Sabtu, 16 Juni 2012

Partisipasi Indonesia dalam Pasukan Misi Perdamaian PBB

Partisipasi Indonesia untuk PKO




Peacekeeping Operations (PKO)/Misi Pemeliharaan Perdamaian (MPP) merupakan “flagship enterprise” dari PBB dalam rangka turut menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Saat ini tercatat lebih dari 122.000 personil baik militer, polisi, maupun sipil yang berpartisipasi di 15 misi. Saat ini, PBB menghadapi tantangan dalam menutup gap antara supply dan demand dalam berbagai MPP.
Pada awalnya peran MPP PBB hanya terbatas pada pemeliharaan gencatan senjata dan stabilisasi situasi di lapangan sehingga usaha-usaha politik untuk menyelesaikan konflik dapat dilakukan. Namun demikian, dengan berakhirnya perang dingin, konteks penggelaran MPP PBB juga berubah dari misi “tradisional” yang mengedepankan tugas-tugas militer, menjadi misi yang lebih “multidimensional“ dalam rangka mengimplementasikan perjanjian damai secara komprehensif dan membantu meletakkan dasar-dasar bagi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.
Sifat dari konflik yang harus dihadapi oleh MPP PBB juga mengalami perubahan. Sebelumnya MPP PBB harus menghadapi konflik antar negara namun saat ini MPP PBB dituntut pula untuk dapat diterjunkan pada berbagai konflik internal dan perang saudara.
Peran Indonesia dalam PKO
Partisipasi Indonesia di dalam Pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB (PKOs – Peacekeeping Operations) didasari oleh semangat Pembukaan UUD 1945, khususnya Alinea IV, tentang komitmen Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Selain itu komitmen tersebut juga tercerminkan di dalam kebijakan politik luar negeri Indonesia, khususnya dalam hal upaya Indonesia untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan perdamaian internasional. Indonesia memiliki pandangan bahwa keberhasilan dari suatu misi perdamaian sangat bergantung kepada prinsip-prinsip yang telah disepakati oleh seluruh anggota PBB, yaitu: persetujuan dari pihak-pihak yang bertikai (consent), memiliki mandat yang jelas, impartiality, dan non-use of force kecuali untuk membela diri dan mempertahan mandat yang diemban dari PBB. Ukuran keberhasilan suatu misi perdamaian dapat dilihat dari kondisi negara yang tengah dilanda konflik. Kehadiran misi perdamaian seharusnya dapat mencegah terjadinya kembali konflik.
Dilihat dari perkembangan jumlah pasukan perdamaian Indonesia di PBB, terdapat peningkatan tajam keterlibatan Indonesia setelah akhir tahun 2006 dengan pengiriman ke UNIFIL. Pra-pengiriman Pasukan Indonesian ke UNIFIL (sebelum tahun 2006), total personil Indonesia hanya pada level 300-an peacekeepers (posisi 44 dunia).
Hingga akhir bulan April 2011, Indonesia terus membuktikan komitmennya dalam pemeliharaan perdamaian dunia antara lain melalui pengiriman personil pada berbagai Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB (Peacekeeping Operations/PKO) dimana partisipasi Indonesia dalam PKO yang terdiri dari komponen militer, polisi dan sipil adalah sebesar 1.801 personil (29 diantaranya perempuan) atau berada pada peringkat 16 terbesar pengirim pasukan perdamaian PBB (T/PCCs- Troop/Police Contributing Countries), dengan perincian sbb:
·                Haiti (MINUSTAH)              – 10 Personil Polisi  
·                Congo (MONUSCO)                       – 175 Pasukan; 12 Pengamat Militer
·                Liberia (UNMIL)                 – 1 Pengamat Militer;
·                Sudan (UNMIS)                   8 Personil Polisi  dan 7 Pengamat Militer;
·                Sudan (UNAMID)                5 Pengamat Militer and 140 Personil Polisi;
·                Lebanon (UNIFIL)              – 1.440 Pasukan;
Indonesia juga telah memiliki visi untuk lebih mengembangkan peran dan partisipasinya di dalam Peacekeeping Operations (PKO)/Misi Pemeliharaan Perdamaian (MPP), khususnya meningkatkan peran ketiga komponen/unsur PKO yaitu; militer, polisi dan sipil. Untuk komponen militer, leading sector pengembangan telah dilakukan oleh Mabes TNI c.q. Pusat Misi Pemiliharaan Perdamaian (PMPP) dan bagi komponen polisi dilaksanakan oleh Mabes Polri yang juga memiliki Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian. Penggelaran Pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB dari komponen TNI dan Polri akan tetap menjadi flagship kontribusi Indonesia di dalam berbagai misi perdamaian PBB.
Selain keterlibatan komponen TNI dan Polri, keterlibatan civilian experts semakin penting dan sejalan dengan evolusi dan pembahasan mengenai PKO dimana semakin mengemuka fenomena multidimensional peacekeeping operations dan diperlukannya “rapid deployment standards and ‘on-call’ civilian expertise”.
Sehubungan dengan perkembangan dimaksud, sesuai dengan lingkup tugasnya, Kemlu sedang menyiapkan kapasitas atau hub yang akan menangani civilian experts di tanah air dan menjadi venue untuk diseminasi substansi dan kurikulum yang terkait dengan isu-isu yang menjadi penanganan secara khusus oleh ahli-ahli sipil dimaksud. Selain itu, hub atau standing capacity untuk ahli-ahli sipil, sesuai dengan kepentingan polugri, dapat dimanfaatkan untuk partisipasi dan kerjasama yang berdimensi multilateral/PBB regional/kawasan, dan/atau untuk konteks bilateral. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar