menimbulkan halusinasi atau mungkin yang fatal kematian.

Contoh : Terpentine, lem karet, thinner, spray aerosol, aceton, dll.


Narkoba yang sering disalahgunakan :

Narkoba yang sering dikonsumsi oleh masyarakat secara salah antara lain :

A. HEROIN

Nama : Putauw, PT, bedak, putih, Brown Sugar, Benana, Smaek, Horse, Hammer, Snow White Brown.

Asal : Papaver Somniferum.

Bentuk : Seperti bedak berwarna putih, rasa pahit, terdapat paket hemat, dijual sebesar ujung kuku/ibu jari dalam kemasan kertas.

Cara Pakai : Dihirup, dihisap, ditelan dan disuntikkan lewat tangan, kaki, leher.

Efek : Mual, mengantuk, cadel, pendiam, mata sayu, muka pucat, tidak konsentrasi, hidung gatal-gatal.

Gejala putus obat :

Sebelum memakai :

- Tulang otot sendi terasa nyeri, demam, takut air

- Keringat keluar berlebihan

- Takut kedinginan, bulu kuduk berdiri

- Mata berair, hidung berair

- Mual-mual, perut sakit, diare

- Tidak suka makan

- Tidak bisa bekerja (lemas)

Setelah memakai :

- Fly (berkhayal), mata sembab kadang muntah

- Jantung berdebar, mata susah bangun

Bahaya :

- Hepatitis B, C, AIDS, HIV

- Menstruasi terganggu, infertilitas (impotensi)

- Abses (jika pakai suntik)

- Tubuh kurus, pucat, kurang gizi

- Sulit buang air besar

- Mudah terserang radang paru, TBC paru, radang hati, empedu, ginjal

B. KOKAIN

Nama : Charlie, Nosc Candy, Snow, Coke

Asal : Daun (tanaman Erythrro – Xylon Coca)

Bentuk : Serbuk putih, kadang dicampur dengan beberapa macam zat berbahaya, disebut “Drug Cocktail”

Efek : - Suhu badan tinggi, denyut jantung bertambah

- Mudah marah, agresif dan merusak

- Merasa energik dan waspada dan merasa memiliki dunia (arogan).

Gejala putus obat :

- Ada keinginan bunuh diri, mual, kejang-kejang

Bahaya :

- Paranoid

- Menyebabkan perkelahian

- Mabuk dan tidak bergairah

- Jika dihirup akan menyebabkan mimisan dan sinusitis

- Kerusakan jantung jika dicampur rokok

- Pemakaian banyak, nafsu sex hilang

- Bisa terjadi psikotik atau gila dalam jangka panjang

C. GANJA

Nama : Ganja, cimeng, gelek, daun, rumput, jayus, jum, barang, marihuana, bang bunga, ikat, labang, hijau

Jenis-jenis : Stick, daun atau tembakau, hashish (minyak/lemak ganja)

Bentuk : Daun kering atau dalam bentuk rajangan kering, dimasukkan dalam amplop.

Daun basah, runcing berjari-jari ganjil 5, 7, 9 dst.

Cara Pakai : Dilinting seperti rokok, dihisap dan dimakan, minyak ganja bisa dioles pada rokok biasa

Efek : - Jantung berdebar-debar

- Tidak bergairah, cepat marah, sensitif

- Perasaan tidak tenang, eforia, kurang percaya diri, rasa letih/malas

Gejala putus obat :

- Sebenarnya hanya faktor psikis dan sugesti yang lebih dominan, apabila tidak memakai ganja.

Bahaya :

- Untuk pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai menjadi linglung.

D. EKSTASI

Nama : Kancing, XTC, Inex, Adam, Hug-Drug, Essence, Disco, Biscuits, Venus, Yupie, Butterfly, Elektrix, Gober, Beladin

Bentuk : Pil, serbuk, kapsul.

Cara Pakai : Diminum dengan air atau yang lain

Efek : - Mulut kering, gigi berkerut-kerut

- Banyak berkeringat dingin, nafsu makan kurang

- Badan tak terkendali geraknya (triping)

- Denyut jantung, nadi bertambah

- Tekanan darah naik

- Rasa percaya diri tinggi

- Keintiman bertambah

Gejala putus obat :

- Rasa letih, malas

- Mudah tersinggung, emosi labil

- Sulit tidur, mimpi buruk jika tidur

- Depresi, mata kabur

Bahaya :

- Paranoid (rasa takut berlebihan, curiga yang berlebihan)

- Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung

- Merusak syaraf otak

- Pucat kurang darah

- Kurus kurang gizi

- Penyakit Parkinson

E. SHABU-SHABU (Methyl – Amphetamin)

Nama : Ubas, SS, Mecin

Bentuk : Bubuk atau kristal

Jenis : Gold silver, coconut, crystal, blue ice, tebu

Cara Pakai : Dibakar di atas kertas timah dan dihisap melalui alat yang disebut bong

Pemakai bisa diindikasikan : Tidak tenang (cemas), mudah marah, dapat cepat lelah, mata nanar, tidak bersemangat, tidak beraktifitas, keringat berlebihan dan bahu, wajah pucat, lidah warna putih, nafsu makan kurang, susah tidur (2-3 hari), jantung berdebar-debar, banyak omong, percaya diri tinggi.

Efek : - Sebelum memakai gelisah, ngantuk, lemas, tidak bergairah

- Jika sudah memakai, agresif, hiperaktif dan percaya diri tinggi

Gejala putus obat :

- Mudah marah

- Ngantuk

- Faktor sugesti yang dominan apabila tidak memakai

- Mudah capek

- Rasa lebih malas

- Malas hidup

Bahaya :

- Paranoid (rasa takut berlebihan)

- Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung

- Merusak syaraf otak

- Kanker hati

- Terjadinya gejala psikotik (gila)

F. HALUSINOGEN

Nama : LSD (Lysergic Diethyl Amid), Magic Mushroom (jamur tahi kuda/sapi), STP (Serenity, Tranquility, Peace)

Cara Pakai : Diminum, dihirup, dimakan

Efek : - Menimbulkan serenity, tranquility dan peace (rasa tenang dan damai) sesaat

- Perasaan labil yaitu murung dan bahagia atau euforia kadang-kadang menjadi takut.

Bahaya :

- Kecemasan akut, reaksi panik

- Terjadi depresi sampai berbulan-bulan

- Terjadinya gejala psikotik (gila)


G. HIPNOTIKA/SEDATIVA (Obat Tidur, Obat Penenang)

Nama : Metaqualon (Mandrax), Flunitrazepam (Rohyp), Clona Zepam (RIV), Nitra Zepam (pil koplo, pil anjing, dum, BK, MG).

Bentuk : Pil

Cara Pakai : Ditelan

Efek : - Teler (bicara cadel, jalan sempoyongan)

- Mudah tersinggung

- Banyak bicara yang tidak karuan

- Ngawur dalam bertindak, tidak terkontrol

Gejala putus obat :

- Denyut jantung cepat

- Banyak berkeringat

- Tekanan darah tinggi

- Tangan, kelopak dan lidah bergetar

Bahaya :

- Terjadinya perkelahian

- Mudah tersinggung dan marah

- Lemas, sedih, ingin bunuh diri

- Menimbulkan halusinasi dan melakukan tindakan berbahaya

H. ALKOHOL

Nama : Etanol atau Ethyl Alkohol

Jenis : Bir, wiski, gin, vodka, martini, brem, arak, ciu, saquer, tuak, johny walker (topi miring), black and white (kam-put, kambing putih)

Bentuk : Cairan, berupa minuman

Cara Pakai : Diminum / ditelan

Efek : - Mabuk teler

- Muka merah, banyak bicara, bicara cadel

- Jalan sempoyongan, konsentrasi kurang

- Bola mata bergerak-gerak

Gejala putus obat :

- Mual, muntah, lemah, letih

- Denyut jantung cepat, banyak berkeringat, tekanan darah naik

- Tangan, lidah, kelopak mata gemetar

- Cemas, depresi, mudah tersinggung

- Gangguan kesadaran

Bahaya :

- Kanker hati, cacat pada janin

- Perdarahan lambung, radang pankreas

- Penyakit otot, pikun

I. INHALANSIA dan SOLVEN

Nama : Lem karet, aerosol spray, aceton, gas N2O2, pelumas, thinner, terpentine, DDT, pestisida, zat pewarna

Bentuk : Cairan, gas

Efek : - Timbul ilusi, halusinasi

- Kemampuan persepsi yang salah

Bahaya :

- Merasa dirinya bisa terbang, sehingga bisa terjun dari tempat tinggi tanpa mati

- Keracunan akut, bisa mati mendadak akibat menghisap inhalansia

- Kejang saluran nafas

- Keracunan kronis merusak organ tubuh otak, ginjal, paru-paru, jantung, sunsum tulang

- Kulit bisa mengelupas karena keracunan terpentine (zat mudah menguap)

D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika

Peran yang dilakukan oleh pemerintah sangatlah besar dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika dan sejenisnya. Melalui pengendalian dan pengawasan langsung terhadap jalur peredaran gelap dengan tujuan agar potensi kejahatan tidak berkembang menjadi ancaman faktual. Langkah yang ditempuh antara lain dengan tindakan sebagai berikut :

1. Melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga keras sebagai jalur lalu lintas gelap peredaran Narkotika.

2. Secara rutin melakukan pengawasan di tempat hiburan malam.

3. Bekerja sama dengan pendidik untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah yang diduga terjadi penyalahgunaan Narkotika oleh siswanya.

4. Meminta kepada instansi yang mempunyai wewenang izin sebagai penerbit tempat hiburan malam untuk selalu menindak lanjuti surat izin pendirian tempat hiburan malam barangkali akan dijadikan media untuk memperlancar jalur peredaran Narkotika.

E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika

Penyalahgunaan Narkotika akan mempengaruhi sifat seseorang dan menimbulkan bermacam-macam bahaya antara lain :

1. Terhadap diri sendiri.

- mampu merubah kepribadiannya

- menimbulkan sifat masa bodoh

- suka berhubungan seks

- tidak segan-segan menyiksa diri

- menjadi seorang pemalas

- semangat belajar menurun


2. Terhadap keluarga

- suka mencuri barang yang ada di rumahnya sendiri

- mencemarkan nama baik keluarga

- melawan kepada orang tua

3. Terhadap masyarakat

- melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat

- melakukan tindak kriminal

- mengganggu ketertiban umum

F. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama

Say no to drug! Ini merupakan slogan yang sangat sederhana namun memiliki implikasi yang kompleks terkait dengan harapan yang harus diwujudkan, usaha berikut kebijakannya yang mesti diimplementasikan.

Say no to drug, bukan hanya sebuah jargon, ini adalah tanggung jawab organisasi berbasis keagamaan, pemerintah, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), lembaga hukum, serta tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan dan memberdayakan masyarakat kita menuju kehidupan yang sehat baik dari aspek mental, jasmani, maupun spiritual. Di seluruh dunia banyak program yang didirikan dengan maksud mencegah penyalahgunaan Narkoba, atau untuk mengobati mereka yang terkena narkoba melalui kepercayaan dan praktek-praktek agama tertentu. Pendekatan ini banyak dilakukan di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya. Di barat, agama tidak begitu menonjol dalam mencegah penyalahgunaan narkoba : namun kita percaya bahwa program-program berbasis keagamaan benar-benar memiliki kepedulian kearah sana.

Sebagai pemimpin agama dan pendidikan, kita menyadari banyak tantangan yang dihadapi generasi muda di negara kita saat ini. Penggunaan obat-obat terlarang termasuk penggunaan alkohol dan produk-produk tertentu. Terus merangkak naik dalam masyarakat terutama para remaja, dan di beberapa tempat, obat-obat terlarang tersebut telah menarik pemuda dalam dunia kejahatan dan kecanduan yang mematikan setiap orang, masyarakat, keluarga dan individu-individu serta penanaman nilai-nilai yang kuat, yang berakar dari kepercayaan agama merupakan faktor perlindungan yang efektif guna mencegah dampak pengguna narkoba sebagai tindakan yang beresiko tinggi.

Penyalahgunaan narkoba menyebabkan peningkatan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome). Kekacauan mental, dan kejahatan yang pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Puluhan bahkan ratusan juta orang telah kecanduan narkoba. Di Indonesia Badan Narkotika Nasional (BNN) menaksir bahwa kira-kira ada 3,2 juta orang yang sudah terjerat ketergantungan Narkotika. Kendati persoalan narkoba muncul, pemerintahan kita memberi harapan bagi setiap orang, keluarga, masyarakat yang terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba serta yang terkait dengan persoalan kesehatan dan sosial. Riset menunjukkan bahwa kaum muda yang terlibat dalam komunitas keagamaan nampaknya tidak begitu rentan terhadap penggunaan Narkoba.

Komunitas keagamaan berada di garda depan dalam merespon kebutuhan pelayanan sosial yang mendesak bagi setiap individu dan masyarakat. Termasuk ketergantungan narkoba, kita memberikan makanan dan pakaian bagi yang membutuhkan, kita memberi naungan bagi tuna wisma. Kita menawarkan pengobatan narkoba, bingkisan dan membantu kelompok-kelompok anggota yang berjuang menjaga agama. Ketika mencegah penggunaan narkoba, kita juga dapat memainkan peranan penting.

Indonesia bukan hanya negara perdagangan narkoba, namun juga produsen dan pasar jaringan global yang sistematik dalam industri ini, oleh karena itu dibutuhkan kerja sama sinergis antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, untuk mengatakan tidak pada narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan kita. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi muslim moderat terbesar dengan anggota lebih dari 50 juta orang, menaruh prihatin dan perlu mengambil peran dalam mengatasi persoalan ini.

Pencegahan dan pengobatan akibat penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yang komplek yang masih perlu banyak dipelajari tentang apa yang terbaik dilakukan dan oleh siapa, agama tentunya memiliki peran untuk dimainkan, namun materi ajaran agama yang ada belum mencukupi untuk pencegahan dan pengobatan yang efektif, juga ada rumusan bahwa kegiatan berbasis keagamaan dapat diperbaiki dengan beberapa praktik pencegahan yang baik dalam masyarakat Islam kita. Seperti semua program pencegahan dan pengobatan yang didasarkan pada kebutuhan agama perlu dievaluasi secara hati-hati oleh peneliti yang independen yang menggunakan indikator keberhasilan yang obyektif. Dengan demikian pertukaran pandangan dan pengalaman diantara kita itu penting. Guna memberikan bantuan yang lebih baik bagi mereka yang memiliki persoalan narkoba.

Lembaga-lembaga dibawah naungan NU seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan terutama pesantren juga memberikan peranan yang signifikan dalam persoalan ini. Terlebih pesantren memiliki lebih dari 10 ribu jaringan dengan masyarakat sekitarnya. Karena alasan itulah, pesantren bukan hanya kurikulum berbasis keagamaan, namun juga materi-materi yang meningkatkan kesehatan mental, spiritual, dan jasmani. Dalam waktu yang lama, pesantren akan membangun “bela diri” masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dalam komunitasnya. Lewat kerja sama ini, NU, BNN, Colombo Plan dan Kementrian Negara Amerika Serikat, akan meningkatkan dan menindak lanjuti kerja sama yang lebih baik terkait persoalan ini.

Mengambil bagian sebagai peserta dalam konferensi internasional ini, ulama, para sarjana muslim, para dokter, universitas dan instansi terkait supaya dapat mencari strategi dan solusi yang riil rencana kegiatan untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba.

Akhirnya, sekali lagi say no to drug dan mari kita tingkatkan pengetahuan kita tentang narkoba.

G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika

Pada pengguna Narkotika yang berlebihan dapat menimbulkan keracunan atau efek sebagai berikut :

1. Efek yang ditimbulkan opium bagi penggunanya :

a. muntah dan mual

b. sakit kepala

2. Efek yang ditimbulkan kokain bagi penggunanya :

a. nafsu makan hilang

b. denyut jantung dan tekanan darah meningkat

3. Efek yang ditimbulkannya heroin bagi penggunanya :

a. reaksi panik

b. gelisah

4. Efek yang ditimbulkannya putau bagi penggunanya :

a. emosi lepas kontrol

b. gangguan pergerakan

5. Efek yang ditimbulkannya cannabis sativa bagi penggunanya :

a. menyebabkan khayalan

b. tingkah lakunya tidak terkontrol

c. melawan kepada orang tua

d. mencemarkan nama baik keluarga

H. Kendala

1. Kurangnya kerja sama antara aparat dengan masyarakat dalam mengungkap sindikat Narkotika .

2. Modus yang dijalankan pengedar Narkotika makin bervariasi dan terorganisir sehingga aparat mengalami hambatan dalam pengungkapannya.

3. Ketidaktegasan sanksi yang diberikan pemerintah kepada pelaku penyalahgunaan Narkotika

4. Ketidaktahuan masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi Narkotika jika mereka sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsinya mengapa mereka masih juga memakainya.

5. Banyak berdiri tempat-tempat hiburan malam ilegal yang diduga menjadi peredaran gelap Narkotika.

6. Peredaran narkoba masih sulit diberantas karena produk hukum yang ada kurang bisa menjerat bandar-bandar narkoba.

7. Kampanye untuk menunjukkan bahaya penggunaan narkoba masih kurang bisa menggapai ke seluruh pelosok nusantara karena kurangnya dana.

I. Solusi

1. Mengadakan pendidikan secara mendalam pada setiap kasus Narkotika apa yang melatarbelakanginya.

2. Menutup/menyegel tempat hiburan malam yang telah diduga menjadi sarang peredaran narkoba

3. Menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan hukuman yang berat agar mereka jera.

4. Pemerintah harus memperhatikan betul aparat-aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim dan lain-lain agar tidak mempermainkan kasus narkoba dengan memberi hukuman yang ringan pada bandar-bandar narkoba yang tertangkap.

5. Dana yang dialokasikan untuk kampanye penanggulangan narkoba agar diperbesar baik dari APBN maupun APBD.


BAB III

PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN PEMECAHAN MASALAH

A. Penyajian Data

Menurut laporan yang dicetak oleh kompas cyber media pada tanggal 5 Februari 2001, dari 2 juta pecandu narkoba dan obat-obatan berbahaya (narkoba) 90% adalah generasi muda, termasuk 25.000 mahasiswa. Karena itu, narkoba menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa akhir-akhir ini. Alwi nurdin, Kepala Kanwil Depdiknas DKI dikatakan sebanyak 1,105 siswa di 166 SMU Yogyakarta selama tahun 1999/2000 terlibat tindak penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan narkoba. Sedangkan 700 siswa sisanya ditindak dengan pembinaan agar jera, dan tidak mempengaruhi teman lain yang belum terkena sebagai pengguna Narkotika tersebar di Jakarta utara sebanyak 248 orang dari 26 SMU. Jakarta pusat 109 orang di 12 SMU. Jakarta barat 167 orang dari 32 SMU, Jakarta timur 305 orang dari 43 SMU, dari Jakarta selatan 186 orang dari 40 SMU. (http://www.google.com)

B. Pemecahan Masalah

Berdasarkan hasil perolehan data pada penyajian data diatas dapat disimpulkan bahwa yang banyak menggunakan penyalahgunaan Narkoba
adalah :

1. Golongan Mahasiswa (90%)

Di masa remaja seseorang pasti mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu dan ingin mencoba sesuatu yang belum tahu. Kurang diketahui dampak negatifnya. Bentuk rasa ingin tahu dan ingin mencoba itu misalnya dengan mengenal narkoba.

Sedangkan 700 siswa sisanya di tindak dengan pembinaan agar jera, biar tidak mempengaruhi teman lainnya yang belum terkena sebagai pengguna narkoba. Lemahnya mental seseorang akan mudah untuk dipengaruhi perbuatannya dan tindakan atau hal-hal yang negatif, oleh teman/lingkungan sekitar, sehingga semua pengaruh negatif ini pada akhirnya menjurus pada aktifitas penyalahgunaan dan tidak dapat lagi mengimbangi perilaku dalam lingkungan.

Disamping itu ada beberapa faktor lain yang tidak sedikit dapat mempengaruhi penyalahgunaan narkoba antara lain :

a. Adanya kesempatan, sarana dan prasarana untuk memperoleh narkoba.

b. Kurangnya perhatian dari orang tua (dari kalangan keluarga yang broken home).

c. Akibat perubahan tingkah laku selama masa puber.

d. Pribadi yang lemah (orang yang tidak dapat menghadapi realita hidup).


BAB IV

PENUTUP

A. Kesimpulan

Bahwa Narkotika adalah obat terlarang sehingga siapapun yang mengkonsumsi atau menjualnya akan dikenakan sanksi yang terdapat pada UU No.07 Tahun 1997 tentang Narkotika. Dilarang keras untuk mengkonsumsi dan menjualnya selain itu di dalam UU RI No.27 Tahun 1997 tentang Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan.

B. Saran

Harapan kami agar di negara kita terutama masyarakat umum menyadari akan bahaya memakai atau mengkonsumsi Narkotika. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih teman bergaul, sebab jika kita salah pilih teman lebih-lebih yang sudah kita tahu telah menjadi pecandu hendaknya kita berfikir lebih dulu untuk bersahabat dengan mereka.

DAFTAR PUSTAKA

· Abimayu, Soli dan M. Thayeb Manrihu. 1984. Bimbingan dan Penyuluhan Di Sekolah. Jakarta : CV. Rajawali.

· Budianto. 1989. Narkoba dan Pengaruhnya, Ganeca Exact : Bandung.

· H.M. Rozy SE, MSc. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama.

MAKALAH GLOBALISASI (FULL)


KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah Civic Education ini dengan baik.
Makalah ini diharapkan mampu membantu saya dalam memperdalam mata kuliah Civic Education dalam kegiatan belajar. Selain itu, makalah ini diharapkan agar dapat menjadi bacaan para pembaca agar menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab karena materi ini disajikan mengarah pada terbentuknya arah globalisasi yang berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu,, makalah ini diharapkan agar bangsa Indonesia memiliki sikap yang kritis terhadap situasi dan kondisi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang selalu berubah.
Akhir kata, saya ucapkan terima kasih kepada para pembaca yang sudah berkenan membaca makalah ini dengan tulus ikhlas. Semoga makalah ini bermanfaat, khususnya bagi saya dan pembaca. Amin……..
Surabaya,    Mei 2009
Penulis

BAB I
PENDAHULUAN
Mata Kuliah Civic Education memiliki sasaran pembelajaran berupa hal-hal yang menyangkut tentang peranan masyarakat, bangsa dan negara di dalam suatu negara Indonesia. Disini saya membahas tentang pengaruh globalisasi terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Globalisasi tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita tidak dapat melepaskan diri dari globalisasi. Ibaratnya, siap atau tidak siap, kita mesti berhadapan dengan globalisasi. Namun demikian, arus globalisasi ternyata tidak selamanya berdampak positif. Ada pula dampak negatifnya. Oleh karena itu, kita harus mempunyai penyaring (filter) untuk menghadapinya agar kita tidak terlindas oleh jaman. Justru sebaliknya, kita harus tetap menjadi manusia yang berjiwa manusiawi. Untuk kesuksesan dan kesejahteraan umat manusia di seluruh dunia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian dan Proses Globalisasi
1.   Pengertian Globalisasi
Sebelum kita mengkaji lebih jauh tentang globalisasi, seyogyanya kita harus memahami terlebih dahulu pengertian globalisasi. Kamus Bahasa Inggris Longman Dictionary of Contemporary English, mengartikan global dengan concerning the whole earth. Maksudnya sesuatu yang berkaitan dengan dunia internasional atau seluruh alam jagad raya. Sesuatu hal yang dimaksud disini dapat berupa masalah, kejadian, kegiatan, atau bahkan sikap yang sangat berpengaruh dalam kehidupan yang lebih luas.
Menurut John Huckle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Sementara itu, Albrow mengemukakan bahwa globalisasi adalah keseluruhan proses di mana manusia di bumi ini diinkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia tunggal, masyarakat global. Karena proses ini bersifat majemuk, kita pun memandang globalisasi di dalam kemajemukan.
Secara ekonomi, globalisasi merupakan proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sebuah sistem ekonomi global.
Menurut Prijono Tjjiptoherijanto, konsep globalisasi pada dasarnya mengacu pada pengertian ketiadaan batas antar negara (stateless). Konsep ini merujuk pada pengertian bahwa suatu negara (state) tidak dapat membendung “sesuatu” yang terjadi di negara lain. Pengertian “sesuatu” tersebut dikaitkan dengan banyak hal seperti pola perilaku, tatanan kehidupan, dan sistem perdagangan.
Dari beberapa definisi tersebut dapat dikatakan bahwa “globalisasi” merupakan suatu proses pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya ke dalam satu kesatuan masyarakat yang utuh dan yang lebih besar.
2.   Proses Globalisasi
Globalisasi sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru karena proses globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya.
Di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat di berbagai negara ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi.
Loncatan teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala fasilitasnya.
Bagi Indonesia, proses globalisasi telah begitu terasa sekali sejak awal dilaksanakan pembangunan. Dengan kembalinya tenaga ahli Indonesia yang menjalankan studi di luar negeri dan datangnya tenaga ahli (konsultan) dari negara asing, proses globalisasi yang berupa pemikiran atau sistem nilai kehidupan mulai diadopsi dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Globalisasi secara fisik ditandai dengan perkembangan kota-kota yang menjadi bagian dari jaringan kota dunia. Hal ini dapat dilihat dari infrastruktur telekomunikasi, jaringan transportasi, perusahaan-perusahaan berskala internasional serta cabang-cabangnya.
B.      Pengaruh Globalisasi terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Bangsa Indonesia merupakan bagian dari bangsa di dunia. Sebagai bangsa, kita tidak hidup sendiri melainkan hidup dalam satu kesatuan masyarakat dunia (world society). Kita semua merupakan makhluk yang ada di bumi. Karena itu, manusia secara alam, sosial, ekonomi, politik, keamanan, dan budaya tidak dapat saling terpisah melainkan saling ketergantungan dan mempengaruhi.
Era globalisasi yang merupakan era tatanan kehidupan manusia secara global telah melibatkan seluruh umat manusia. Secara khusus gelombang globalisasi itu memasuki tiga arena penting di dalam kehidupan manusia, yaitu arena ekonomi, arena politik, dan arena budaya.
Jika masyarakat atau bangsa tersebut tidak siap menghadapi tantangan-tantangan global yang bersifat multidimensi dan tidak dapat memanfaatkan peluang, maka akan menjadi korban yang tenggelam di tengah-tengah arus globalisasi.
Dari sisi politik, gelombang globalisasi yang sangat kuat yakni gelombang demokratisasi. Sesudah perang dingin dan rontoknya komunisme, umat manusia menyadari bahwa hanya prinsip-prinsip demokrasi yang dapat membawa manusia kepada taraf kehidupan yang lebih baik. Angin demokratisasi telah merasuk ke dalam hati rakyat di setiap negara. Mereka melakukan gerakan sosial dengan menggugat dan melawan sistem pemerintahan diktator atau pemerintahan apapun yang tidak memihak rakyat.
Kasus serupa juga terjadi di Indonesia, yaitu dengan runtuhnya rezim pemerintahan Orde Lama dan runtuhnya rezim pemerintahan Orde Baru. Di Indonesia sejak bergulirnya reformasi, gelombang demokratisasi semakin marak dan tuntutan akan keterbukaan politik semakin terlihat.
Dari sisi budaya, era globalisasi ini membawa beraneka ragam budaya yang sangat dimungkinkan mempengaruhi pola pikir, tingkah laku, dan sistem nilai masyarakat suatu negara. Oleh karena itu, kita seharusnya waspada dan pandai menyiasati pengaruh budaya silang sehingga bangsa kita dapat mengambil nilai budaya yang positif yaitu mengambil nilai budaya yang bermanfaat bagi kehidupan dan pembangunan bangsa serta tidak terjebak pada pengaruh-pengaruh budaya yang negatif. Kita juga harus belajar melihat dunia dari perspektif yang berbeda sesuai dengan kepentingan dan tujuan masing-masing tanpa melunturkan nilai identitas budaya bangsa kita. Dengan memahami perbedaan dan persamaan kebudayaan tadi akan menumbuhkan saling pengertian dan saling menghargai antar kebudayaan yang ada.
C.      Aspek-Aspek Positif dan Negatif dari Globalisasi
Globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan akan membuat setiap bangsa menjadi bagian dari sistem nilai dunia.
Globalisasi ekonomi memungkinkan terjadinya sinergi positif antara beberapa kelompok ekonomi dalam negeri dengan kelompok ekonomi luar negeri. Sinergi ekonomi positif yang berciri multilateral ini perlu diarahkan untuk tidak mematikan kelompok-kelompok ekonomi yang sejenis di negara-negara yang beraliansi ekonomi secara multilateral tersebut.
Secara politis, era globalisasi dapat menumbuhkan kesadaran berdemokrasi yaitu kesadaran hak dan kewajibannya serta kesadaran tanggung jawab dalam bernegara. Pada masa reformasi, demokrasi telah membawa perubahan-perubahan yang besar diantaranya pelaksanaan pemilihan umum legislatif dengan sistem multipartai dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.
Aspek negatif globalisasi dapat dicontohkan sebagai berikut : Berhadapan dengan kekuatan global negara-negara dunia ketiga akan sulit mempertahankan pola produksinya dan sulit meningkatkan taraf hidupnya. Pada umumnya negara-negara berkembang akan terperangkap dengan hutang-hutangnya yang semakin lama semakin menggelembung.
Dari sudut pandang politik, arus globalisasi telah mengembuskan demokratisasi di banyak negara. Apa yang terjadi di kebanyakan negara berkembang akan memunculkan sikap dan tindakan anarkis yang dapat memakan banyak korban di antara sesama. Wawasan kebangsaan semakin terpuruk sehingga dapat menimbulkan disintegrasi bangsa. Terjadinya gejala disintegrasi ini karena penguasa atau elit politik dianggap sudah tidak lagi memperhatikan nasib dan kepentingan rakyat. Sebaliknya, penguasa hanya mementingkan kepentingan diri, keluarga, dan kelompoknya.
D.      Menunjukkan Sikap Selektif Terhadap Globalisasi
1.   Latar Belakang dan Pengertian
Proses globalisasi yang membawa dampak positif maupun dampak negatif telah menembus ke segala penjuru dunia tanpa mengenal batas administrasi negara. Oleh karena itu, tindakan preventif yang harus kita lakukan terhadap arus globalisasi yaitu bersikap waspada dan selektif terhadap segala macam arus globalisasi tersebut. Untuk itu kita harus memiliki ketahanan nasional yang kuat.
Sikap selektif dapat diartikan sebagai sikap untuk memiliki dan menentukan alternatif yang terbaik bagi kehidupan diri, lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara melalui proses yang berhati-hati, rasional, dan normatif terhadap segala macam pengaruh dari luar sehingga apa yang telah menjadi pilihan dapat diterima oleh semua pihak dengan penuh tanggung jawab.
2.   Nilai Dasar Pancasila sebagai Filter Arus Global
Kita mempunyai nilai dasar yang dapat membentengi pengaruh buruk akibat arus globalisasi. Nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai-nilai yang digali dari budaya luhur bangsa.
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan pemahaman kepada bangsa Indonesia untuk percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan pemahaman kepada bangsa Indonesia untuk bersikap adil kepada sesama, menghormati harkat dan martabat manusia, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Nilai persatuan Indonesia memberikan pemahaman kepada bangsa Indonesia untuk senantiasa menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan memberikan pemahaman kepada bangsa Indonesia untuk bersikap demokratis yang dilandasi dengan tanggung jawab.
Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memberikan pemahaman dan penyadaran kepada bangsa Indonesia atas hak dan kewajibannya yang sama dalam menciptakan keadilan dan kemakmuran. Oleh karena itu, kita harus dapat mengembangkan nilai dan sikap kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam kehidupan masyarakat.
E.      Menentukan Posisi Terhadap Implikasi Globalisasi
1.   Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia merupakan hak kodrat manusia yang bersifat universal, baik sebagai individu, warga masyarakat, warga negara, maupun warga dunia. Skala pelanggaran hak asasi manusia itu dapat terjadi secara lokal di kawasan tertentu, di negara tertentu, dan bahkan di dunia.
Terhadap isu-isu hak asasi manusia, posisi bangsa Indonesia, yakni berusaha mencegah munculnya pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia, antara lain dengan cara meningkatkan kesadaran warga negara untuk menghormati hak asasi manusia, mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, dan mematuhi hukum yang berlaku.
2.  Migrasi                  
Selain hak asasi manusia, migrasi pun merupakan masalah global. Apakah itu bentuknya emigrasi, imigrasi, atau pengungsian. Bagi negara yang didatangi tentu akan menimbulkan masalah yang bermacam-macam, seperti memikirkan masalah keamanan, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
3.  Demokrasi             
Demokrasi dalam arti luas meliputi demokrasi politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Demokrasi menjadi isu global karena nilai-nilai demokrasi yang semestinya menghormati hak-hak rakyat dalam mengambil keputusan untuk kepentingannya sendiri telah dirampas oleh penguasa.
Bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai demokrasi yang berasaskan Pancasila, seperti memberikan kebebasan berpendapat sesuai dengan aturan, memberikan kepercayaan kepada rakyat untuk menggunakan hak-hak politiknya. Bangsa Indonesia senantiasa waspada terhadap sistem demokrasi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai serta kepribadian bangsa.
4.  Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam                
Lingkungan hidup dan sumber daya alam yang tidak terjaga dapat menimbulkan masalah global. Lingkungan hidup yang penuh polusi akan menimbulkan dampak pada menurunnya derajat kesehatan masyarakat.
5.  Perdamaian dan Keamanan                   
Perdamaian dan keamanan menjadi dambaan setiap umat manusia. Namun demikian, kenyataannya sampai saat ini perdamaian dan keamanan masih sangat mencekam.
Masalah perdamaian dan keamanan telah menjadi masalah global yang tidak mungkin diselesaikan oleh satu negara saja walaupun negara itu merupakan negara besar. Salah satu cara yang dapat dilakukan ialah membangun kerja sama, baik secara bilateral maupun secara multilateral.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Globalisasi merupakan suatu gejala wajar yang pasti akan dialami oleh setiap bangsa di dunia, baik pada masyarakat yang maju, masyarakat berkembang, masyarakat transisi, maupun masyarakat yang masih rendah taraf hidupnya.
Dalam era global, suatu  masyarakat/negara tidak mungkin dapat mengisolasi diri terhadap proses globalisasi. Jika suatu masyarakat/negara mengisolasi diri dari globalisasi, mereka dapat dipastikan akan terlindas oleh jaman serta terpuruk pada era keterbelakangan dan kebodohan.
Dampak positif dan negatif pada pengaruh globalisasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara pun ada. Salah satunya era globalisasi pada sistem politik. Bangsa Indonesia telah menerapkan kehidupan berdemokrasi yang telah membawa perubahan-perubahan yang besar, diantaranya pelaksanaan pemilu legislatif dengan sistem multipartai dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung. Itu dampak positifnya.
Sedang dampak negatifnya ialah pada kebanyakan negara berkembang  akan memunculkan sikap dan tindakan anarkis yang dapat memakan banyak korban diantara sesama. Wawasan kebangsaan semakin terpuruk sehingga dapat menimbulkan disintegrasi bangsa. Seperti munculnya Gerakan Papua Merdeka dan Gerakan Aceh Merdeka

Contoh Makalah korupsi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1      Latar Belakang
         Sering kita mendengar kata yang satu ini, yaitu “KORUPSI”, korupsi adadisekeliling kita, mungkin terkadang kita tidak menyadari itu. Korupsi bias terjadi dirumah, sekolah, masyarakat, maupun diintansi tertinggi dan dalam pemerintahan. Mereka yang melakukan korupsi terkadang mengangap remeh hal yang dilakukan itu. Hal ini sangat menghawatirkan, sebab bagaimana pun, apabila suatu organisasi dibangun dari korupsi akan dapat merusaknya.
        Dari kenyataan diatas dapat ditarik dua kemungkinan melakukan korupsi, yaitu ;
1.    Metode yang digunakan oleh pendidik belum sesuai dengan kenyataannya, sehingga pelajaran yang diajarkan tidak dapat dicerna secara optimal oleh anak didik.
2.    Kita sering menganggap remeh bahkan malas untuk mempelajari hal ini , karena kurangnya moyivasi pada diri sendiri, sehingga sering sekali berasumsi “untuk apa mempelajari “ padahal itu sangat penting untuk diketahui agar tahu hak dan kewajiban kita untuk Negara ini.
1.2    TUJUAN
           Harapan kami mempelajari ini supaya tidak ada lagi kurupsi di Negara ini dan bersih seutuhnya, agar kehidupan kita sejahtera.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1         K0RUPSI
A.    Pengertian Korupsi
Korupsi berasal dari bahasa latin corupto cartumpen yang berarti; busuk atau rusak. Korupsi ialah prilaku buruk yang dilakukan pejabat publik secara tadak wajar atau tidak legal untuk memparkaya diri sendiri.
Dari segi hukum korupsi mempunyai arti ;
a.     Melawan hukum
b.    Menyakahgunakan kekuasaan
c.     Memperkaya diri
d.    Merugikan keuangan Negara
Menurut perspektif hukum, pengertian korupsi secara gambling dijelaskan dalam UU No 31 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana.
B.    Pengertian Korupsi Secara Hukum
Merupakan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuanperaturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Pengertian “ korupsi “ lebih ditekankan pada pembuatan yang merugikan kepentingan publik atau masyarakat luas atau kepentingan pribadi atau golongan.
Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
·       Korupsi yaitu menyelewengkan kewajiban yang bukan hak kita.
·       Kolusi ialah perbuatan yang jujur, misalnya memberikan pelican agar kerja mereka lancar, namun memberikannya secara sembunyi-senbunyi.
·       Nepotisme adalah mendahulukan orang dalam atau keluarga dalam menempati suatu jabatan.
      
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencangkup unsure-unsur sebagai berikut;
·       Perbuatan melawan hukum
·       Penyalahgunaan kewenangan
·       Merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara
C.    Dampak Negative Korupsi yang Ditimbulkan.
Korupsi menunjukkan tantangan serius terhadap pembangunan didalam dunia politik , korupsi mempersulitr demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance).
D.   Contoh Kasus Korupsi Dalam Kehidupan Sehari-hari
-         Nyogok agar lulus Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Hal yang demikian ini merupakan contoh koupsi yang paling sering terjadi setiap tahunnya. Mereka lebiah baik menjual sawah, lading, kebun, atau rumah hanya untuk menyogok agar dirinya biasa lulus menjadi PNS. Hanya orang-orang  yang masih berpaham primitiflah yang mau melakukan hal smacam itu. Sangat merugikjan sekali bagi oramg lain dan dirinya sendiri, mereka tidak sadar bahwa gajinya itu adalah dari uangnya sendri
E.     Akibat Dari Korupsi
1.    Berkurangnya kepercayaan terhadap pemerintahan.
2.    Berkurangnya kewibawaan pemerintah dalam masyarakat.
3.    Menurunya pendapatan Negara.
4.    Hukum tidak lagi dihormati.

2.2         PENJATUHAN PIDANA TERHADAP KORUPTOR
Hukuman terhadap orang yang melakukan tindak pidana korupsi.
a.     Pidana mati
Dapat dipidanakan mati kepada orang yang melawan hukum  atau merugikan Negara ( perekonomian).
b.    Pidana penjara
Seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
c.     Pidana tambahan
Perampasan barang bergerak atau tidak bergerak yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.
                                                                                                         
BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
          Dari pembahasan seputar korupsi, dapat diberi kesimpulan yaitu;
1.     Korupsi ialah perilaku yang buruk yang tidak legal dan tidak wajar untuk memperkaya diri
2.     Korupsi dinilai dari sudut manapun ia tetap suatu pelangaran
3.     Korupsi mengakibatkan kurangnya pendapatan Negara dan kurangnya kepercayaan terhadap pemerinta.
DAFTAR RUJUKAN
Halaman Wikipedia berbahasa inggris yang setara
Exle Drenis, Cristos Kotsogionms, Steve mc cariston (2004);
Vidence from a Struktural Model
www.google.com

Makalah Kesehatan

 
Makalah Kesehatan merupakan makalah yang menjelaskan tentang kesehatan, baik kesehatan pribadi maupun kesehatan lingkungan serta hubungan antara keduanya. Jika Anda adalah merupakan salah satu orang yang sedang mencari contoh makalah kesehatan, mungkin saat ini Anda sedang beruntung dengan mengunjungi blog Perpustakaan Online Blogger Indonesia, karena apa yang Anda cari tentang makalah kesehatan, telah duniabaca.com bagikan untuk Anda semua.

BAB I – KESEHATAN PRIBADI

A. Pengertian
Kesehatan pribadi adalah badan diri seseorang yang bersih dari segala penyakit yaitu berasal dari dalam tubuh manusia maupun luar tubuh manusia tersebut.
Pesan Sponsor
Pribadi yang sehat bisa dikatakan sehat bila luar dan dalam tubuh pribadi seseorang itu sudah bersih dari segala penyakit yang dapat mempengaruhi kesehatan pribadi tersebut.
B. Cara Pemeliharaan Kesehatan
Cara pemeliharaan kesehatan pribadi dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :
1. Memelihara Kesehatan Jasmani
Dengan cara pemeliharaan kesehatan pribadi khususnya dengan cara memelihara kesehatan jamani dapat dilakukan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
a. Makan, minum 4 sehat 5 sempurna
Makan, minum 4 dapat diperoleh dari :
1. Makanan pokok antara lain : nasi, jagung, roti, gandum dan lain-lain
2. Lauk pauk antara lain daging yang berprotein tinggi, tahu, tempe, dan sebagainya
3. Sayuran, dan
4. Buah-buahan
Ditambah 5 sempurna
5. Susu
Namun pada kaitannya makan, minum 4 sehat 5 sempurna seringkali penambahan 5 sempurna yaitu susu, sering tidak terpenuhi karena pemahaman bahwa susu adalah kebutuhan yang mewah. Namun sekarang sudah ada solusi cerdas dengan menggantinya dengan susu kedelai yang tidak kalah nilai gizinya dengan susu-susu pada umumnya
b. Berolah raga
Olah raga yang cukup akan memperlancar aliran dalam tubuh, karena berolah raga bisa dilakukan dimana saja dan kapanpun dengan cara sering bergerak saja kita sudah bisa dikatakan berolah raga karena prinsip dasar olah raga adalah mengolah tubuh dengan kata lain bergerak.
Namun pada umumnya berolah raga dilakukan denganpermainan-permainan seperti :
1. Sepak bola
4. Renang
2. Bola basket
5. Boling
3. Bola voli
6. Lomba lari, dsb
diantara dua syarat-syarat kesehatan pribadi di atas, sangat diperlukan Belencing (keseimbangan) diantara dua syarat tersebut. Karena bila tubuh sudah memenuhi syarat pertama yaitu makan, minum 4 sehat 5 sempurna tetapi tidak menjalankan syarat yang kedua, maka akan ada gangguan dalam pribadi tersebut dan begitu pula sebaliknya.
C. Cara Pemeliharaan Kesehatan Rohani
Kesehatan rohani dapat diperoleh dengan selalu berfikir positif disetiap waktu dan juga bisa menjaga perasaan dan tak terombang-ambing oleh perasaan tersebut. Maka dalma mencari pikiran yang posiyif tersebut kita dihadapkan dengan suatu yang dapat membimbing kita ke arah positif yaitu agama. Agama yang kita peluk akan memberi pencerahan dan siraman-siraman rohani yang membuat kita selalu berfikir positif.

BAB II – KESEHATAN LINGKUNGAN

A. Pengertian
Kesehatan lingkungan adalah kesehatan yang sangat penting bagi kelancaran kehidupan dibumi, karena lingkungan adalah tempat dimana pribadi itu tinggal.
Lingkungan yang sehat dapat dikatakan sehat bila sudah memenuhi syarat-syarat lingkungan yang sehat.
B. Syarat-syarat Lingkungan Yang Sehat
1. Keadaan Air
Air yang sehat adalah air yang tidak berbau, tidak tercemar dan dapat dilihat kejernihan air tersebut, kalau sudah pasti kebersihannya dimasak dengan suhu 1000C, sehingga bakteri yang di dalam air tersebut mati.
2. Keadaan Udara
Udara yang sehat adalah udara yang didalamnya terdapat yang diperlukan, contohnya oksigen dan di dalamnya tidka tercear oleh zat-zat yang merusak tubuh, contohnya zat CO2 (zat carbondioksida).
3. Keadaan tanah
Tanah yang sehat adalah tamah yamh baik untuk penanaman suatu tumbuhan, dan tidak tercemar oleh zat-zat logam berat.
C. Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
1. Tidak mencemari air dengan membuang sampah disungai
2. Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor
3. Mengolah tanah sebagaimana mestinya
4. Menanam tumbuhan pada lahan-lahan kosong
D. Tujuan Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
1. Mengurangi Pemanasan Global
Dengan menanam tumbuhan sebanyak-banyaknya pada lahan kosong, maka kita juga ikut serta mengurangi pemanasan global, karbon, zat O2 (okseigen) yang dihasilkan tumbuh-tumbuhan dan zat tidak langsung zat CO2 (carbon) yang menyebabkan atmosfer bumi berlubang ini terhisap oleh tumbuhan dan secara langsung zat O2 yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati oleh manusia tersebut untuk bernafas.
2. Menjaga Kebersihan Lingkungan
Dengan lingkungan yang sehat maka kita harus menjaga kebersihannya, karena lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang bersih dari segala penyakit dan sampah.
Sampah adalah mush kebersihan yang paling utama. Sampah dapat
dibersihkan dengan cara-cara sebagai berikut ;
a. Membersihkan Sampah Organik
Sampah organik adalah sampah yang dapat dimakan oleh zat-zat organik di dalam tanah, maka sampah organik dapat dibersihkan dengan mengubur dalam-dalam sampah organik tersebut, contoh sampah organik :
1) Daun-daun tumbuhan
2) Ranting-ranting tumbuhan
3) Akar-akar tumbuhan
b. Membersihkan Sampah Non Organik
Sampah non organik adalah sampah yang tidak dapat hancur (dimakan oleh zat organik) dengan sendirinya, maka sampah non organik dapat dibersihkan dengan membakar sampah tersebut dan lalu menguburnya.

BAB III – HUBUNGAN ANTARA KESEHATAN PRIBADI DAN KESEHATAN LINGKUNGAN

A. Pengertian
Hubungan antara kesehatan pribadi dan kesehatan lingkungan adalah hubungan yang sangat saling menguntungkan, karena sama-sama saling membutuhkan.
B. Manfaat bagi Kesehatan Pribadi
Manfaat bagi kesehatan pribadi karena lingkungan yang sehat adalah :
1. Pemberian tempat yang bersih dan sehat
2. Pemberian zat-zat yang diperlukan tubuh
3. Penyediaan bahan-bahan yang diperlukan manusia
C. Manfaat bagi Kesehatan Lingkungan
Manfaat bagi kesehatan lingkungan karena pribadi yang sehat adalah :
1. Pribadi yang sehat akan berfikir positif untuk memperbaiki lingkungan
2. Pribadi yang sehat akan berfikir kreatif agar lingkungan bersih dan sehat

DAFTAR PUSTAKA
  • Departemen Pendidikan Nasional, 2006. Pendidikan Lingkungan, Jakarta
  • Departemen Pendidikan Nasional, 2006. Pendidikan Lingkungan
  • Ensklopedia, Hubungan Pribadi dan Lingkungannya
  • Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Amelia, Desi Anwar, Surabaya
  • Biologi, X, Suryani Rustam, Depdikbud, 1993
  • Biologi, X, Drs. H. Slamet Prawiro Hartono, Yudhistira, Jakarta